Senin, 03 Oktober 2022

Kapolres HST Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2022

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Kapolres HST, AKBP AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H pimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra-Intan 2022. Bertempat di lapangan apel Mapolres HST, Senin (3/10/2022). 

Dalam amanat Dirlantas Lantas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres HST, disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stationer.

 “Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, Yaitu, 
1. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara;
2. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur;
3. Pengemudi Atau Pengendara Sepeda Motor Yang Berboncengan Lebih Dari Satu;
4. Pengemudi Atau Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Atau Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman;
5. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol;
 6. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melawan Arus;
7. Pengemudi Atau Pengendara Ranmot Yang Melebihi Batas Kecepatan;

Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif. “Sehingga dengan adanya kamseltibcar lantas yang kondusif, sehingga dalam hal ini secara tidak langsung kita turut berperan serta memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di provinsi kalimantan selatan yang kita cintai ini” Ujar Kapolres.

 Operasi Zebra Intan 2022 serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar