Sabtu, 03 Februari 2024

Sat Lantas Polres HST Pasang Spanduk Himbauan Daerah Rawan Laka




Hulu Sungai Tengah - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk himbauan di Desa Pangambau, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap seringnya kecelakaan yang terjadi di wilayah tersebut. Sabtu 3/2/2024

Spanduk himbauan menekankan pentingnya utamakan keselamatan daripada kecepatan dalam berlalu lintas, mengingat frekuensi kecelakaan yang terjadi di sekitar Desa Pangambau. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres HST menggandeng masyarakat setempat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K.menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mengurangi angka kecelakaan di Desa Pangambau. Himbauan ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga kewajiban bersama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas."

Diharapkan, melalui pemasangan spanduk himbauan ini, masyarakat HST semakin sadar akan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Satlantas Polres HST juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara, menjelaskan dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas serta pentingnya mematuhi aturan.

Upaya kolaboratif antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku yang positif, sehingga tingkat kecelakaan di Desa Pangambau dapat diminimalkan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan di jalan raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar