Kamis, 28 Februari 2019
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga masyarakat kesalapahaman yang terjadi di lok buntar rt. 06 /03 kec.Haruyan yang terjadi pada hari kamis ( 28/02/2019 ) sekitar jam 08.00 wita
Bermulai Pada hari kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira jam 08.00 wita telah terjadi kesalahpahaman antara
1.M.jaini 254thn warga desa lok buntar rt. 06 /03 kec.haruyan kab.hst
2 .Jamillah.48 thn desa lok buntar rt. 06 /03 kec.haruyan kab.hst dengan
1. Syaifullah ,51 thn desa haruyan rt. 01 /01 kec.haruyan kab.hst
2 .Nor Asikin,53 thn desa haruyan rt. 01 /01 kec.haruyan kab.hst kesalahpahaman tersebut mengakibatkan adu mulut antara ke dua belah pihak
saksi-saksi :
1. M. Salahuddin
2. H. Nurul Effendi
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan dengan mediasi Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas di Polsek Haruyan kec.Haruyan kab.hst.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Haruyan Iptu H.Sardiyana mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak sampai kejalur hukum. tegasnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar