Selasa, 19 Mei 2020

Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Selasa (19/05/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Selasa (19/05/2020) sekira pukul 09.20 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 15 Mei 2020

Kapolres HST Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Labuan Amas Utara



Polres Hulu Sungai Tengah, Menggelar upacara serah terima jabatan dan pengangkatan sumpah atau janji pejabat Polres HST, Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. Bertempat di Aula Polres HST . Jum’at (15/5/2020) sekitar jam 08.00 wita.

Dalam upacara tersebut dihadiri oleh Waka Polres HST Kompol Sarjaini, para Kabag, Kasatfung, Kasie, Kapolsek Jajaran, Perwira, Anggota, dan Anggota Polsek LAU

Upacara Sertijab kali ini menyerahterimakan jabatan Kapolsek Labuan Amas Utara Polres HST dari Pejabat Lama AKP Kasto, S.Pd, M.M kepada Pejabat Baru Iptu Sardiyana. Setelah upacara serah terima jabatan dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, dalam amanatnya mengatakan “Saya secara pribadi dan selaku Kapolres serta keluarga besar Polres HST menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pejabat lama atas segala dedikasi serta pengabdiannya dalam melaksanakan tugas di Polres HST dan selamat bertugas ditempat yang baru”.
“Selamat datang dan bergabung kepada pejabat baru di Polres HST, saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas yang pernah dijalani akan mampu menjalankan tugas dengan baik. Saya berharap bangun komunikasi yang baik dengan Instansi Lain dan Jalin Kekompakan dilingkungan Polsek

Indahnya Berbagi, Polres HST Memberikan Sembako Serentak Se Indonesia



Polres Hulu Sungai Tengah,  Di tengah pandemi Covid - 19 Polres HST menggelar bakti sosial yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk membantu para warga yang terdampak ekonominya, pada Jumat (15/5/2020)

Kegiatan baksos bertajuk "Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19 " Bersatu Kita Lawan Covid - 19 " yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Danang Widaryanto, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Sarjaini, PJU Polres, Kapolsek Jajaran Polres HST, Anggota Bhabinkamtibmas Polres HST dan Babinsa Kodim 1002/Barabai beserta Polwan Polres HST. 

Yang menjadi sasaran pembagian sembako serentak adalah
1. Masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Kecamatan Se - Kab. HST
2. Anak-anak di LKSA Penyuluh Budi Desa Barikin Kec. Haruyan Kab. HST 
3. Purnawiran Polri dan Warakauri di Kab. HST 

Sembako yang disalurkan sebanyak 250 paket sembako dan pada kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada Masyarakat berkaitan dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa Polres Polres HST memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum tercover bantuan dari pemerintah.

Kapolres HST berharap semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid – 19”

Rabu, 13 Mei 2020

TNI Polri Bersama GTPP Covid-19 Lakukan Pengecekan Pengguna Jalan Yang Masuk HST.




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka Pencegahan penyebaran virus corona diasea 2019 atau lebih dikenal dengan covid-19 tidak bisa dilakukan oleh instansi atau golongan tertentu, dibutuhkan kerjasama  stake holder terkait dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan guna memutus mata rantai covid-19.

Hal inilah yang dilakukan oleh TNI Polri bersama GTPP (Gugus Tugas percepatan penanganan)  covid-19 kabupaten  Hulu Sungai Tengah melaksanakan pengecekan warga pendatang pengguna jalan yang memasuki wilayah Hulu Sungai Tengah di perbatasan kabupaten, Rabu (13/5/2020).

Salah satunya di pos Batas Kabupaten HST-HSS tepatnya di jalan A.Yani desa Pangambau Luar kecamatan Haruyan.

Seperti disampaikan oleh Danramil 1002-03/Haruyan Kapten Czi Obet Subagiyo yang kebetulan wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan bahwa posko cek point batas ini bertugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, penumpang dan barang untuk menekan dan memutus mata rantai  penyebaran  virus corona di kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Apabila ditemukan ada pengguna jalan yang memasuki Hulu Sungai Tengah setelah di cek suhu badannya diatas rata-rata, maka pengguna jalan tersebut diarahkan ke posko guna penanganan lebih lanjut,"terangnya.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi Masyarakat yang mau mudik. jadi kalau ada kita temukan maka kita himbau untuk di tunda. 

Pada kesempatan tersebut kita jua menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker. kalau yang belum pakai masker maka akan diberikan masker,"imbuhnya.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin,S.I.P.,M.I.Pol. menegaskan bahwa tugas TNI Polri bersama Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat, untuk itu dihimbau agar masyarakat mendukung dan mematuhi anjuran/imbauan pemerintah dalam menghadapi pendemi dan melaksanakan protokal covid-19,"tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.





Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Rabu (13/05/2020) sekira pukul 08.40 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 12 Mei 2020

TNI Polri di HST Kawal Distribusi Bantuan Sosial Langsung Tunai (BST).




Polres Hulu Sungai Tengah, Sinergitas TNI Polri di Hulu Sungai Tengah terlihat kompak dan padu melaksanakan pengamanan dan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Seperti yang dilakukan anggota Koramil 1002-01/Birayang Serka Aprizal Daitullah bersama Bhabinkamtibmas Polsek Birayang Brigadir Agus Riswanto melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai dikantor Pos Birayang di jalan Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan, Selasa (12/5).

Kegiatan penyaluran BST tersebut ditinjau langsung oleh Camat Batang Alai Selatan, Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan dan Kapolsek Birayang kalau BAS Ipda Erikson.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan bersama TNI kita lakukan untuk memastikan bahwa pembagian bantun ini tetap sasaran dan tidak ada penyelewengan  dan untuk memberikan rasa aman serta lancarnya kegiatan tersebut,"ujarnya.

Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin,S.I.P.M.I.Pol memerintahakan langsung para Danramil jajaran untuk mengawal langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat yang tentunya selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri dalam pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan sebagai wujud sinergitas TNI Polri bersama Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat khususnya dalam penanganan Covid-19, Dandim juga meminta para Babinsa jajarannya untuk terus memantau wilayah binaan masing-masing, "Apabila ada hal menonjol segera dilaporkan pada kesempatan pertama, sehingga bisa diambil langkah-langkah antisipasi dalam penyelesaiannya,”tegas Dandim