Jumat, 20 Desember 2024

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres HST Amankan 2,04 Gram Sabu-sabu dan Pemiliknya


Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres HST Amankan 2,04 Gram Sabu-sabu dan Pemiliknya


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan -Sat Resnarkoba Polres HST telah ungkap perkara Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh an AH, SMK (Tamat), Belum/tidak bekerja, Jl.Sarigading Kel/Desa Barabai Utara Rt.005 Rw.002 Kec. Barabai,kab. Hulu Sungai Tengah (Sesuai KTP). 


Berawal pada Hari Jum’at tanggal 20 Desember 2024,sekira Jam 00.15 Wita di Jl.Sarigading Kel/Desa Barabai Utara Rt.005 Rw.002 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah, Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. AH. Bermula Petugas Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Sarigading Kel/Desa Barabai Utara Rt.005 Rw.002 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. AH. Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah, di temukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 (dua koma nol empat) gram dan berat bersih 0,76 (nol koma tujuh enam) gram, 1 (Satu) buah serok yang terbuat dari sedotan plastik, 2 (dua) pak plastik klip warna bening, 1 (satu) buah handphone merk redmi gold dan 1 (satu) tas selempang warna hitam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. 

  

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.


Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga


kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST


Tidak ada komentar:

Posting Komentar