Senin, 18 November 2019

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa dalam Antisipasi Paham Radikalisme




Polres Hulu Sungai Tengah, salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik indonesia adalah Pemeliharaan Kamtibmas, dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pembina keamanan masyarakat, Sat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah Khususnya Bhabinkamtibmas Desa Mandingin AIPTU Nanang Purnomo,S.Sos berusaha membangun peran serta masyarakat dalam keamanan swakarsa untuk menjaga keamanan lingkungan desa mandingin.
Dengan adanya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada hari senin tanggal 18 nopember 2019 pukul 12.30 s/d 13.45 wita, Bhabinkamtibmas desa Mandingin melakukan pembinaan keamanan swakarsa terhadap aparat desa mandingin di kantor desa Mandingin kecamatan barabai.
Kegiatan diikuti oleh 14 aparat desa mandingin antara lain pembekal mandingin, sekdes mandingin dan perangkat mandingin dengan isi materi yang disampaikan antara lain :
- peningkatan Siskamling.
- antisipasi paham radikal.
- antisipasi warga yg mencurigakan.
- antipasi permasalahan sosial di masyarakat.
- antisipasi tindak pidana yg marak antara lain curanmor, pencurian, perkelahian dan kenakalan remaja.
Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasar Binmas AKP M Agus Tamzid, s.Sos, MM mengatakan, “peran serta masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas di lingkungan masing masing sangat lah diharapkan dan masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya penanggulangan tindak pidana” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar