Senin, 18 November 2019
Bhabinkamtibmas Bripka Eko Ariyanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin Ds. Kayu Bawang menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Ds. Kayu Bawang Kecamatan Barabai senin (18/11/2019) sekitar jam 10:10 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Kayu Bawang Kec. Barabai Bripka Eko Ariyanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Agus Tamzid S.sos.MM mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar