Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 23
Oktober 2016 sekitar jam 20.00 Wita di Jalan
Kampung Melayu ( tepatnya didepan warnet Aisha Net ) Kec. Barabai Kab.
Hulu Sungai Tengah telah diamankan seorang laki –laki berinisial SB (32) warga
Jalan Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai oleh Petugas Polres Hulu Sungai Tengah.
Kejadiannya bermula pada saat anggota Sat Narkoba melaksanakan patroli dan
melihat seseorang dengan gerak – gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor.
Kemudian orang tersebut dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan
yang mana ditangan sebelah kiri SB ditemukan 1 paket sabu – sabu. Setelah
diinterogasi SB mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari RZ. Dari hasil
pengembangan tersebut petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan RZ
(27) warga Jalan Merdeka Kec. Batang Alai Selatan. Selanjutnya petugas
melakukan penggeledahan di rumah RZ dan berhasil menemukan barang bukti 10
paket sabu – sabu yang disembunyikan didalam popok bayi. Selanjutnya tersangka
dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih
lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar