Rabu, 28 Oktober 2020

Demo Tolak Omnibus Law Jilid IV di Banjarmasin Berlangsung Kondusif

Aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir tanpa aksi anarkis, Rabu (28/10/2020) sore.

Usai melakukan orasi di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, massa kumpulan mahasiswa – mahasiswi yang kali ini tidak mengenakan almamater namun menggunakan pakai serba hitam ini pun kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
Aksi menyampaikan aspirasi oleh para mahasiswa – mahasiswi dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin itu dipantau langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin dan Pejabat Utama Polresta Banjarmasin serta Kasdim 1007 Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. memberikan apresiasinya kepada para pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa (Unras) dapat berlangsung aman dan kondusif, tanpa terjadi kericuhan apapun.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada teman teman mahasiswa, yang turun dan ikut dalam aksi pada hari ini. Kami melihat mereka bisa sangat tertib, teratur, dan bisa betul betul mengikuti arahan," ujarnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa itu adalah satu bukti, bahwa aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. "Sebenarnya aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. Karena yang penting bisa saling memahami, untuk bersama sama saling menjaga keamanan. Sehingga terciptalah aksi unjuk rasa yang dapat berlangsung aman, kondusif tanpa menimbulkan kericuhan," tandas Kabid Humas Polda Kalsel.

Seperti yang diketahui, usai melakukan orasi selama hampir dua jam sejak pukul 16.00 – 18.00 Wita di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) kemudian membubarkan diri.

Dengan pengawalan personil Polri, massa bergerak kembali menuju ke titik kumpul, yaitu di Kawasan Taman Kamboja Banjarmasin. Setelah itu para peserta aksi unjuk rasa kembali ke tempat masing masing.

Demo di Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Polisi Dikerahkan Lakukan Pengamanan di Banjarmasin

Ratusan personil kepolisian dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polresta Banjarmasin dikerahkan untuk melakukan pengamanan demo penolakan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (28/10/2020) sore.

"Jumlah anggota yang dilibatkan ada ratusan personel gabungan baik dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin dengan diback up dan Kodim 1007 Banjarmasin," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Dijelaskannya, aksi ini diikuti sekitar 100 orang lebih, sehingga perlu pengamanan untuk menghindari hal-hal yang bersifat anarkis.
"Kalau informasi yang kita dapat, massa yang menggelar aksi ini ada 100-san dan para massa ini sebelum ke lokasi aksi, terlebih dulu berkumpul di Kawasan Taman Kamboja Banjarmasin, setelah itu baru menuju Simpang Empat Hotel A Banjarmasin," terangnya.

Menurut Kabid Humas, personil yang ditugaskan dibekali dengan peralatan pengamanan. Kendati demikian, ia berharap aksi ini tidak anarkis dan bisa berjalan aman dan kondusif.

"Kita juga sudah menyiapkan alat-alat pengamanan, tapi kita stand by di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, karena ini aksi damai juga dan harus melayani para pendemo ini dengan humanis," tandas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Sementara itu di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, terlihat satu unit kendaraan Armored Water Canon (AWC) milik Polda Kalsel.

Selasa, 27 Oktober 2020

Kelola Anggaran Dengan Baik, Polda Kalsel Sabet Penghargaan Dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan


Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalsel atas kesuksesan menjadi yang terbaik sebagai Koordinator Pengelolaan Anggaran Terbaik dengan Indikator Revisi DIPA dan Penyerapan Anggaran.

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung aoleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Perbendaharaan Bapak Usdek Rahyono, S.H. kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. saat menyambangi Mapolda Kalsel, Selasa (27/10/2020) pukul 09.30 Wita.
Penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K. dan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

Kapolda Kalsel dalam kesempatannya mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan capaian prestasi atas kinerja Polda Kalsel dan jajaran dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan yang luar biasa atas kinerja kami dalam mengelola anggaran sesuai dengan aturan,” ucap Kapolda Kalsel di Ruang kerjanya.

Dengan adanya prestasi ini, Kapolda Kalsel berharap bisa mempertahankan atas apa yang sudah diraih oleh Polda Kalsel selama ini. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang telah bekerja keras dalam pengelolaan anggaran.

“Saya berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan, dan semoga bisa lebih ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyerahkan Plakat kepada Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel Bapak Usdek Rahyono, S.H. yang dilanjutkan dengan Pemberian Penghargaan dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel kepada Kapolda Kalsel.

Kamis, 22 Oktober 2020

Kapolda Kalsel : Demo Buruh di Banjarmasin Berlangsung Aman

Aksi unjuk rasa menolak menolak Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (22/10/2020) berjalan aman dan kondusif.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan demo buruh menolak Undang-undang Omnibus Law / Cipta Kerja yang berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada hari ini berlangsung aman.
"Demo buruh yang berlangsung di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin tepatnya depan Kantor DPRD Kalsel berlangsung aman," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Pihaknya pun mengapresiasi para buruh karena demonstrasi penyampaian aspirasi berakhir dengan damai.

“Alhamdulilah secara umum kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dari para buruh di Kota Banjarmasin berlangsung aman dan kondusif. Terima kasih kepada massa buruh yang telah melaksanakan unjuk rasa (Unras) dengan damai,” kata Kapolda Kalsel.

Penyampaian aspirasi penolakan kebijakan Undang-undang Omnibus Law ini dilakukan oleh 4 Organisasi yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan dan Umum (FSKEP).

“Aksi ini diamankan oleh ratusan personil gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Barito Kuala (Batola) dan Polres Tanah Laut (Tala) serta TNI berlangsung secara humanis dan persuasif,” papar Kapolda Kalsel.

Dalam aksi demonstrasi ini, perwakilan pengunjuk rasa diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., yang turut difasilitasi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., bersama Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M.

“Kami melibatkan regu negosiator dari Polwan yang turut menyejukkan suasana demo penyampaian aspirasi,” jelas Kapolda Kalsel.

Massa aksi secara terang-terangan menolak Undang-undang Kontroversial yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI itu.

Ratusan Personil Dikerahkan Amankan Demo Buruh di Banjarmasin

Demo menolak Undang-undang Omnibus Law / Cipta Kerja kembali digelar di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini demo dilakukan oleh beberapa serikat pekerja (Buruh) dengan sasaran lokasi aksi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.
Pengamanan dilakukan mengantipasi titik keramaian dan kemacetan lalu lintas. Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk bertugas mengawal demo.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengamanan sesuai dengan sprint, kita siapkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa buruh hari ini tanggal 22 Oktober 2020,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., saat memantau pengamanan aksi demo.

Pengamanan tersebut, katanya, dilakukan sejak buruh berkumpul di titik kumpul awal yakni di Kawasan Taman Kamboja lalu dikawal juga saat melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kabid Humas mengatakan jumlah personel pengamanan dikerahkan sesuai keperluan. Pasukan akan dipertebal apabila terjadi eskalasi massa.

“Nanti kita lihat situasinya, tapi yang penting kita sudah siapkan,” imbuh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Untuk mengamankan demo tersebut, akses ke Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat dialihkan. Pengendara yang akan melintas dialihkan oleh petugas Satlantas Polresta Banjarmasin.

"Akses menuju Kantor DPRD Kalsel dialihkan. Ini untuk menghindari macet di lokasi. Pengendara kita harapkan mencari jalan alternatif yang diarahkan petugas di lapangan," katanya.

Terkait jumlah personel pengamanan, ada ratusan personel yang disiapkan. Mereka merupakan gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Barito Kuala (Batola) dan Polres Tanah Laut (Tala).

Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Kab. HST Laksanakan Deklarasi Damai / Menolak Unjuk Rasa Anarkis

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, menyikapi situasi yang saat ini sering terjadinya unjuk rasa damai yang berujung anarkasi. maka Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Ketua DPRD HST H. Rahmadi, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P, M.I. Pol, Kajari HST Trimo, S.H, M.H,/mewakili,Ketua PN Barabai Eka Ratna, S.H, M.H , Ketua LSM Silet, ketua MUI Barabai atau yang diwakilkan, Ketua NU Barabai atau diwakilkan, Ketua SBPP, Ketua LSN Barabai, dan ketua PMII Barabai melakukan Deklarasi Cinta Damai Menolak unjuk rasa anarkis di Lapangan Dwi Warna, Kamis (22/10/2020).

Bupati HST Chairansyah mengatakan deklarasi yang diikuti beragam elemen, kami Forkopimda dan segenap masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah menolak unjuk rasa anarkis dan mendukung langkah kinerja TNI-Polri untuk NKRI.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharudin, S.I.P.,M.I.,Pol juga mengatakan bahwa kita berkumpul di tempat ini dalam rangka menyatukan persepsi dengan menolak unjuk rasa anarkis.

"Mari bersama kita selalu menjaga situasi yang aman kondusif, sehingga diharapkan dengan situasi yang aman kita dapat menjalankan roda perekonomian yang lancar dan dapat bekerja dengan nyaman, dan betapa pentingnya menjaga situasi kamtibmas kondusif agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”,pungkasnya

Kapolres AKBP Danang Wodaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan Deklarasi Damai dalam rangka menolak unjuk rasa anarkis di Kab. HST untuk merangkul seluruh elemen Masyarakat yang ada di Kab. HST agar bersama sama ikut serta, menangkal berbagai macam hoaks yang bertujuan memecah belah masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut segenap elemem masyarakat dan pemerintah yg hadir berkomitmen untuk, Menolak Segala Bentuk Aksi anarkhisme dan vandalisme dalam setiap kegiatan aksi unjuk rasa, Bersama - sama mencegah penyebaran berita hoax, provokasi dan berita yang mengandung isu SARA, Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan memutus penyebaran covid19 di Kab. HST

Rabu, 21 Oktober 2020

Launching 4 Aplikasi Polres Kotabaru, Kapolda Kalsel : Aplikasi yang Memudahkan Masyarakat Peroleh Pelayanan Kepolisian

Usai meresmikan dan meninjau langsung Aula Sanika Satyawada di Mako Polres Kotabaru, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. juga melakukan launching Aplikasi buatan Polres Kotabaru.

Launching yang bertempat di E-Command Centre (ECC) Polres Kotabaru tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru, Forkopimda Kabupaten Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Kotabaru, Rabu (21/10/2020) pukul 10.00 Wita.
Empat (4) Aplikasi yang dilaunching oleh Kapolda Kalsel diantaranya 1 aplikasi berbasis online dan 3 aplikasi berbasis web meliputi Aplikasi SIPARAMA (Sistem pelayanan masyarakat manunggal), Kampung Tangguh Banua SAIJAAN, DUMAS Online, serta E-OFFICE.

Dijelaskan oleh Kapolda Kalsel bahwa Aplikasi SIPARAMA (Sistem Pelayanan Masyarakat Manunggal) ini memiliki fungsi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik terpadu Polres Kotabaru secara elektronik seperti pelayanan SKCK Online, Dumas, Panic Button, Sergap Cepat, Pelayanan SIM, dll.

Aplikasi Kampung Tangguh Banua SAIJAAN memiliki fungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar kegiatan kampung tangguh, data Covid-19 serta edukasi penanganan Covid-19. Sementara Aplikasi DUMAS Online memudahkan masyarakat dalam pembuatan pengaduan terhadap kinerja anggota Polres secara online.

Sedangkan Aplikasi E-OFFICE memiliki fungsi untuk mempermudah tugas dan kerja internal Polres Kotabaru yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi online.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya mengatakan, saat ini Polri dituntut dapat melayani masyarakat secara prima, maka untuk mencapai hal tersebut perlu didukung berbagai aspek, salah satunya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Oleh sebab itu Polres Kotabaru melakukan terobosan kreatif, berupa pembangunan dan renovasi berbagai sarana dan prasarana Pelayanan Publik,” ucap Kapolda Kalsel.

Dengan diresmikannya aplikasi Polres Kotabaru, diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal serta kemudahan bagi masyarakat khususnya Kotabaru dalam memperoleh pelayanan Kepolisian.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, Mitra Polri, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan elemen masyarakat Kabupaten Kotabaru yang terus memberikan dukungannya kepada Polres Kotabaru, sehingga dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolda Kalsel Resmikan Pembangunan Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. meresmikan Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Dalam peresmian tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru, Forkopimda Kabupaten Kotabaru, GM PT. Indocement Tungga Perkasa Tarjun, Perwakilan PT AKR, Pimpinan Cabang BRI Kotabaru, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Kotabaru, Danlanal Kotabaru serta Dandim 1004 Kotabaru.
Peresmian Aula Sanika Satyawada di Mako Polres Kotabaru itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta penyerahan plakat oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Usai diresmikan, Kapolda Kalsel beserta rombongan kemudian melakukan peninjauan Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru.

Kemudian dikesempatan yang sama juga terdapat 4 (Empat) Aplikasi buatan Polres Kotabaru yang dilaunching oleh orang nomor satu di Polda Kalsel tersebut, aplikasi – aplikasi tersebut diantaranya 1 aplikasi berbasis online dan 3 aplikasi berbasis web meliputi Aplikasi SIPARAMA (Sistem pelayanan masyarakat manunggal), Kampung Tangguh Banua SAIJAAN, DUMAS Online, serta E-OFFICE.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya mengatakan, saat ini Polri dituntut dapat melayani masyarakat secara prima, maka untuk mencapai hal tersebut perlu didukung berbagai aspek, salah satunya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Oleh sebab itu Polres Kotabaru melakukan terobosan kreatif, berupa pembangunan dan renovasi berbagai sarana dan prasarana Pelayanan Publik,” ucap Kapolda Kalsel.

Dengan diresmikannya Aula dan adanya aplikasi – aplikasi Polres Kotabaru ini, Kapolda Kalsel mengharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal serta kemudahan bagi masyarakat khususnya Kotabaru dalam memperoleh pelayanan Kepolisian.

“Sejalan dengan semboyan Kabupaten Kotabaru yaitu “Sa-ijaan” yang memiliki makna Semufakat, Satu Hati Dan Seiya Sekata, Saya berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan guna menyamakan langkah dan tujuan dalam membangun dan memajukan Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Kotabaru,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Diakhir sambutannya, Kapolda Kalsel mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, Mitra Polri, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan elemen masyarakat Kabupaten Kotabaru yang terus memberikan dukungannya kepada Polres Kotabaru, sehingga dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Wakapolda Kalsel Berikan Arahan Personil SPN Polda Kalsel

Usai memimpin Apel Pagi Personil Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel dan mengikuti Upacara Penutupan Pendidikan Alih Golongan dari Bintara ke Perwira Polri TA.2020, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada personil SPN Polda Kalsel, Rabu (21/10/2020) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di SPN Polda Kalsel, dengan dihadiri Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., para Pejabat Utama.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Kita harus bangga menjadi tenaga pendidik (Gadik) dan pengasuh karena bisa menjadi amal jariyah nantinya.

Dalam arahannya juga Wakapolda Kalsel menyampaikan beberapa hal, diantaranya, setiap pimpinan mempunyai gaya yang berbeda tapi tujuannya sama. “Ketika kita mendapat pemikiran modal apapun itu tapi tujuannya sama, bagaimana menggerakkan sumber daya organisasi ini untuk mencapai tujuan bersama, yaitu baik tujuan organisasi maupun tujuan anda sebagai individu”.

“Kita harus selalu siap menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi, pengaruh internal dan eksternal sangat luar biasa. Mengajar itu memang hobi, bukan karena pangkat, disini kita harus berpikir kreatif dengan mengalahkan situasi sekarang ini. Tugas pengabdian itu sama, hanya bedanya mungkin pada spesifiknya saja. Tugas adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan maka kalau itu yang kita canangkan kita akan merasa bersyukur ketika berdinas dimanapun. Karena kehormatan itu tidak bisa dibeli dengan pangkat jabatan dan sebagainya,” ujar Wakapolda Kalsel.

Digelar Virtual, Wakapolda Kalsel Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Alih Golongan Dari Bintara Ke Perwira Polri TA.2020

Bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, dilaksanakan kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan Alih Golongan dari Bintara ke Perwira Polri TA.2020 yang dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. selaku inspektur upacara yang dilaksanakan secara Virtual, Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 Wita.
Upacara penutupan pendidikan tersebut turut diikuti Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., para Pejabat Utama dan seluruh Perwira PAG TA.2020 yang berjumlah 69 orang.

Dalam sambutannya Kalemdiklat Polri mengatakan, pada hari ini saya akan melantik 345 Perwira pertama diikuti oleh 2.278 Perwira pertama di SPN lainnya yang telah menyelesaikan proses pendidikan Alih Golongan.

Proses pendidikan yang dilaksanakan pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang disentralisir mengingat situasi Pandemi Covid-19 bahwa metode proses pendidikan harus sesuai dengan metode pembelajaran jarak jauh. Selama 1 bulan para Perwira yang telah dilantik telah menyelesaikan pendidikannya yang mengubah status saudara dari Bintara menjadi seorang Perwira, pengalaman selama saudara bertugas hendaknya menjadi bekal dan pemahaman bagi saudara dalam melaksanakan tugas sesuai pangkat saudara yaitu sebagai Perwira pada lini terdepan pelaksanaan tugas Polri.

Oleh karena itu, dengan pelantikan pada pagi hari ini tentu harapan kami semuanya tumbuh rasa kebanggan pada diri saudara dan keluarga saudara, kebanggan ini harus ditunjukkan dengan melaksanakan tugas yang akan diberikan kepada saudara setelah kembali ke kesatuan masing-masing, Polri masih membutuhkan kita dalam membangun kinerja Kepolisian Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., menambahkan, paling penting dalam perubahan dari Bintara menjadi Perwira ini adalah perubahan perilaku, dan kami yakin para perwira yang telah dilantik ini memilik pengalaman tugas yang sangat matang. Para Perwira yang telah dilantik juga diharap mampu bekerja dengan maksimal, dan dapat mengimplementasikan ilmu teknis dan ilmu kepemimpinan yang sudah diterima.

Disamping itu diharapkan juga kepada para Perwira dan Bhayangkari agar dapat menyesuaikan diri dengan keberadaan keluarga maupun kehidupan sosial lainnya. Kepada Bhayangkari diharap agar dapat lebih aktif dari sebelumnya dalam berorganisasi karena sudah memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih berat dalam mendampingi suami.

Wakapolda Kalsel Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Kepada Personil SPN Polda Kalsel

Bertempat di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, berlangsung Apel Pagi Personil dengan dipimpin langsung Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Rabu (21/10/2020) pukul 08.00 Wita.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, Apel Pagi tersebut dihadiri Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., para Pejabat Utama beserta personil SPN Polda Kalsel.
Mengawali arahannya, Wakapolda Kalsel menyampaikan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan, karena kita ketahui bersama bahwa kesehatan itu sangat mahal, apabila kesehatan kita tidak baik, maka itu akan berdampak tidak baik juga kepada pekerjaan kita, untuk itu marilah kita sama-sama menjaga kesehatan ini dengan sebaik-baiknya.

Wakapolda Kalsel menuturkan bahwa kegiatan apel pagi ini rutin dilaksanakan sebagai anggota polisi, selain untuk mengecek kelengkapan personil juga untuk mengevaluasi kegiatan sehari-hari.

Tak lupa juga, Wakapolda Kalsel mengimbau kepada seluruh personil untuk dapat terus menjaga soliditas antara TNI dan Polri, terus bekerja sama dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Tekan Angka Kriminalitas Perairan, Kapolda Kalsel Sambangi Kanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melakukan kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kabagsel) Banjarmasin, Selasa (20/10/2020) pukul 13.20 Wita.

Kedatangan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol. I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si, dan Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin ini disambut langsung Kakanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin Bapak Hary Budi Wicaksono.
Kehadiran orang nomor satu di Polda Kalsel tersebut untuk meningkatkan kerjasama pengawasan di wilayah perairan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini tentunya untuk menekan angka kriminalitas yang menggunakan wilayah perairan sebagai jalur masuknya antara lain narkoba maupun barang kena cukai ilegal seperti minuman beralkohol dan rokok.

Kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini antara Polda Kalsel bersama Kanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin tentunya tetap dipertahankan dan ditingkatkan khususnya dalam bidang hukum karena kita tahu wilayah Provinsi Kalimantan Selatan luas.

“Dengan adanya hubungan baik ini, kita juga berharap, sinergi antara Polda Kalsel maupun jajaran Kanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin tetap berjalan dengan optimal, ini demi mewujudkan situasi Kalimantan Selatan yang aman dan nyaman,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Tekan Angka Kriminalitas Perairan, Kapolda Kalsel Sambangi Kanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin



Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melakukan kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kabagsel) Banjarmasin, Selasa (20/10/2020) pukul 13.20 Wita.

Kedatangan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol. I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si, dan Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin ini disambut langsung Kakanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin Bapak Hary Budi Wicaksono.
Kehadiran orang nomor satu di Polda Kalsel tersebut untuk meningkatkan kerjasama pengawasan di wilayah perairan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini tentunya untuk menekan angka kriminalitas yang menggunakan wilayah perairan sebagai jalur masuknya antara lain narkoba maupun barang kena cukai ilegal seperti minuman beralkohol dan rokok.

Kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini antara Polda Kalsel bersama Kanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin tentunya tetap dipertahankan dan ditingkatkan khususnya dalam bidang hukum karena kita tahu wilayah Provinsi Kalimantan Selatan luas.

“Dengan adanya hubungan baik ini, kita juga berharap, sinergi antara Polda Kalsel maupun jajaran Kanwil DJBC Kabagsel Banjarmasin tetap berjalan dengan optimal, ini demi mewujudkan situasi Kalimantan Selatan yang aman dan nyaman,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

58 Pelanggar Perbup HST, Mendapat Sanksi Sosial, Membeli Masker Hingga Teguran

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel. Operasi Yustisi untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 tahun 2020 di Hulu Sungai Tengah masih terus dilaksanakan.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP maupun dari BPBD terus bekerja extra keras dalam melaksanakan penegakkan perbup.
Seperti jelaskan Kasat Pol PP Kab.HST Abdul Razak hari Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dipusatkan di Pasar Murakata Barabai.
Semenjak digelarnya Operasi Yustisi pada tanggal 20 September 2020 hingga saat ini masih kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Sehingga mereka harus mendapatkan peringatan dan sanksi oleh tim Satgas Gakum Protokol Kesehatan Covid-19.”imbuhnya.

Dari operasi Yustisi hari ini Tim Gabungan melaksanakan penindakan kepada 58 orang pelanggar Perbup. Sanksi yang kami berikan 31sanksi sosial menyapu, 12 membeli masker dan teguran 15 orang.
Untuk itu kami menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat melaksanakan kebiasaan baru dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19.”tegas Abdul Razak.
Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro bahwa kami TNI akan selalu siap kapan saja membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Penanganan Covid-19 sebenarnya bukan hanya tanggungjawab TNI-Polri dan Pemerintah Daerah semata, melainkan tanggungjawab kita bersama, kita tidak akan berhasil melaksanakan penanganan covid-19 tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.”pungkasnya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,”terangnya.

Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Terkait Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan nya




Polda Kalsel Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Labuan Amas Utara terus galarkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Labuan Amas Utara yaitu Brigadir A.muin di Desa binaannya kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 wita

Sesuai Dengan Kebijakan Kapolda Kalsel IRJEN POL Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H. yang Ke-5 (Lima) membantu kebijakan pemerintah diwilayah hukum polda kalsel agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M, mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Demo Omnibus Law Jilid 3 di Banjarmasin Berlangsung Aman Damai

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan Mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait Undang-undang (UU) Omnibus Law berlangsung aman, damai dan kondusif.

Terpantau, ratusan Mahasiswa yang menggunakan almamater Kampus itu tampak membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan Penolakan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka berorasi secara tertib di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020).
Sebelum aksi di Kantor DPRD Kalsel, para Mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di Kawasan Taman Kamboja. Mereka lalu menuju ke Jalan Lambung Mangkurat sambil berorasi.

Pihak Kepolisian dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Barito Kuala (Batola) dan Polres Tanah Laut (Tala) turut menjaga aksi yang digelar di Jalan Lambung Mangkurat tersebut.

Ditengah aksi ratusan masa mahasiswa itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. beserta Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin mengingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Silahkan sampaikan aspirasi secara tertib ke DPRD, namun tetap menjaga protokol kesehatan dan keamanan daerah. Kami berkomitmen mengawal aksi demo Mahasiswa ini dengan Humanis, hingga sampai selesai dengan tertib dan aman,” imbau Kapolda Kalsel saat memantau pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun berterima kasih kepada para Mahasiswa yang tertib saat melakukan aksi unjuk rasa. "Alhamdulillah adek-adeknya bersahabat. Dalam Undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum itu haknya, namun ada mekanismenya juga," katanya.

"Saya ucapkan terima kasih adik-adik yang sudah berkerjasama untuk sama-sama menjaga situasi berjalan dengan kondusif," ungkap Kapolda Kalsel.

Meski ditengah tugas mengamankan jalannya penyampaian aspirasi, personil Polri tidak melupakan kewajiban sebagai umat beragama hal itu terlihat dengan dilaksanakannya Shalat Dzuhur berjamaah bersama Mahasiswa di tengah jalan dengan beralaskan rompi, kardus dan almamater Kampus.

Selasa, 20 Oktober 2020

Diamankan Polda Kalsel, 7 Pemuda Mabuk Penyusup Aksi Demo Omnibus Law Diberikan Konseling

Usai diamankan oleh Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, ketujuh (7) pemuda mabuk berusia 17 sampai dengan 23 tahun kemudian diberikan konseling, arahan dan bimbingan.

Konseling diberikan oleh Polda Kalsel dengan menghadirkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kalsel, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
Ketujuh pemuda yang diamankan ini merupakan demonstran yang masuk menyusup aksi demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) siang.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menilai keterlibatan anak-anak dan pelajar di demonstrasi mahasiswa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini Selasa (20/10/2020) melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sesuai dengan UU Perlindungan Anak, "Tidak menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik. Termasuk juga tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang berpotensi rusuh dan tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka anak-anak sangat rentan menjadi korban," ujar Kapolda Kalsel.

Untuk itu, Kapolda Kalsel meminta semua pihak ikut mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan ini. Menyampaikan aspirasi dimuka umum dibolehkan dalam Undang-undang namun ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi salah satunya anak-anak harus dilindungi sebagai penerus generasi di masa depan.

Kapolda Kalsel mengimbau kepada LPA Kalsel, UPTD PPA serta Dinas Sosial Kalsel untuk memberikan konseling, arahan dan bimbingan kepada anak – anak yang diamankan tersebut agar fokus ke masa depan sebab tugas anak adalah belajar untuk masa depan.

Diamankan Polda Kalsel, 7 Pemuda Mabuk Penyusup Aksi Demo Omnibus Law Diberikan Konseling

Usai diamankan oleh Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, ketujuh (7) pemuda mabuk berusia 17 sampai dengan 23 tahun kemudian diberikan konseling, arahan dan bimbingan.

Konseling diberikan oleh Polda Kalsel dengan menghadirkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kalsel, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
Ketujuh pemuda yang diamankan ini merupakan demonstran yang masuk menyusup aksi demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) siang.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menilai keterlibatan anak-anak dan pelajar di demonstrasi mahasiswa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini Selasa (20/10/2020) melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sesuai dengan UU Perlindungan Anak, "Tidak menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik. Termasuk juga tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang berpotensi rusuh dan tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka anak-anak sangat rentan menjadi korban," ujar Kapolda Kalsel.

Untuk itu, Kapolda Kalsel meminta semua pihak ikut mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan ini. Menyampaikan aspirasi dimuka umum dibolehkan dalam Undang-undang namun ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi salah satunya anak-anak harus dilindungi sebagai penerus generasi di masa depan.

Kapolda Kalsel mengimbau kepada LPA Kalsel, UPTD PPA serta Dinas Sosial Kalsel untuk memberikan konseling, arahan dan bimbingan kepada anak – anak yang diamankan tersebut agar fokus ke masa depan sebab tugas anak adalah belajar untuk masa depan.

Demo Mahasiswa di DPRD Kalsel, Tujuh Pemuda Mabuk Diamankan Polisi




Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 4 (Empat) pria mabuk yang masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.

Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).

Beruntung petugas keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.

Selanjutnya pria mabuk yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan Kalsel itu langsung diamankan petugas.

Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan 3 (Tiga) pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Posting Status WA Di Duga Berisi Ujaran Kebencian Dan Provokasi, Seorang ASN Di Amankan



Sat Reskrim Polres Banjarbaru amankan seorang ASN berinisial "FM" (41 Tahun) karena status WA Pribadinya yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap institusi Polri khususnya Polda Kalsel yang dimana saat itu tengah berlangsung aksi Demo di Kota Banjarmasin.
.
Unit Resmob Polres Banjarbaru mengamankan "FM" ditempat kerjanya beserta 1 (satu) Handphone merk Samsung Galaxy Note 9 miliknya 
.
"FM" mengakui bahwa dia yang menulis dan memposting Status WA tersebut dengan alasan menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini tanpa bermaksud menyinggung pihak lain.
.
"FM" beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

#SikapCerdasStopProvokasi

Senin, 19 Oktober 2020

Polres HST Melaksanakan Razia Pekat di Warung - Warung Malam Yang Meresahkan Masyarakat


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, dalam rangka menindak Lanjuti Laporan Masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalah gunakan dan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. maka polres HST melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di Sungai Buluh dan Binjai Pirua kec..Lau Kab. HST, Rabu 14/10/2020

Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (miras), Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.

Sementara bagi pemilik miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST itu karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menydiakan minuman beralkohol. 
Pemilik dikenai denda Rp500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp5000. Semnetara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.

dan juga ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.

Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, 

dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi 

Kegiatan tersebut di Pimpin Oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan bahwa anggota polres HST melaksanakan giat operasi pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan meraka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarga nya setelah membuat surat pernyataan.

Kami selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran virus Corona yang sekarang masih kita hadapi"

Sabtu, 17 Oktober 2020

Apresiasi Orangtua Demonstran untuk Polda Kalsel Atas Tindakan Pengamanan Pencegahan Mengikuti Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law

Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).

Sejumlah pengunjuk rasa berusia 13 sampai 23 tahun yang ditahan oleh Polda Kalsel sejak kemarin pada hari Jumat (16/10/2020) pagi dilepaskan dan diserahkan ke orangtuanya masing-masing.
Penyerahan 374 orang remaja ini dilakukan usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Mereka yang dilepas harus dijemput oleh orang tuanya di Mako Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Salah satu orang tua berinisial J yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Meski tidak mau anak ditahan, namun tindakan kepolisian ini sangatlah tempat karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tindakan polisi ini dapat memberikan pembelajaran dan dapat membuat anak-anak berpikir dewasa bahwa apa yang dilakukannya ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” ucapnya.

Selaku orang tua, J sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh polisi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.

Kapolda Kalsel pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.

Sebelumnya ke 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.

Apresiasi Orangtua Demonstran untuk Polda Kalsel Atas Tindakan Pengamanan Pencegahan Mengikuti Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law

Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).

Sejumlah pengunjuk rasa berusia 13 sampai 23 tahun yang ditahan oleh Polda Kalsel sejak kemarin pada hari Jumat (16/10/2020) pagi dilepaskan dan diserahkan ke orangtuanya masing-masing.
Penyerahan 374 orang remaja ini dilakukan usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Mereka yang dilepas harus dijemput oleh orang tuanya di Mako Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Salah satu orang tua berinisial J yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Meski tidak mau anak ditahan, namun tindakan kepolisian ini sangatlah tempat karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tindakan polisi ini dapat memberikan pembelajaran dan dapat membuat anak-anak berpikir dewasa bahwa apa yang dilakukannya ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” ucapnya.

Selaku orang tua, J sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh polisi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.

Kapolda Kalsel pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.

Sebelumnya ke 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.

Jumat, 16 Oktober 2020

Majukan UKM Daerah, Kapolda Kalsel Canangkan Penggunaan Pakaian Sasirangan Bagi Anggota



Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Kampung Sasirangan Kelurahan Sei Jingah Kota Banjarmasin, Jumat (16/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Dalam kunjungannya ini, Kapolda Kalsel nampak didampingi Wakapolda Kalsel, PLT Sekda Provinsi Kalsel, Sekretaris Dinas Pariwisata Kalsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Camat Banjarmasin Utara, Direktur Pamobvit Polda Kalsel, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Direktur Binmas Polda Kalsel dan Kabid Humas Polda Kalsel.
Kedatangan Kapolda Kalsel beserta rombongan untuk melihat Usaha Kecil Menengah (UKM) Kampung Sasirangan dalam rangka Pencanangan Penggunaan Pakaian Sasirangan bagi ASN Polri dan Polisi berseragam bebas.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. kedatangannya ke Kampung Sasirangan untuk melihat UKM khususnya Batik khas Kalimantan Selatan bernama Sasirangan yang merupakan budaya lokal patut untuk dibanggakan. Salah satu bentuk budaya lokal yang digunakan yakni baju dengan bahan Kain Sasirangan.

“Selaku Kapolda Kalsel, saya mendukung budaya lokal Batik Kain Sasirangan dengan cara menginstruksikan seluruh anggota khususnya personil Reserse dan Intel dari tingkat Polda, Polres/Ta, Polsek hingga Bhabinkamtibmas wajib setiap hari Jumat menggunakan Batik Sasirangan,” ucap Kapolda Kalsel.

Dengan anggota menggunakan Batik Sasirangan, lanjut Kapolda, pastinya istri, anak dan keluarganya pun tentu akan menggunakan Batik Sasirangan.

Dalam budaya lokal ini banyak makna yang tersirat dalam setiap motif/pola yang ada di Batik Sasirangan, seperti pola kehidupan dalam tanaman, sehingga kita sebagai manusia juga bisa memberikan kegunaan kepada orang lain.

Kapolda Kalsel menambahkan, setiap ada kunjungan ke daerah di Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin pastinya warga akan diarahkan ke Kampung Sasirangan yang berada di Kelurahan Sei Jingah guna membudayakan, mengharumkan dan melestarikan budaya lokal Kalimantan Selatan ini.

“Saya kira dengan kita bersama-sama antara Pemerintah Daerah, Polri dan TNI dalam memperhatikan budaya dan UKM tentunya ekonomi daerah akan meningkat dan berjalan dengan baik khususnya di situasi Pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Selain itu kehadiran Kapolda Kalsel di Kampung Sasirangan ini juga untuk mendorong para Kapolsek dan Kapolres/Ta di Jajaran Polda Kalsel untuk perhatian kepada budaya lokal serta meningkatkan kegiatan ekonomi lokal sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian secara keseluruhan.

Tidak hanya Kain Batik Sasirangan saja yang dilihat Kapolda Kalsel, nanti kedepannya orang nomor satu di Polda Kalsel ini juga akan melihat industri makanan kecil seperti ikan yang diawetkan, madu yang dapat memperkuat tubuh dalam menghadapi wabah Virus Covid-19.

Pada kunjungan ini Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. juga berkesempatan memberikan tali asih berupa 60 kotak Sembako dan 300 pcs Masker kepada Perwakilan UKM Pengrajin Sasirangan dan Kuliner Kota Banjarmasin.

Polda Kalsel Amankan 374 Demonstran, Ternyata Masih Berstatus Pelajar


Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengamankan ratusan pengunjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebanyak 374 orang di antaranya telah dibawa ke Mako Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, Kamis (15/10/2020) sore. Mereka yang dibawa merupakan remaja yang masih berstatus pelajar.
Pagi ini bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel digelar Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law dengan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam Press Conference tersebut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan bahwa ratusan demonstran tanpa identitas ini diduga mereka adalah para penyusup pada saat demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Akibatnya, kerusuhan saat demo pun tak dapat dihindari.

“Diamankannya ratusan orang ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat berlangsungnya aksi demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kemarin,” ucap Kapolda Kalsel saat Press Conference, Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 Wita.

Dari 374 orang yang diamankan ini, lanjut Kapolda Kalsel, dilakukan Uji Tes Covid-19 hingga ditemukan 5 orang (4 laki-laki dan 1 wanita) yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan akan dilakukan Tes Covid-19 lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin Polda Kalsel. Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 orang yang membawa senjata tajam. 

Langkah langkah yang dilakukan polisi ini, ucap Kapolda Kalsel, dalam upaya mencegah terjadinya unjuk rasa yang berujung terjadinya keributan antara petugas dan mahasiswa.

“Tadi malam kami melakukan dialog bersama para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa, Alhamdulillah sampai pukul 24.00 Wita mereka dapat membubarkan diri dengan baik, situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolda Kalsel.

Sementara bagi peserta demo yang diamankan polisi akan dipanggil orang tuanya dan memberitahukan kepada guru-gurunya agar dapat diberi pembinaan yang jauh lebih baik guna tidak mengulangi kejadian saat ini.

Kapolda Kalsel berharap kedepannya Kota Banjarmasin khususnya Provinsi Kalimantan Selatan demokrasi dapat berjalan dengan baik, generasi muda dapat mengerti tugas dan tanggungjawabnya, mengerti hak dan kewajibannya, hingga masyarakat pun tidak terganggu.

“Mari kita jaga bersama-sama Banua yang kita cintai ini dengan mematuhi peraturan dan menjalankan demokrasi dengan baik, anak-anak sekolah dengan baik serta orang tua mengerti dan mengasihi anak-anak dengan baik,” tutur Kapolda Kalsel.

Ratusan Demonstran Tanpa Identitas Diamankaan Polda Kalsel Diduga Hendak Ikuti Aksi Unjuk Rasa


Sebanyak 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak 270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis (15/10/2020) sore.

Setibanya di Mako Polda Kalsel, 270 orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Dit Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, S.I.K. serta Wadir Reskrimum Polda Kalsel.
Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Jilid II yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya wanita.

Massa aksi yang diamankan diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan sebagian dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu massa aksi.

Ditegaskan oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan.

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test. Dari pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan Swab Test.

Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.

Ratusan Massa Tanpa Identitas Diamankan Polda Kalsel, Diduga Akan Menyelinap Masuk Barisan Demonstran Penolakan UU Omnibus Law




Sebanyak 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak 270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis (15/10/2020) sore.

Setibanya di Mako Polda Kalsel, 270 orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Dit Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, S.I.K. serta Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Jilid II yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya wanita.

Massa aksi yang diamankan diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan sebagian dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu massa aksi.

Ditegaskan oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan.

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test. Dari pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan Swab Test.

Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.

Ratusan Massa Tanpa Identitas Diamankan Polda Kalsel, Diduga Akan Menyelinap Masuk Barisan Demonstran Penolakan UU Omnibus Law




Sebanyak 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak 270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis (15/10/2020) sore.

Setibanya di Mako Polda Kalsel, 270 orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Dit Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, S.I.K. serta Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Jilid II yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya wanita.

Massa aksi yang diamankan diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan sebagian dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu massa aksi.

Ditegaskan oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan.

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test. Dari pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan Swab Test.

Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.