Selasa, 11 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Barabai Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada warganya



Pembinaan Keteriban Masyarakat (Bintibmas) merupakan salah satu bentuk kegiatan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dalam rangka mewujudkan dan membangkitkan kesadaran Masyarakat dalam hal Ketertiban sehingga kehidupan Masyarakat dapat selaras dan sejalan dengan Tata aturan Hukum dan Norma hidup di masyarakat sehingga Masyarakat mampu menjalankan aktifitas tanpa gangguan serta mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Salah Satu Sasaran dala rangka kegiatan Bintibmas tersebut adalah pengurus dan penggerak PKK Kel. Barabai Barat.
Bhabinkamtibmas Kel. Barabai Barat BRIPTU RIZKY HIDAYAT melaksanakan Kegiatan Bintibmas Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 pukul 09.00 Wita bertempat di kantor kel. Barabai Barat.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal antara lain :
1. Kontrol penggunaan Handphone serta media sosial yang di pakai anak sehingga anak tidak menjadi korban dan pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

2. Peka terhadap pergaulan anak sehingga menghindarkan anak dari perilaku melanggat hukum dan norma.

3. Curiga apabila hand phone anak menggu akan kunci atau password dimungkinkan anak menyembunyikan sesuati.

4. Jangan memakai perhiasan secara berlebihan yang dapat mengundang pelaku tindak pidana.

5. Kontrol kompor, listrik dan sumber api ketika mau istirahat malam atau meninggal.kan rumah.

6. Antisipasi curanmor dengan langkah mengunci gulu dan kunci tambahan dan tdk.meninggalkan kunci kotak si sepeda motor.
 Kegiatan dihadiri oleh pengurus dan penggerak PKK sebangak 25 orang

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP BUDIYONO mengatakan, "Bintibmas adalah bentuk kegiatan Masyarakat yang mengedepankan kearifan lokal dengan sasaran tertentu yang bertujuan membentuk Karakter masyarakat yang Taat hukum dan peraturan, dan hal tersebut ditak hanya tugas Kepolisian semata dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah ". Tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar