Rabu, 07 Oktober 2015
Pengedar sabu – sabu di daerah Mandingin berhasil diringkus
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Penjernihan Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah
terhadap seorang laki-laki berinisial BS (40) warga Jalan Munti Raya Desa Barabai Darat. Kejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa BS sering mengedarkan sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu BS sedang berjalan menuju hutan. Sewaktu ditangkap dan dilakukan introgasi, BS menunjukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Djarum Super yang didalamnya berisikan 5 paket yang diduga sabu – sabu dengan berat 26 gram ditemukan diatas tanah karena sempat dibuang oleh BS. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar