Polres Hulu Sungai Tengah, Untuk membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di daerah Kab. HST khususnya di desa Mandingin Kec. Barabai Kab. HST, Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo, bersama babinsa dan kepala desa beserta masyarakat sekitar melaksanakan pemasangan spanduk imbauan "Kawasan Kampung Tangguh" Wilayah Wajib Masker, Rabu (10/6/2020)
Dijelaskan oleh Kepala Desa Mandingin Khairani bahwa pemasangan spanduk ditempatkan di batas desa yaitu Desa Mandingin dengan Kelurahan Barabai Timur, Desa Mandingin dengan desa Kubur Jawa, serta di tempat fasilitas Umum seperti Mushollah dan Masjid, tak ketinggalan di warung-warung juga kami pasang,"terangnya.
Selain melaksanakan pemasangan spanduk, kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta relawan juga melakukan pemantauan kepada warga yang keluar rumah untuk menggunakan masker,"jelasnya.
Spanduk himbauan pakai masker yang dipasang sebanyak 180 lembar yang dibantu oleh Personil BPK Rama Mandingin dan Masyarakat sekitar.
Sedangkan Aiptu Nanang Purnomo disela-sela pemasangan spanduk menyampaikan bahwa kami TNI Polri akan selalu siap dan mendukung kebijakan pemerintah terkait pendemi covid-19 yang saat ini sedang mewabah,"ucapnya.
Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat desa Mandingin untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan apabila berada diluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19,"pungkasnya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa Polri selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah dan untuk kampung tangguh ini Polres HST melalui Bhabinkamtibmas terjun langsung untuk mensukseskan nya
Kapolres juga menyampaikan bahwa kampung tangguh ini tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga dibidang Ketahanan Pangan dan Keamanan di Desa.
Contoh yang sudah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang yang telah membuat Kolam Ikan dan berkebun di Desa Mandingin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar