Jumat, 27 Desember 2024

Gerak Cetap Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Hantakan Dalam Menangani Perkara Penemuan Tengkorak Manusia Di Desa Kindingan Dusun Niwa'ang



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Gerak Cepat Sat Reskrim Polres HST dan Anggota Polsek Hantakan terhadap informasi bahwa ada penemuan mayat atau tengkorak di hutan atau perkebunan Di Desa Kindingan Dusun Niwa'ang kec. Hantakan kab. HST Jum'at 27/12/2024

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Polres HST dan Anggota Polsek Hantakan langsung menuju TKP, kemudian Anggota Polsek Bersama dengan warga langsung menuju penemuan tersebut,Setelah sampai Di TKP ternyata benar ada di temukan tengkorak kepala manusia dan dengan tulang tulangnya yang terpisah pisah serta juga di temukan baju dan celana yang di duga di gunakan korban,Atas Kejadian Penemuan Tengkorak Tersebut Anggota Polsek Dan Aparat Setempat Langsung Menginfokan kejadian Tersebut Ke Kepala Desa serta Aparat Yang Berdomisili Di Wilayah Kecamatan Hantakan Untuk Mengabarkan Kepada Warga Nya Apakah Ada Warga Atau Masyarakat Yang Telah Hilang Dalam Beberapa Minggu ini,Kemudian Berdasarkan Berita Ini Salah Satu Desa Di Kecamatan Hantakan Yaitu Desa Hantakan Melalui Kepala Desa Nya memberitahukan bahwa ada warga nya yang bernama RAHMAT Tidak Pulang Dalam 1 ( Satu ) Bulan terakhir ini,Setelah Itu Kepala Desa Hantakan Memberitahukan Ibu Nama RAHMAT Tersebut Untuk Sama Sama Mendatangi tempat Kejadian Untuk Dengan Tujuan Mengenali Mayat Atau Tengkorak Tersebut,Setelah Sampai Di TKP Ibu korban Langsung Mengenali Dari segi Pakaian Serta Barang Yang Di Bawa korban Dan Sangat Meyakini Bahwa Mayat Atau Tengkorak Tersebut Adalah Anak Nya Yang Telah Hilang Dan Tidak Pulang Kerumah Tersebut,Setelah Mengenali Korban Tesebut,Anggota Polsek Meminta Ijin Kepada Orang Tua Korban Dan Keluarga Korban Untuk DI bawa Ke Rumah Sakit Untuk Di Lakukan Visum,Setelah Visum Selesai Mayat Atau Tengkorak Tersebut Langsung Di Serahkan Kepada Keluarga korban Untuk Di Makamkan.

Tidak di temukan Tanda Tanda Kekerasan Terhadap Korban Dan
Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya Korban dan menolak utk dilakukan Otopsi Dengan membuat Surat Pernyataan dan Surat Penolakan OTOPSI. Tutupnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar