Polres Hulu Sungai Tengah,
Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,
dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam
melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena
tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan
penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program
pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni
Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas
Pungutan Liar di Desa Hantakan, Minggu (3/2/2019) sekitar jam 09.30 wita.
Sosialisasi tersebut
dilaksanakan oleh Aiptu Saniyuda, Aipda Tatang Apriadi dan Bripka Masriyadi.
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa yang ada di wilayah
Polsek Hantakan. Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar