Jumat, 26 Juli 2019

Bhabinkamtibmas Ds.Sei Rangas Kec.LAS Kab.HST Briptu Anong Seto. B melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pencegahan Radikalisme Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Quick Win Program 1 pencegahan Radikalisme adalah program pemerintah di Bidang Hukum dalam upaya pertahanan kedaulatan negara dan pancasila yang sesuai dengan norma bangsa. Negara dalam hal ini sangat serius dan antusias dalam mencegah paham radikalisme karena tanggapan Publik / masyarakat terhadap berita yang mengadu domba sungguh sudah beredar luas di sosmed dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan perpecahan persatuan oleh organisasi radikalisme. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Ds.Sei Rangas Kec.LAS Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pencegahan radikalisme khususnya di Ds Sei Rangas Kec.LAS Kab.HST, Pada Hari ini Jum'at Tanggal 26 Juli 2019 Skj.09.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Ds.Sei Rangas Kec.LAS Kab.HST Briptu Anong Seto. B melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pencegahan Radikalisme Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kapolsek LAS IPTU NAFRIZAL mengatakan, " Paham Radikalisme yang merusak Persatuan Indonesia adalah melanggar Hukum dan harus dicegah sejak dini". Tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar