Jumat, 04 Juni 2021

Antisipasi Karhutla, Polsek BAS Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Warganya



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Batang Alai Selatan terus galarkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla Jum'at (4/6/2021) pukul 09.00 wita

Kegiatan yang lakukan pemasangan spanduk karhutla, Baliho dan membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Bahaya asap kebakaran hutan tidak berhenti sampai di situ. Campuran gas, zat kimia, partikel debu, dan bahan-bahan lain pada asap kebakaran hutan bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang bagi kesehatan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas, Aipda . Husaini, S.E, M. M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar