Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari hari Senin tanggal 10 Oktober 2016 skj 17.30 wita di Desa Sungai
Buluh Rt. 06 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah ditemukan
sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di rawa yang ada dipinggir jalan raya
propinsi Barabai ke Amuntai dalam posisi selungsung (kepala dalam air dan kaki
arah ke atas) tanpa menggunakan celana. Kemudian mayat tersebut dibawa ke Rumah
Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan setelah dilakukan visum diketahui korban
mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kiri, memar pada bagian
bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada tengkuk leher, luka lecet pada
kelamin, luka memar pada bibir dalam bagian atas dan mengalami kaku pada bagian
tubuh sebelah kiri serta bagian kanan tidak mengalami kaku. Setelah dilakukan
penyelidikan diketahui korban bernama Nasrullah (22) warga desa Palukahan Kec.
Danau Panggang Kab. Hulu Sungai Utara.
Rabu, 12 Oktober 2016
Perzinahan Kepala Desa Aluan Sumur
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin 10 Oktober 2016
skj 16.00 wita di Jalan Norman Hasyim Rt 004 rw 002 desa Aluan sumur Kec. Batu
Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah diduga telah terjadi perzinahan. Pelaku
berinisial SM (39) warga desa Aluan Sumur yang mana diketahui sebagai kepala
desa dan NHM (25) warga Desa Pagat yang berstatus sebagai istri orang. Kejadiannya
bermula dari laporan masyarakat yang curiga mendengar suara TV dan suara
perempuan dirumah SM, yang mana masyarakat mengetahui bahwa istri dari SM sedang
tidak berada di rumah (sedang berada dirumah orangtuanya) atas kecurigaan tersebut
masyarakat melakukan penggerebekan di rumah SM. Pada saat melakukan
penggerebekan ditemukan didalam rumah seorang perempuan NHM yang saat itu sedang
menonton TV didalam rumah SM sendirian dan warga masyarakat yang marah mencari
SM namun SM pada saat itu tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut
korban / suami NHM tidak menerima perbuatan yang dilakukan oleh istrinya dan
melapor ke Polsek Batu Benawa dan menuntut sesuai hukum yg berlaku.
Selasa, 11 Oktober 2016
APLIKASI PENGADUAN MASYARAKAT
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada era
modern seperti sekarang ini, semua pekerjaan maupun apa saja bisa dilakukan
dengan menggunakan hand phone. Maka dalam hal ini telah dirilis aplikasi
pengaduan masyarakat yang nantinya diharapkan peran serta masyarakat bila
menemukan anggota Polisi khususnya di wilayah Polda Kalsel melakukan
pelanggaran agar bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut sehingga nantinya
akan terciptanya kinerja Polisi yang baik. DUMAS
( Pengaduan Masyarakat ) adalah aplikasi yang dipakai oleh masyarakat untuk
melaporkan tindakan atau perilaku aparat Polisi yang melanggar aturan.
Kamis, 29 September 2016
PENCANANGAN KESATUAN GERAK PKK KB – KESEHATAN KAB. HST
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 29 September 2016 jam 09.30 Wita di samping rumah Dinas Camat
Batang Alai Selatan Kelurahan Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan telah
dilaksanakan kegiatan Pencanangan Kesatuan Gerak PKK KB - Kesehatan Kabupaten
Hulu Sungai Tengah. Dalam acara tersebut dihadiri Bupati yang diwakili Wakil
Bupati Drs. Chairansyah, Dandim 1002 / Barabai yang diwakili oleh Kasdim, Kapolres
HST yang diwakili Kabag Ops, Para Kepala Dinas Terkait, Ketua Tim Penggerak
PKK, para Camat seKab. HST, para Danramil dan Pembakal. Acara tambahan yaitu pemasangan
alat konrasepsi KB baik pria dan wanita. Selama kegiatan berjalan aman dan
kondusif serta berakhir jam 11.30. Wita.
Giat Operasi Pekat Polsek Batang Alai Selatan berhasil mengamankan 3 orang membawa sajam
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari rabu tanggal 28 September 2016 pukul 21.00 wita telah dilaksanakan Giat
ops pekat oleh Polsek Batang Alai Selatan dalam rangka cipkon wilkum Polsek
Batang Alai Selatan dengan jumlah anggota sebanyak 12 personil. Dari ops pekat dengan
hasil mengamankan 3 buah ranmor R2 DAN 3 orang membawa senjata tajam yang
masing – masing berinisial FT (18) warga desa Babai Kec. Barabai, JN (17) warga
desa Batu tangga Kec.Batang Alai Timur dan MK (18) warga desa Batu tangga Kec.Batang
Alai Timur. Ketiga tsk tersebut diamankan petugas di desa lunjuk dan sempat
membuang senjata tajam tersbut namun terlihat oleh petugas. Kemudian tsk dan barang
bukti dibawa ke Poksek Batang Alai Selatan untuk proses lebih lanjut.
Pengedar sediaan farmasi di Desa Ilung Tengah berhasil ditangkap
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 28
September 2016 sekitar jam 18.00 Wita di
Desa Ilung Tengah Rt. 05 Rw. 03 Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu
Sungai Tengah telah diamankan seorang laki –laki berinisial TQ oleh Petugas
Polres HST. Bermula dari info masyarakat bahwa dirumah tersebut sering menjual
belikan obat jenis Carnophen dan Dextro yang mana obat tersebut sudah ditarik
ijin edarnya, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah
TQ & ditemukan barang bukti 95 (Sembilan puluh lima) butir Carnophen, 620
(Enam ratus dua puluh) butir Dextro didalam kantong kresek warna hitam terbalut
sarung warna biru motif kotak – kotak yang dihgunakan sebagai tempat ayunan
anak diteras rumah TQ serta Uang Tunai Rp. 215.000,- (Dua ratus lima belas ribu
rupiah) diduga hasil dari penjualan obat tersebut.
Selasa, 06 September 2016
KUNJUNGAN KAPOLDA KALSEL KE POSKO TERPADU KARHUTLA KAB HST
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 4 September 2016 jam 12.05 Wita di
Posko Terpadu Karhutla Kab. HST yang berada di Lapangan Dwiwarna Barabai telah
dilaksanakan pengecekan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla oleh Kapolda
Kalsel BRIGJEN POL Drs. ERWIN TRIWANTO, S.H.. Saat tiba di Posko Terpadu Kapolda
Kalsel beserta rombongan disambut oleh Kapolres HST AKBP SYAHRIL SAHARDA, S.I.K.,
M.Si dan Bupati Kab. HST H. ABDUL LATIF, S.T., S.H., M.H.
Langganan:
Postingan (Atom)






