Kamis, 28 Februari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan,



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Kamis (28/02/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Brigadir M. Hasan. I menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, Kamis (28/02/2019) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu IPTU Nafrizal mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan kegiatan Door to Door System ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan kegiatan Door to Door System ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Kamis (28/02/2019), Door to Door System ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Bripka Syaftani Fadly menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy Roy M. Simanjuntak membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda Suparyanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Haruyan, Kamis (28/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto  melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan  IPTU SARDIYANA mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres Hst yakni Polsek Labuan Amas selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Las, Kamis (28/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin  melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Las  IPTU Heryadi S.pd mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga masyarakat kesalapahaman yang terjadi di lok buntar rt. 06 /03  kec.Haruyan yang terjadi pada hari kamis ( 28/02/2019 ) sekitar jam 08.00 wita

Bermulai Pada hari kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira jam 08.00 wita telah terjadi kesalahpahaman  antara
 1.M.jaini  254thn warga   desa lok buntar rt. 06 /03 kec.haruyan kab.hst
2 .Jamillah.48 thn desa lok buntar rt. 06 /03 kec.haruyan kab.hst dengan
1. Syaifullah ,51 thn desa haruyan rt. 01 /01 kec.haruyan kab.hst
2 .Nor Asikin,53 thn desa haruyan rt. 01 /01  kec.haruyan kab.hst kesalahpahaman tersebut  mengakibatkan adu mulut antara ke dua belah pihak
saksi-saksi :
1. M. Salahuddin
2. H. Nurul Effendi

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan dengan mediasi  Bhabinkamtibmas  Bhabinkamtibmas di Polsek Haruyan kec.Haruyan kab.hst.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Haruyan Iptu H.Sardiyana mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak sampai kejalur hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Bakapas Kec. Barabai Aipda Nuryanto melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan,



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Bakapas Kec. Barabai Aipda Nuryanto melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Kamis (28/02/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Aipda Nuryanto menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M. Agus Tamzid, S.Sos. M.M. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Rabu, 27 Februari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan , pd hari Rabu (27/02/2019) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S.Pd. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Rabu (27/02/2019) sekitar jam 13.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan kota Barabai khusus nya Kelurahan Barabai Timur Kab.HST. Rabu (27/02/2019) sekitar jam 09.20 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST  AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Rabu (27 /02/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda Suparyanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Haruyan, Rabu (27/02/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto  melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan  IPTU SARDIYANA mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Rabu Tanggal 27 Februari 2019 Skj.09.00 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Bakapas Kec. Barabai Aipda Nuryanto melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan,



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Bakapas Kec. Barabai Aipda Nuryanto melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Rabu (27/02/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Aipda Nuryanto menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M. Agus Tamzid, S.Sos. M.M. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Selasa, 26 Februari 2019

Bhabinkamtibmas kel. Barabai utara Kec.Barabai Kab.HST Bripka abdi aris melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas kel barabai utara Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di kel barabai utara Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Selasa Tanggal 26 Februari 2019 Skj.11.56 Wita.

Bhabinkamtibmas kel. Barabai utara Kec.Barabai Kab.HST Bripka abdi aris melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka fahriansyah melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan kota Barabai khusus nya Kelurahan Barabai darat Kab.HST. Selasa (26/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka fahriansyah melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST  AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Selasa (26/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Suangai Rangas Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Labuan Amas Selatan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek LAS yaitu BRIPTU ANONG SETO.B Di Desa binaannya Ds.Sei Rangas Kec.LAS Kab. Hulu Sungai Tengah, Selasa,(26/02/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kapolsek LAS IPTU Heriadi S.Pd mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari selasa (26/02/2019) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Selasa (26 /02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan kota Barabai khusus nya Kelurahan Barabai Timur Kab.HST. Selasa (26/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST  AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Selasa Tanggal 26 Februari 2019 Skj.09.00 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Senin, 25 Februari 2019

Sat Binmas Mensosialisasikan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Pada Waktu Jadi Pembina Upacara. Di Sekolah




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat aditif  dan bahan berbahaya lainya di SMAN 2 Barabai dan SMAN 3 Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Sat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja melalui berbagai Cara dan Bentuk salah satunya menjadi Pembina Upacara di dua sekolahan tersebut.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Kasat Binmas AKP M Agus Tamzid, S.Sos, MM di SMAN 2 Barabai dan Aipda Nanang Purnomo, S.Sos  di SMAN 3 Barabai ,(25/02/2019) sekitar jam 07.30 wita.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kasat Binmas AKP M Agus Tamzid, S.Sos, MM mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Khususnya pelajar tidak terpengaruh dalam Penyalahgunaan Narkoba karena Efek dan Dampak Buruk dari penyalahgunaan baik fisik, psikis dan sosial serta  ancaman Hukuman serta tindakan Kenakalan remaja lainya.” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, Senin (25/02/2019) sekitar jam 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu IPTU Nafrizal mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Bripka Heriyadi melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Rabu Tanggal 25 pebruari 2019 Skj.10.05 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Bripka Heriyadi melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Senin Tanggal 25 Februari 2019 Skj.10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Barabai Bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Barabai Bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Kamis (25/02/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M. Agus Tamzid, S.Sos. M.M. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan kota Barabai khusus nya Kelurahan Barabai Timur Kab.HST. Senin (25/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga Kelurahan binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST  AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Kec. Batara Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Utara, pada hari Senin (25/02/2019) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Kec. Batara Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Utara Iptu Antoni Silalahi , S.H mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda Suparyanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Haruyan, Senin (25/02/2019) sekitar jam 09.40 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto  melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan  IPTU SARDIYANA mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Senin (25/02/2019) sekitar jam 09.45 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Hambawang Barat kec. La buan Amas Selatan Aiptu H. Xsnuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Las menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu , pd hari Minggu (25/02/2019) sekira pukul 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Hambawang Barat kec. La buan Amas Selatan Aiptu H. Xsnuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Las *Iptu Heriyadi S.pd.* mengatakan, *“Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum*. tegasnya

Minggu, 24 Februari 2019

Kapolsek BAS Pimpin Pelaksanaan Pengamanan Peringatan Ulang Tahun Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kab. HST




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Hindu yang melaksanakan "Peringatan Ulang Tahun Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kab. HST yang ke 32 tahun dengan tema menciptakan kehidupan yang harmonis berlandaskan dharma kita wujudkan moksartam jagadhita ya ca iti dharma". serta mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, maka Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan pengamanan di Balai Pawanangan Desa Labuhan RT. 004 RW. 002 Kec. Batang Alai Selatan Kab. HST, Minggu tanggal (24/2/2019) skj 15.00 wita s/d Selesai


Kegiatan yang dihadiri Ketua PHDI Provinsi Kalsel, Ketua PHDI Kab. HST, Camat Batang Alai Selatan, Danramil Batang Alai Selatan, Pemangku Desa Labuhan, Ketua GKE Desa Labuhan dan Kepala Desa Labuhan serta Jumlah jemaat kurang lebih 400 orang
Pengamanan Perayaan Ulang Tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAS Iptu Budiyono bersama dengan anggotanya dan anggota Koramil 1002-01/Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan acara tersebut
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek BAS Iptu Budiyono mengatakan, “Bahwa Polsek BAS akan selalu siap melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan demi kelancaran dan kenyamanan para jemaat ” pungkas.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Minggu (24/02/2019) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Telang kec. Batang Alai Utara Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Utara, pd hari Minggu (24/02/2019) sekira pukul 11.45 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Telang kec. Batang Alai Utara Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Utara  Iptu Antoni Silalahi,SH. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan , pd hari Minggu (24/02/2019) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S.Pd. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di kel barabai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Minggu Tanggal 24 Februari 2019 Skj.09.00 Wita.

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Minggu (24/02/2019) sekitar jam 09.57 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Barikin Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Barikin Kec. Haruyan Kab.hst, telah melakukan kegiatan penyelesaian masalah ( problem solving ) warga masyarakat kesalapahaman yang terjadi di depan spbu kapuh kec.Haruyan kab. HST

Bermulai Pada hari sabtu tanggal 16 Februari 2019 sekira jam 13.30 wita telah terjadi kesalahpahaman  antara
 1.syaifudin alias udai 23 thn warga desa tabu darat hilir kec.las kab.hst dengan
1.M.khairullah,32 thn desa barikin kec.haruyan kab.hst
2.Fazrul ridani,20 thn desa barikin kec.haruyan kab.hst
3.idi risadi,30 thn di depan spbu kec.haruyan kab.hst kesalahpahaman tersebut  mengakibatkan syaifudin luka
saksi-saksi :
1. H.Taufiqqurrahman desa tabu darat hilir kec.las kab.hst
2. Irwandi desa barikin kec.haruyan kab.hst

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan dengan mediasi  Bhabinkamtibmas  Bhabinkamtibmas di rumah H.Taufikurrahman desa Tabu darat hilir kec.las kab.hst. Sabtu (23/2/2019)

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Haruyan Iptu H.Sardiyana mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak sampai kejalur hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng P melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Minggu (24 /02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng P melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Minggu Tanggal 24 Februari 2019 Skj.09.00 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Sabtu, 23 Februari 2019

Polsek Labuan Amas Selatan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Labuan Amas Selatan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek LAS yaitu BRIPTU ANONG SETO.B Di Desa binaannya Ds.Sei Rangas Kec.LAS Kab. Hulu Sungai Tengah, Sabtu,(23/02/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kapolsek LAS IPTU Heriadi S.Pd mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Pajukungan Kec.Barabai Kab.HST Bripka Erfadli melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Pajukungan Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di Desa Pajukungan Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu ( 23/02 /2019 ) Skj.09.45 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Pajukungan Kec.Barabai Kab.HST Bripka Erfadli melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.Agus Tamzid, S.Sos, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari sabtu (23/02/2019) sekira pukul 10.30 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu Tanggal 23 Februari 2019 Skj.12.10 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Pengambau Hilir Luar Kec. Haruyan Kab.HST Brigadir Suswanto melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Pengambau Hilir Luar Kec. Haruyan Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Pengambau Hilir Luar Kec. Haruyan Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu Tanggal 23 Februari 2019 Skj.11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Pengambau Hilir Luar Kec. Haruyan Kab.HST Brigadir Suswanto melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Haruyan IPTU H. SARDIYANA mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Anggota Sat Reskrim Polres HST Berhasil Menangkap Pelaku Judi Togel Di Desa Pauh Kec. Limpasu




Polres Hulu Sungai Tengah, Upaya untuk memberantas perjudian di wilayah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan oleh Polres HST beserta Jajarannya dengan menindak para pelaku perjudian. Kali ini giat dari Unit Buser Polres HST melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki yang diduga sebagai pelaku judi togel online, Jum'at (22/2/2019) sekitar jam 21.00 Wita.

“Ini merupakan salah satu upaya dari Polres HST untuk memberantas perjudian dengan melakukan giat penangkapan terhadap para pelaku judi togel” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial ER, 33 thn, wiraswasta, Desa Pauh rt.3 kec. Limpasu Kab. Hulu Sungai Tengah, Penangkapan pelaku berawal pada saat petugas dari Polres HST mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Desa Pauh kec Limpasu ada praktek perjudian.


Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah hp merk samsung, 1 buah hp merk nokia, 1 buah buku bertuliskan angka togel,  uang Rp. 579.000,-, 1 buah buku tabungan BRI dan 1 buah ATM BRI. Selanjutnya TSK dan barang bukti diamankan di Rutan Mako Polres HST.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian ” tegas Kapolres Sabana Atmojo.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga Judi Togel di kab HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada perjudian agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST. kami tidak akan pernah berhenti untuk memerangi terhadap setiap tindak pidana. serta semoga kita semua dalam lindungan dan mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. amin.