Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2016 sekitar
jam 22.00 Wita di Desa Banua Binjai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah
dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial MY (50)
warga Banua
Binjai Kec. Barabai.
Senin, 15 Februari 2016
Pengedar obat jenis Carnophen dan Dextro di Desa Pantai Hambawang Barat berhasil ditangkap
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2016 sekitar
jam 11.00 Wita di Gang Istiqamah Desa Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas
Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse
Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap
seorang laki-laki berinisial HHS (23) warga Pantai Hambawang Timur Kec. Labuan Amas Selatan.
Jumat, 06 November 2015
Didalam mobil pelaku tabrak lari anggota Patwal Sat Lantas Polres HST ditemukan narkoba
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada
hari Kamis tanggal 5 November 2015 sekitar jam 10.15 Wita di Jalan Ahmad Yani
Km. 161 Desa Pajukungan Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi laka lantas antara mobil
Toyota Avanza warna silver DA 7121 AZ yang dikemudikan oleh MRF (25) dengan
penumpang AG (22) yang keduanya merupakan warga desa Palajau Kec. Batu Mandi
Kab. Balangan dengan anggota Patwal Sat Lantas Polres HST Brigadir M. FERIYANTO
(30).
Pengedar sabu – sabu di Jalan Mualimin berhasil diringkus
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 4 November 2015 sekitar jam 21.30
Wita di Jalan Mualimin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah
dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial FR (25)
warga Jalan
Munti Raya Desa Barabai Darat Kec. Barabai.
Laka lantas Anggota Polres Balangan di Desa Binjai Pirua
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 1 November 2015 sekitar jam
19.45 Wita di Jalan Desa Binjai Pirua Rt. 006 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu
Sungai Tengah telah terjadi laka lantas antara mobil Toyota Kijang Innova
warna silver DA 177 AS dengan warga yang sedang meratakan tanah didepan rumah.
Rabu, 07 Oktober 2015
Pemasok sabu – sabu di daerah Mandingin berhasil ditangkap
Polres Hulu Sungai Tengah, berawal dari penangkapan BS (40) pengedar sabu – sabu di daerah Mandingin pada hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Penjernihan Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dengan berat barang bukti 26 gram Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan pengembangan.
Pengedar sabu – sabu di daerah Mandingin berhasil diringkus
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Penjernihan Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah
Langganan:
Postingan (Atom)

