Kamis, 28 Desember 2023

Musnahkan 26,63 Kg Sabu dan 579 1/2 Butir XTC, Polda Kalsel Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba



Menjelang tutup tahun 2023, Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti Sabu sebesar 26.629,57 gram atau 26,63 kilogram dan 579 1/2 butir XTC.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (28/12/2023) pagi dengan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Forkopimda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel dan media masa.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui jalur mana para pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.

“Tidak mungkin para pelaku kejahatan narkoba menggunakan pola atau modus yang sama, pastinya mereka berusaha merubah hal itu agar narkoba tersebut dapat masuk dan beredar diwilayah,” ucap Kapolda Kalsel.

Dirinya juga menuturkan bahwa dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, diketahui masih terdapat adanya jaringan dari Fredy Pratama.

"Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kemungkinan besar akan dipakai pada perayaan pergantian tahun," ujarnya.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. pada kesempatan yang sama mengatakan dalam kurun waktu 29 September s/d 13 Desember 2023, pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan mengamankan 64 orang tersangka terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Selain itu, turut juga disita barang bukti Sabu sebanyak 26.629,57 gram (26,62 kg), 579 1/2 butir XTC (221,67 gram), dan 6.969 butir Carisoprodol.

Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba senilai Rp.27.035.570.000,- (Dua puluh tujuh milyar tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh juta rupiah) ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 114.067 orang/jiwa dari bahaya narkoba.

Meski telah membekuk puluhan pelaku dan puluhan kilogram barang bukti. Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

"Kita telah komitmen untuk pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar