Jumat, 07 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Banua Budi menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST melalui Bhabinkamtibmas Desa Banua Budi BRIPKA ZULKIFLI menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Desa Banua Budi Kecamatan Barabai Jum'at (07/02/2020) sekitar jam 09.30 wita.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar