Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari
Selasa tanggal 18 Oktober 2016 skj. 10.00 wita bertempat di Pos Lalu Lintas
Murakata telah dilaksanakan razia kendaraan bermotor oleh Sat Lantas Polres
Hulu Sungai Tengah yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP CHRISTUGUS LIRENS, S.E.,
M.A. Dalam razia kendaraan bermotor tersebut dengan hasil 18 berkas tilang,
dengan rincian barang bukti yang disita kendaraan bermotor 8 unit, sim C 5 berkas,
sim A 1 berkas, STNK 2 buah. Untuk jenis pelanggaran surat - surat 14 buah dan
lampu 2 buah. Pemeriksaan
Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan ini bertujuan agar terpenuhinya
persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor, terpenuhinya kelengkapan
dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan Kendaraan Bermotor serta
dokumen perizinan dan kelengkapan Kendaraan Bermotor angkutan umum, terdukungnya pengungkapan perkara tindak pidana serta terciptanya kepatuhan dan
budaya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar