Kamis, 21 Maret 2019

Bhabinkamtibmas Desa Banua supanggal Kec. Pandawan Bripka Eko supriyadi, S.H melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )



Polsek pandawan. Bhabinkamtibmas Desa Banua supanggal Kec. Pandawan Bripka Eko supriyadi, S.H melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan Desa Banua supanggal, Kamis (21/03/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Bripka Eko supriyadi, S.H menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek pandawan Iptu Agus Mardianto membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar