Rabu, 27 Februari 2019

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan kota Barabai khusus nya Kelurahan Barabai Timur Kab.HST. Rabu (27/02/2019) sekitar jam 09.20 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST  AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar