Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin 10 Oktober 2016
skj 16.00 wita di Jalan Norman Hasyim Rt 004 rw 002 desa Aluan sumur Kec. Batu
Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah diduga telah terjadi perzinahan. Pelaku
berinisial SM (39) warga desa Aluan Sumur yang mana diketahui sebagai kepala
desa dan NHM (25) warga Desa Pagat yang berstatus sebagai istri orang. Kejadiannya
bermula dari laporan masyarakat yang curiga mendengar suara TV dan suara
perempuan dirumah SM, yang mana masyarakat mengetahui bahwa istri dari SM sedang
tidak berada di rumah (sedang berada dirumah orangtuanya) atas kecurigaan tersebut
masyarakat melakukan penggerebekan di rumah SM. Pada saat melakukan
penggerebekan ditemukan didalam rumah seorang perempuan NHM yang saat itu sedang
menonton TV didalam rumah SM sendirian dan warga masyarakat yang marah mencari
SM namun SM pada saat itu tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut
korban / suami NHM tidak menerima perbuatan yang dilakukan oleh istrinya dan
melapor ke Polsek Batu Benawa dan menuntut sesuai hukum yg berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar