Rabu, 06 November 2019
Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Rabu (06/11/2019) sekira pukul 09.45 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan IPTU H. SARDIYANA mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar