Kamis, 25 Februari 2016

Seorang pria di Desa Pandanu kedapatan membawa senjata tajam





Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sekitar jam 15.10 Wita di Jalan Umum lebih tepatnya di jembatan Desa Pandanu Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan oleh petugas Polsek Haruyan terhadap seorang laki-laki berinisial PS (21) warga Desa Tawia Kec. Angkinang Kab. Hulu Sungai Selatan. Kejadiannya bermula dari petugas sedang melaksanakan giat patrol rutin, kemudian pada saat di TKP terlihat ada seseorang yang mencurigakan. Selanjutnya petugas menggeledah orang tersebut yakni PS dan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kulit dengan panjang besi 17 cm. Setelah itu petugas langsung mengamankan PS dan saat ditanya tentang surat ijin senjata tajam PS tidak memilikinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Haruyan untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar