Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan operasi penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba, Senin (19/10/2026).
Dua lokasi tersebut berada di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, serta Desa Sungai Buluh RT 004 RW 002, tepatnya di belakang Kompleks Pasar Arba, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres HST, Kabag Ops, serta para Kasat Operasional. Sebanyak 64 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres HST diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Personel yang terlibat terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, Sipropam, dan Sihumas.
Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komitmen Polres HST dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari hasil operasi di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, petugas tidak mengamankan orang atau nihil. Sementara itu, di lokasi kedua, yakni Desa Sungai Buluh RT 004 RW 002, Kecamatan Labuan Amas Utara, petugas mengamankan satu orang laki-laki dan menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan wujud keseriusan Polres HST dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Polres HST berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang aman, nyaman, dan bebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar