Selasa, 19 Maret 2019

Bhabinkamtibmas Desa Banua supanggal Kec. Pandawan Bripka Eko supriyadi, S.H melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )




Polsek pandawan. Bhabinkamtibmas Desa Banua supanggal Kec. Pandawan Bripka Eko supriyadi, S.H melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang ke balai desa / kantor desa Banua supanggal, Selasa (19/03/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Bripka Eko supriyadi, S.H menyampaikan kepada aparat desa tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas dan kerawanan menjelang pemilu 2019.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek pandawan Iptu Agus Mardianto membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal aparatur desa dan masyarakat binaannya, tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar