Senin, 17 April 2023

Forkopimda HST Musnahkan Barang Bukti Knalpot Brong Dan Petasan Hasil Ops Cipta Kondisi Menjelang Ops Ketupat Intan


Polres Hulu sungai Tengah Polda Kalimantan selatan - Forkopimda HST turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti puluhan Knalpot Brong dan ratusan Petarsan berbagai merk yang diamankan Sat Lantas Polres HST dan jajaran Polsek Polres HST dalam operasi cipta kondisi selama Ramadan 1444 H / 2023 M, bertempat di halaman stadion murakata Barabai Kab. HST. Senin 17/4/2023
Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui kasi Humas Iptu A Priadi menyampaikan bahwa ada 40 sepeda motor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong dan ratusan Petasan selama Ramadhan, ucapnya

“Penertiban sepeda motor knalpot brong dan petasan ini untuk menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. Knalpot dan petasan tersebut menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah salat,” katanya.

Kepada pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua, Kapolres HST mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot jenis tersebut karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar