Senin, 24 Oktober 2016

Pengedar sabu - sabu di Desa Benua Rantau berhasil ditangkap



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2016 sekitar jam 20.00 Wita di Jalan Kampung Melayu ( tepatnya didepan warnet Aisha Net ) Kec.  Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan seorang laki –laki berinisial SB (32) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai oleh Petugas Polres Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada saat anggota Sat Narkoba melaksanakan patroli dan melihat seseorang dengan gerak – gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kemudian orang tersebut dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan yang mana ditangan sebelah kiri SB ditemukan 1 paket sabu – sabu. Setelah diinterogasi SB mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari RZ. Dari hasil pengembangan tersebut petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan RZ (27) warga Jalan Merdeka Kec. Batang Alai Selatan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah RZ dan berhasil menemukan barang bukti 10 paket sabu – sabu yang disembunyikan didalam popok bayi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar