Kamis, 06 April 2023

Resahkan Masyarakat, Polsek Haruyan Amankan Pelaku Judi Online


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Anggota Polsek Haruyan tangkap tangan pelaku judi togel atau judi online di desa Mangunang kec. Haruyan kab. HST. Rabu 5 April 2023 skj 20.30 wita.
Seperti diterangkan oleh Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati S.H Berawal petugas Kepolisian dari Polsek Haruyan mendapat laporan dari masyarakat Desa Mangunang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah ada orang yang bermain judi togel atau judi online,

Menindak lanjuti laporan tersebut Petugas Polsek Haruyan mendatangi tempat tersebut Desa Mangunang Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pihak Kepolisian Polsek Haruyan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AH Desa Mangunang Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah handphone merk Realmi C21 warna cross blue dengan menggunakan kartu sim dari telkomsel dengan nomor 0823 5053 3210, 1 (satu) buah dompet merk quick silver warna coklat yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Haruyan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Rusmiati.S.H.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priyadi Membenar akan adanya Penangkapan di Desa Mangunang oleh Anggota Polsek Haruyan jelas Iptu Akhmad Priyadi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke- 2e Jo 303 Bis ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUH Pidana, pungkas Kadi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priyadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar