Selasa, 26 November 2019
Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas AIPTU NANANG PURNOMO, S.Sos melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Sat Binmas Polres HST khususnya Bhabinkamtibmas Desa Mandingin AIPTU NANANG PURNOMO, S.Sos melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, selasa (26/11/2019) sekitar jam 09.00 wita
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M AGUS TAMZID,S.Sos,MM, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar