Rabu, 21 Desember 2016

Pelaku judi kartu domino di desa Babai bersenjata tajam



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2016 skj. 01.00 wita di desa Babai tepatnya disebuah gardu pos ronda Kec. Barabai Kab. HST telah tertangkap tangan seorang laki - laki berinisial M (34) warga desa Babai karena kedapatan sedang bermain judi kyu - kyu. Kejadiannya bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pos ronda desa Babai ada permainan judi kyu - kyu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta berhasil mengamankan tersangka M dengan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 56.000,-. Sedangkan beberapa orang lainnya yang ikut bermain judi berhasil melarikan diri. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka M dan ditemukan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis penusuk yang diselipkan dikantong celana depan sebelah kiri dan saat ditanyakan tentang ijin kepemilikan, pelaku tidak dapat menunjukannya. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar