Polres Hulu Sungai Tengah, Ruang tahanan yang ada di Polres Hulu Sungai Tengah merupakan tempat tersangka ditahan selama proses penyidikan sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Kelas II B Barabai. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, menyimpan barang – barang yang dilarang, bunuh diri serta menjaga kebersihan ruang tahanan di ruang tahanan Polres Hulu Sungai Tengah, maka digelar pemeriksaan ruang tahanan, Senin (11/5/2020) skj 08.30 wita.
Pemeriksaan kegiatan pemeriksaan ruang tahanan ini pimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kabag OPS Polres HST AKP Aris Munandar, S.H, M.A, Kasat Sabhara AKP Tarjono, Kasi Propam Aipda Puryadi, SE dan Anggota Polres HST. Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap perkamar yang ada di ruang tahanan,
Hasil dari pemeriksaan ruang tahanan tersebut tidak ditemukan benda berbahaya maupun benda asing yang tidak seharusnya ada di ruang tahanan. Selain pemeriksaan ruang tahanan, petugas juga menghimbau kepada para tahanan untuk selalu menjaga kebersihan ruangan.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K Melalui Ps. Paur Subbag Humas M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dan ruang tahanan merupakan tempat yang menjadi atensi dari pimpinan agar selalu dilakukan pengecekan secara rutin” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar