Sabtu, 29 Februari 2020

Waka Polres HST Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Jalur Jama'ah Haul Guru Sekumpul Ke 15



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka Haul Guru Sekumpul yang ke 15, maka Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Jalur di depan Pos Lalu Lintas Murakata, Sabtu (29/3/2018) sekitar jam 09.00 Wita.

Pada pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres HST Kompol Sarjaini dengan didampingi oleh Kabag Ops AKP Aris Munandar, S.H, M.A. yang diikuti Peserta apel yang akan melaksanakan pengamanan terdiri dari anggota Sat Sabhara, anggota Lantas, anggota Pleton Siaga VI Polres HST

Para petugas yang melaksanakan pengamanan ini akan menempati Pos pengamanan Pos Murakata dan rest area yang diadakan oleh masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pengamanan akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan 2 Maret 2020

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa dengan adanya pengamanan di wilayah Polres HST ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kelancaran dijalan untuk menghadiri kegiatan Haul Guru Sekumpul tersebut” 

Anggota Polres HST Melaksanakan Patroli dan Pengamanan Jalur Jama'ah Haul Guru Sekumpul Ke 15



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pengamanan masyarakat yang menghadiri acara Haul Guru Sekumpul ke 15 tahun 2020 anggota Sat Lantas, Sat Sabhara dan Polsek Jajaran Polres HST melaksanakan Patroli dan pengamanan serta pengaturan  arus lalu lintas di jalur provinsi daerah kab. HST. Sabtu (29/02/2020)

Anggota melaksanakan Patroli dan pengamanan serta pengaturan  arus lalu lintas terutama di tempat - tempat rest area yang diadakan oleh masyarakat kab HST untuk menjamu jemaah yang akan menghadiri Haul Guru Sekumpul Ke 15 di Martapura

Anggota juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beristirahat di rest area agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan , berhati hati pada saat berkendaraan untuk keselamatan di jalan raya.

Kapolres HSST AKBP Danang widaryanti, melalui Ps. paur Subah Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M Menyampaikan ada kesempatan itu membenarkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut.

Dihimbau untuk para jemaah disarankan agar berhati-hati dan selalu mentaati tata tertib berlalu-lintas demi kelancaran dan keselamatan diri

Polres HST Dirikan Pos Kesehatan Gratis Untuk Jamaah Haul Guru Sekumpul Ke 15



Polres Hulu Sungai Tengah.Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Jemaah yang akan menghadiri kegiatan Haul Guru Sekumpul ( K.H. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani ) yang Ke 15, Polres Hulu Sungai Tengah mendirikan pos kesehatan, Sabtu (29/2/2020)

Adapun pos kesehatan tersebut didirikan di Halaman Mesjid Agung Ridhussalihin Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Pelaksanaan kegiatan Haul Guru Sekumpul Martapura dimana hari puncaknya jatuh pada minggu. Lalu lintas  jalan provinsi yang berada di Kab. Hulu Sungai Tengah pun dipadati oleh para jemaah yang berasal dari Kaltim, Buntok , Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong, bahkan warga masyarakat Barabai sendiri. Dari ranmor roda dua, roda emapat sampai roda enam dan angkutan lainya tidak ada habis – habisnya melintas menuju acara Haulan Guru Sekumpul tersebut.


Untuk mengecekan kondisi dan stamina para pengendara mnaupun pengemudi, Urkes Polres HST bekerjasama dengan PSC 119 Murakata memberikan pelayanan berupa pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan dan pengobatan. Dengan kegiatan ini diharapkan pengendara / pengemudi mengetahui kondisi tubuhnya dan dapat mengemudi dengan konsentrasi dan stamina prima. Selain itu petugas dari Polres HST melaksanakan pengamanan dan pengaturan di persimpangan jalan dan daerah rawan terjadi kemacetan.

Pendirian pos kesehatan ini dimulai dari sejak hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 kemarin dan akan berakhir pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2020

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E.M.M membenarkan bahwa keberadaan pos kesehatan ini bertujuan untuk  memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada jama'ah yang menghadiri acara haul guru Sekumpul martapura ke 15 tahun 2020. 

Bhabinkamtibmas Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Sabtu (29/02/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birayang Kec.BAS Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPDA Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan sosialisasi spau bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , sabtu (29/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 28 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Desa karau Aktif melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu jum'at (28/02/2020) sekitar jam 10.36 wita.

Bhabinkamtibmas Desa karau Kec. Limpasu Brigadir M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Jum'at (28/02/2020) sekira pukul 10.10 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Jum'at (28/02/2020) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Kamis, 27 Februari 2020

Katakan Tidak Pada Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Kamis (27/02/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Kamis (27/02/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar  Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Bhaktii melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Kamis (27/02/2020) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Rabu, 26 Februari 2020

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Jajaran sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas desa mandingin menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilayah desa mandingin, pada hari rabu (26/02/2020) sekira pukul 10.00 wita
Bhabinkamtibmas Desa mandingin Aiptu Nanang Purnomo S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP BUDIYONO  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , rabu (26/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi spqu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Rabu. (26/02/2020) sekitar jam 09.20 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Selasa, 25 Februari 2020

Indahnya Berbagi, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin memberikan sumbangan Beras Di Rest Area dan Dapur Umum Mesjid Al Islah



Tugas pokok kepolisian adalah pemeliharaan kamtibmas, Penegakan Hukum serta sebagai pelindung, pengayon dan pelayanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan Kamtibmas yang langsung bersentuhan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir di tengah masyarakat baik sebagai mediator, fasilitator dan motor penggerak kegiatan di masyarakat dalam hal pemeliharaan Kamtibmas.

Pada hari selasa tanggal 25 pebruari 2019 pukul 11.40 s/d pukul 17.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Mandingin AIPTU Nanang Purnomo,S.Sos memberikan subangan kepada rest area dan dapur umum masjid Al Islah desa mandingin kec barabai kab. Hulu Sungai Tengah.

Sumbangan pribadi tersebut berupa beras sebantak 2 karung yang masing masing karung berisi 40 liter.
Adapun beras tersebut akan di masak oleh panitia rest area masjid al islah dan diperuntukan bagi jamaah haul guru sekumpul ke 15 yang mampir di rest area tersebut.

Sumbangan beras tersebut merupakan bentuk partisipasi bhabinkamtibmas terhafap kegiatan sosial kemasyarakatan di desa mandingin yang merupakan daerah binaan, diharapkan dengan sumbangen tersebut bisa menggerak dermawan yang lain untuk berpartisipasi.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, "Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah tengah masyarakat sebagai bentuk kehadiran  pemerintah dalam hal ini pemeliharaan kamtibmas sehingga masyarakat mampu terdorong untuk berpartisipasi dalam kamtibmas ". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu senin (24/02/2020) sekitar jam 13.20 wita.

Bhabinkamtibmas Desa kabang Kec. Limpasu Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Selasa (25/02/2020) sekira pukul 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Bakapas melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Bakapas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Bakapas Kecamatan Barabai Selasa (02/25/2020) sekitar jam 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakapas Kec. Barabai Aipda Nuryanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Senin, 24 Februari 2020

Sinergitas Umara dan Ulama, Silaturrahmi dan Dialog Pemkab HST Dengan Ulama Se Kabupaten Hulu Sungai Tengah.




Polres Hulu Sungai Tengah,  Kapolres HST Danang Widaryanto, S.I.K didampingi Waka Polres Kompol Sarjaini dan PJU Polres HST, menghadiri acara Acara Silaturahmi dan Dialog antara Jajaran Pemerintah Daerah dengan para Ulama dan Para Habaib se Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (24/02/2020).

Silaturahmi dan Dialog dilaksanakan di Ponpes Nurul Muhibbin Putera pimpinan KH. Muhammad Bakhiet, AM di jalan Muhammad Ramli No. 89 Kitun Raya Kelurahan  Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten  Hulu Sungai Tengah.

Bupati HST H A Chairansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan yang kedelapan dalam rangka meningkatkan keserasian hubungan antara ulama dan umara.

"Kita bersama-sama mengevaluasi apa yang telah kami kerjakan, serta meminta masukan, saran, dan kritik dalam pembangunan dan perbaikan Kabupaten HST kedepan," katanya.

Walaupun  pembangunan di Banua kita sudah mengalami berbagai perubahan baik secara fisik dan pemerintahan maupun pelayanan langsung kepada masyarakat namun pengawasan akan terus dievaluasi serta dibenahi bersama agar kedepan semakin lebih baik lagi

Dia menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan termasuk  untuk waktu yang tersisa pihaknya akan bekerja keras sehingga pembangunan sistem dan membenahi birokrasi pemerintahan serta hal lainnya.

"Tentunya kami tidak mungkin dapat bekerja untuk mensukseskan pembangunan tanpa dukungan, saran, masukan dari semua elemen masyarakat termasuk ulama dan para habaib serta para tokoh masyarakat," pintanya. 

Menanggapi masukan-masukan para ulama, Bupati mengungkapkan Pemkab HST memang sejak dulu mempertahankan meratus dengan tidak menambang batu bara dan sawit, karena pertanianlah yang dikembangkan. Dan untuk pembangunan lainnya mudahan akan cepat terelisasi,"harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Pe. Paur Subag Humas Aipda M. Husiani, S.E, M.M menyampaikan bahwa hubungan umara dan ulama selama ini di wilayah Hulu Sungai Tengah sudah terjalin dengan baik, semoga dengan kegiatan silaturrahmi dan dialog rutin ini dapat menambah keharmonisan hubungan  pimpinan daerah dengan para ulama dan habaib dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kab. HST,"tuturnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu senin (24/02/2020) sekitar jam 13.20 wita.

Bhabinkamtibmas Desa kabang Kec. Limpasu Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Birayang melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungli kepada warga binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Bas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Bas senin (24/02/2020) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Birayang timur aiptu asmadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Bas Ipda erikson mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Senin (24/02/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Senin (24/02/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Senin (24/02/2020) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Minggu, 23 Februari 2020

Sinergi TNI Polri Mengamankan Jalannya Kegiatan Ibadah Umat Nasrani Di Gereja Ephata



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Jemaat yang melaksanakan kebaktian serta mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, maka Polsek Batang Alai Selatan dan anggota Koramil 1002-01/Birayang melaksanakan pengamanan di Gereja Ephata Desa Labuhan Kec. BAS kab. HST, Minggu (23/2/2020) pukul 09.00 wita.

Kegiatan kebaktian di Gereja Ephata dipimpin oleh Pendeta Pudji Hariyadi, M.Div dengan jumlah jemaat sekitar 120 orang

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa “Kegiatan keagamaan kebaktian ini rutin digelar pada hari minggu dan Polsek BAS bersama anggota Koramil 1002-01/Birayang akan selalu siap melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan tersebut demi kelancaran dan kenyamanan para jemaat untuk melaksanakan ibadah” pungkas. 

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Minggu (23/02/2020) sekira pukul 11.10 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sinergi TNI Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Minggu (23/02/2020) sekira pukul 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Sabtu, 22 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Ds.Babai melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang warga



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Sabtu (22/02/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Sabtu (22/02/2020) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar  Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Jum'at (21/02/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 21 Februari 2020

Menyambut Peringatan Haul Guru Sekumpul Ke 15, Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Mandingin Tambal Jalan Yang Berlobang.



Tugas pokok kepolisian adalah pemeliharaan kamtibmas, Penegakan Hukum serta sebagai pelindung, pengayon dan pelayanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan Kamtibmas yang langsung bersentuhan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir di tengah masyarakat baik sebagai mediator, fasilitator dan motor penggerak kegiatan di masyarakat dalam hal pemeliharaan Kamtibmas.

Pada hari Jum at tanggal 21 pebruari 2019 pukul 14.40 s/d pukul 17.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Mandingin AIPTU Nanang Purnomo,S.Sos bersama sama masyarakat desa mandingin melaksanakan penambalan jalan berlubang yang selama ini sering membuat pengendara sepeda motor jatuh dan mengalami kecelakaan.
Sebanyak 8 (delapan ) buah lubang tersebut di tambal menggunakan adukan cor yang diharapkan mampu bertahan sampai perbaikan jalan dari pemerintah apalagi dalam waktu dekat volume kendaraan bermotor akan meningkat dengan adanya kegiatan haul guru sekumpul.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, "Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah tengah masyarakat sebagai bentuk kehadiran  pemerintah dalam hal ini pemeliharaan kamtibmas sehingga masyarakat mampu terdorong untuk berpartisipasi dalam kamtibmas ". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Jumat (21/02/2020) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar  Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kamis, 20 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Kamis (20/02/2020) sekira pukul 10.25 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa mandingin melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Jajaran sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas desa mandingin menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilayah desa mandingin, pada hari kamis (20/02/2020) sekira pukul 13.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa mandingin Aiptu Nanang Purnomo S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP BUDIYONO  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Kamis (20/02/2020) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Kamis (20/02/2020) sekira pukul 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birayang Kec.BAS Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPDA Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 19 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Jajaran sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas desa mandingin menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilayah desa mandingin, pada hari rabu (19/02/2020) sekira pukul 11.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa mandingin Aiptu Nanang Purnomo S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP BUDIYONO  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Selasa, 18 Februari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Selasa (18/02/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Selasa (18/02/2020) sekira pukul 10.15 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Selasa (18/02/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan melaksanakan Sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Selasa (18/02/2020) sekira Jam : 10.35 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Senin, 17 Februari 2020

Kapolres HST Pimpin Upacara Kesadaran Nasional Bulan Februari 2020



Polres Hulu Sungai Tengah, Upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan tanggal 17 setiap bulannya, upacara ini merupakan suatu ketentuan yang harus dilaksanakan dan diikuti dalam upaya peningkatan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat guna melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Bertempat di Halaman Polres Polres Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/2/2020) sekitar jam 07.00 wita.

Selaku Inspektur Upacara adalah  Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K dengan Perwira Upacara Kasat Binmas AKP H. Budiyono. dan Komandan Upacara Ipda Suwiji. Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diikuti oleh  Waka Polres Kompol Sarjaini, para Kabag, Kasatfung, Kasi, Kapolsek Jajara dan Perwira Polres HST.

Peserta upacara terdiri dari satu Pleton Perwira, satu Pleton Sat Sabhara, satu Pleton Sat Lantas, satu Pleton gabungan Staf, satu Pleton gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satu Pleton Siswa Seba Latja Polres HST serta satu Pleton ASN Polri.

Dalam upacara tersebut Inspektur Upacara membacakan amanat Kapolda Kalsel yang diantaranya sebagai berikut :
1) jangan under estimate, tetap fokus terhadap dinamika lingkungan yang berkembang secara sangat cepat dan dinamis. dengan demikian kita mampu mengantisipasi serta merespon setiap gangguan secara efektif dan tepat sasaran; 

2) terus tingkatkan peran dan fungsi intelijen melalui deteksi dini untuk mencegah potensi kerawanan menjadi gangguan kamtibmas; 

3) saat ini masyarakat semakin kritis dalam menyikapi supremasi hukum, sehingga kita tidak boleh menjadi polisi yang minimalis. terus tingkatkan profesionalitas dengan mengembangkan kompetensi diri. 

4) jaga solidaritas internal guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta terus tingkatkan sinergitas eksternal dengan tni, pemerintah daerah, stakeholders dan seluruh komponen masyarakat dalam memelihara stabilita’s kamtibmas yang kondusif.

Terkait kegiatan upacara tersebut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, mengatakan, “Upacara ini memiliki makna yang sangat penting untuk kita semua, selain untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara, juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , senin (17/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Banua Budi menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST melalui Bhabinkamtibmas Desa Banua Budi BRIPKA ZULKIFLI menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Desa Banua Budi Kecamatan Barabai Senin (17/02/2020) sekitar jam 11.00 wita.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan kegiatan Sambang


Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Senin (17/02/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Aipda Nuryanto melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Bakapas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Bakapas Kecamatan Barabai Senin (02/17/2020) sekitar jam 10.10 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakapas Kec. Barabai Aipda Nuryanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Minggu, 16 Februari 2020

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Minggu (14/02/2020) sekira pukul 13.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya