Kamis, 28 Februari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga masyarakat kesalapahaman yang terjadi di lok buntar rt. 06 /03  kec.Haruyan yang terjadi pada hari kamis ( 28/02/2019 ) sekitar jam 08.00 wita

Bermulai Pada hari kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira jam 08.00 wita telah terjadi kesalahpahaman  antara
 1.M.jaini  254thn warga   desa lok buntar rt. 06 /03 kec.haruyan kab.hst
2 .Jamillah.48 thn desa lok buntar rt. 06 /03 kec.haruyan kab.hst dengan
1. Syaifullah ,51 thn desa haruyan rt. 01 /01 kec.haruyan kab.hst
2 .Nor Asikin,53 thn desa haruyan rt. 01 /01  kec.haruyan kab.hst kesalahpahaman tersebut  mengakibatkan adu mulut antara ke dua belah pihak
saksi-saksi :
1. M. Salahuddin
2. H. Nurul Effendi

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan dengan mediasi  Bhabinkamtibmas  Bhabinkamtibmas di Polsek Haruyan kec.Haruyan kab.hst.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Haruyan Iptu H.Sardiyana mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak sampai kejalur hukum. tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar