Minggu, 25 Oktober 2026

Polres HST Sisir Sejumlah Wilayah, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Narkoba di Hulu Sungai Tengah


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus digencarkan. Jajaran Polres HST kembali melakukan operasi lanjutan dengan menyisir sejumlah wilayah hingga Minggu (25/10/2026) dini hari.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., tersebut menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara dan sekitarnya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda.
Dua orang terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara. Sementara itu, seorang terduga lainnya diamankan di Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket kecil di bawah sebuah pohon, sekitar 150 meter dari rumah terduga pelaku di Desa Binjai Pirua.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melanjutkan pengejaran ke Desa Mahang. Proses pencarian berlangsung hingga dini hari, dengan personel gabungan menyisir area persawahan milik warga menggunakan bantuan penerangan senter.
Pengejaran tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 Wita. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres HST menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Status hukum para terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres HST.


Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Menurutnya, dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat desa menjadi bagian penting dalam upaya memerangi peredaran barang terlarang tersebut.

“Akan saya ratakan. Tidak ada tempat bagi narkoba di HST,” tegas AKBP Jupri.
Ia menegaskan, Polres HST akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Upaya tersebut dilakukan melalui penyelidikan dan penindakan secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan secara maksimal.
Warung Malam Menjadi Perhatian dalam KRYD

Selain mengintensifkan pemberantasan narkoba, Polres HST juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warung malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/10/2026) malam, di kawasan Desa Sungai Buluh.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengapresiasi pemilik warung yang mulai tidak lagi menyediakan fasilitas karaoke. Sejumlah ruangan yang sebelumnya digunakan untuk karaoke terlihat kosong.
Kapolres menyarankan agar ruangan tersebut dapat dialihfungsikan menjadi ruang terbuka atau dimanfaatkan untuk kegiatan usaha lain yang lebih bermanfaat, seperti warung makan.

Menurutnya, kepolisian tidak melarang masyarakat menjalankan usaha, selama kegiatan tersebut tetap memperhatikan norma sosial, ketentuan hukum, dan ketertiban masyarakat.

“Pada dasarnya tidak ada larangan untuk berusaha. Silakan masyarakat berusaha, tetapi usahanya jangan sampai melanggar norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan para pemilik warung malam agar tidak menjual minuman keras, tidak membiarkan tindakan asusila, tidak menjadikan tempat usaha sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, serta tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Sebagai bagian dari kegiatan pengawasan, petugas gabungan turut melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
Sinergi Masyarakat dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

Rangkaian operasi pemberantasan narkoba dan pelaksanaan KRYD tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah lingkungan permukiman maupun tempat usaha dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Kapolres HST berharap para pemilik usaha, masyarakat, aparat desa, dan seluruh elemen terkait dapat terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan KRYD tersebut, Kapolres HST didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intelkam AKP Legiyo, serta sejumlah pejabat utama Polres HST.

Polres HST menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai prosedur hukum. Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan serta situasi kamtibmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tetap aman dan kondusif.

Wakapolda Kalsel Pimpin Giat Minggu Kasih Di Gereja GKE Eppata Banjarmasin, Pererat Silaturahmi Dan Jamin Keamanan Ibadah


*
Polda Kalimantan Selatan kembali menggelar program inovatif kepolisian bertajuk "Minggu Kasih" sebagai bagian dari implementasi Program 100 Hari Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Kali ini, kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan diri serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung tersebut dilaksanakan di Gereja GKE Eppata, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, pada Minggu (25/10/2026) pagi.

Kegiatan ibadah dan silaturahmi yang dimulai pukul 08.45 WITA ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol. Noviar, S.I.K.

Kehadiran orang nomor dua di jajaran Polda Kalsel ini disambut hangat oleh para pengurus gereja serta jemaat yang hadir. Turut mendampingi Wakapolda Kalsel dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, yakni Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Samapta Polda Kalsel, Dir Polair Polda Kalsel, Dir Binmas Polda Kalsel, serta Kapolresta Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Noviar menyampaikan bahwa program Minggu Kasih merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagaimana tagline Kapolri " Polisi Bersama Masyarakat", khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat kristiani yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah Minggu.

"Program Minggu Kasih ini merupakan instruksi langsung dalam Program 100 Hari Kapolri untuk mempererat silaturahmi, mendengar langsung keluhan, saran, maupun masukan dari masyarakat terkait kamtibmas, sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman dan lancar," ujar Brigjen Pol Noviar.

Selain memantau situasi keamanan, kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara pihak kepolisian dan jemaat Gereja GKE Eppata. Para jemaat tampak antusias menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang terus konsisten menjaga keamanan lingkungan serta merespons cepat berbagai dinamika sosial di Kota Banjarmasin.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Wakapolda Kalsel berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan tokoh agama serta masyarakat dapat terus terjalin erat, demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Rangkaian kegiatan Minggu Kasih di Gereja GKE Eppata tersebut berlangsung dengan khidmat, aman, dan lancar hingga selesai, serta tetap mengedepankan kehangatan kekeluargaan antara jajaran Polda Kalsel dan masyarakat.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Limpasu Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Limpasu Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kabang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu 25/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik bapa Safrudin seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Dukung Program Prioritas Kapolri, Tim Gabungan Polda Kalsel Gelar Razia THM di Banjarmasin*


*

Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. terkait Pemberantasan Kampung Narkoba dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Banjarmasin, Sabtu (24/10/2026) malam.

Operasi gabungan skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kalsel Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., didampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel dan Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan komprehensif dan sesuai dengan prosedur hukum serta regulasi yang berlaku, razia ini turut melibatkan personel gabungan Polda Kalsel dari Staff Opsnal Dit Resnarkoba, K-9 Dit Samapta, Bid Propam, Bid Dokkes, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin serta BNNP Kalsel.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan intensif ini berfokus pada pengawasan ruang-ruang publik yang berpotensi menjadi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Petugas melakukan penggeledahan barang bawaan serta tes urine secara acak (random sampling) kepada para pengunjung maupun pengelola hiburan malam.

"Langkah preventif dan penindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polda Kalsel dalam menyukseskan program prioritas Bapak Kapolri untuk memberantas jaringan serta ruang gerak peredaran narkoba, baik di kawasan pemukiman padat maupun tempat hiburan," ujar Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono di sela-sela kegiatan.

Melalui sinergitas lintas institusi bersama BNNP dan jajaran Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) secara berkala guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, serta bebas dari bahaya narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Sabtu, 24 Oktober 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Hantakan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 24/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik bapa Jihan seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Hantakan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Jumat, 23 Oktober 2026

Polda Kalsel Bongkar Penggelapan BBM Subsidi dan Rokok Ilegal, 7.825 liter BBM dan 1.040.000 Batang Rokok Diamankan


**

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama jajaran terkait menyita puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta jutaan batang rokok ilegal dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Jumat (23/10/2026) pagi, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 22 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan untuk melangsir, serta BBM bersubsidi sebanyak 7.825 liter meliputi jenis Bio Solar sebanyak 2.300 liter dan BBM jenis Pertalite sebanyak 5.525 liter.

Kapolda Kalsel menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara melakukan pembelian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, secara berulang-ulang.

Selanjutnya, BBM yang telah diperoleh tersebut dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi atau BBM penugasan Pemerintah dengan harga jual kembali di luar ketentuan yang berlaku," pungkas Kapolda Kalsel.

Praktik semacam ini tentunya sangat merugikan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya yang berhak memperoleh BBM sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Sementara itu, pada kasus peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, Ditreskrimsus Polda Kalsel mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti 1 unit truk merek Mitsubishi bernomor polisi DA 8322 J yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Dari hasil pemeriksaan truk tersebut, petugas menyita total 1.040.000 batang rokok ilegal berbagai merek, meliputi 384.000 batang rokok merek Sabit Melon, 80.000 batang rokok merek Sabit Mango, 96.000 batang rokok merek Sabit Grape, 416.000 batang rokok merek New Mercy, dan 64.000 batang rokok merek Mercy.

Diketahui jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

Saat ini seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diamankan Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers tersebut hadir Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Cabang Banjarmasin, Ketua DPC Hiswana Migas Cabang Banjarmasin serta Kabid Fasilitas Bea Cukai.

Green Policing, Polda Kalsel Bersihkan Bantaran Sungai dan Masjid di Kawasan Dalam Pagar*


*

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus bergerak menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi nyata Green Policing program 100 Hari Kapolri.

Kali ini kegiatan tersebut digelar di sekitar bantaran Sungai dan Masjid di kawasan Dalam Pagar Jalan Martapura Lama, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/10/2026).

Aksi bersih-bersih lingkungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir mendampingi dalam aksi sosial ini Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Noviar, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, dan Kapolres Banjar beserta jajaran.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan aksi ini wujud konkret dan implementasi dari tagline Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yakni "Polisi Bersama Masyarakat".

"Sejak pagi hari, kami personel kepolisian menyisir bantaran sungai dan lingkungan masjid di sekitar kawasan Dalam Pagar ini," terangnya.

Disana, Kabid Humas mengatakan Kapolda Kalsel bersama personel membersihkan sampah dan eceng gondok yang tujuannya agar area publik lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Lanjutnya, dengan kegiatan ini tentunya kehadiran Polri sangat memberikan dampak positif yang bisa langsung dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

"Kegiatan itu menjadi bagian rutin yang akan terus dilaksanakan Polda Kalsel dan seluruh jajaran," jelas Kabid Humas.

Disisi lain dengan kegiatan ini juga turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk peduli terhadap kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

"Kolaborasi Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ini dapat terwujud dengan kolaborasi Polisi Bersama Masyarakat," tutur Kabid Humas Kombes Pol. Nur Khamid.