Polres Hulu Sungai Tengah,
Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,
dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam
melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena
tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan
penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program
pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni
Polsek Batang Alai Utara menggelar
sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di desa Muara
Rintis dan Hapingin, Jum’at (5/4/2019) pukul 10.00 Wita.
Sosialisasi tersebut
dilaksanakan oleh Aiptu H.M. Takhmid, Bripka Erwino F., Briptu R. A. Bayu P.
dan Briptu Ash'ad Al Mutazam. Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga
desa di wilayah Polsek Batang Alai Utara. Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar