Jumat, 11 Juni 2021

Anggota Polsek LAU Laksanakan Patroli Antisipasi Penyetruman Ikan


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, Anggota Polsek Labuan Amas Utara melaksanakan giat patroli terpadu dan sosialisasi perda kab. HST tahun 2011 ttg larangan ilegal fishing guna terciptanya situasi yang aman dan cegah konflik sosial di masyarakat, hari Jum'at (11/6/2021) 

Personil Polsek Labuan Amas Utara mensosialisasikan kepada masyarakat di Desa - desa Kecamatan LAU khususnya wilayah perairan di-Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,S.I.K melalui Kapolsek LAU Iptu H. Sardiyana menyampaikan "Tujuan Patroli dan sosialisasi ini antara lain agar masyarakat bisa memahami dan patuh pada aturan yang berlaku khususnya tata cara penangkapan ikan yang baik dan benar, dibutuhkan komitmen dan dukungan masyarakat dalam membangun situasi yang kondusif” tutur pak Kapolsek
.
Disampaikan juga oleh Kapolsek ,beliau memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek LAU untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan Perda Tahun 2011 ttg larangan ilegal fishing ini untuk membantu pihak terkait 
Harapannya Polres Hulu Sungai Tengah khususnya Polsek LAU bisa terus meningkatkan stabilitas harkamtibmas dan mencegah konflik sosial,
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar