Senin, 28 September 2020

Buka Rakernis Pilkada 2020, Kapolda Kalsel : Anggota Harus Berpedoman TWT



Bertempat di Rupatama Polda Kalsel telah berlangsung kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Pilkada Tahun 2020, Senin (28/9/2020) pukul 13.00 Wita.

Dengan mengusung tema "Polri Siap Mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dan Menjaga Stabilitas Kamtibmas Di Masa Pandemi Covid-19”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres/ta Jajaran Polda Kalsel serta dilaksanakan secara Live Zoom Meeting kepada seluruh Kanit Politik Satuan Intelkam dan Kanit Intelkam Polsek Jajaran Polda Kalsel.
Selain itu dalam kesempatan ini juga turun menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalsel Muhammad Husain, S.Pd dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Iwan Setiawan.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 seluruh Jajaran Polri di wilayah hukum Polda Kalsel khususnya Intelkam dan Reskrim harus berpedoman kepada TWT (Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab) sembari berharap agar sinergitas antara Jajaran Intelkam dan Reskrim dalam pelaksanaan Pilkada selama masa Pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan dengan tetap menjaga netralitas.

Hal ini tidak lain agar tidak adanya keraguan dalam bertindak dan yang tidak kalah penting adalah terus melakukan “Komunikasi” dengan Paslon, Pendukung Paslon, Parpol Pendukung, Stakeholder Terkait guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif serta terwujudnya Pilkada Serentak yang aman damai dan lancar.

Pada kesempatan yang sama Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. juga turut memberikan materi dengan menyampaikan tugas dan wewenang Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di masa Pandemi Covid 19. Selain itu terdapat ketentuan dan mekanisme pendorongan Sat Pol PP untuk penegakkan disipilin protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 dimasa kampanye.

Sementara itu Direktur Intelkam Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga, S.H., S.I.K., yang menutup kegiatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Intelkam dan Reskrim sembari mengingatkan kepada anggota Intelkam untuk tidak ada penerbitan STTP Kegiatan Masyarakat meski telah memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas.

Sabtu, 26 September 2020

Anggota Polres HST Melaksanakan Pengamanan Seleksi CPNS Di Kab. HST



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel. dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan Polres HST Gelar Pengamanan Seleksi CPNS yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Gedung Pendopo Bupati Kab. Hulu Sungai Tengah, Jl. Perwira No.1, Barabai Sel., Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan ,Sabtu 26 September 2020.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu ke Program 2 Pemantapan Harkamtibmas Giat 8 Tingkat Kehadiran Negara Pada Lokasi Dan Jam Rawan dan Giat 9 Pengamanan Agenda Kamtibmas
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M. Husaini, S.E, M.M, mengungkapkan bahwa “Polres Hulu Sungai Tengah menerjunkan personil dalam mengamankan seleksi CPNS yang dipusatkan di Gedung Gedung Pendopo Bupati Kab. Hulu Sungai Tengah”, ujarnya.
Selain itu dalam pengamanan, para personil juga menerapkan pemeriksaan menggunakan metal detector kepada para peserta seleksi.
“Kita menggunakan metal Detector untuk memeriksa para peserta seleksi, dengan mematuhi standar protapkes Adaptasi Kebiasaan Baru tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran Covid.

Jumat, 25 September 2020

Ukir Prestasi, 44 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Kalsel




Salah satu upaya yang dilakukan Polri sebagai tindak lanjut dari reformasi internal, adalah perbaikan kultur dengan menerapkan sistem reward dan punishment dalam pembinaan dan peningkatan SDM Polri.

Melalui sistem reward dan punishment, institusi akan memberikan penghargaan kepada personel Polri yang berdedikasi dan sebaliknya anggota Polri yang melakukan pelanggaran maupun kesalahan akan di hukum dan ditindak tegas.

Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Kep Kapolda Kalsel Nomor : Kep / 234 / IX/ 2020, dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 42 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. dan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. atas keberhasilan pengungkapan dan menangkap pelaku tindak pidana Narkoba dengan barang bukti Sabu 300 Kg, 2 personel Polresta Banjarmasin yang telah berinsiatif serta membantu kegiatan belajar online bagi pelajar yang kurang mampu dengan membangun Pos Kepolisian Online Gratis serta membelikan handphone dan kuota internet secara terus menerus.

Selain pemberian penghargaan kepada personel Polda Kalsel yang berprestasi, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada PT. Pama Persada Nusantara atas partisipasi dan kerjasama dalam rangka percepatan penanganan Covid – 19 di Provinsi Kalimantan Selatan dengan membantu penyediaan alat kesehatan dan segala pendukungnya untuk operasional laboratorium virologi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin.

Empat orang perwakilan penerima pun maju untuk menerima penghargaan yaitu Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ugeng Sudia Permana, S.H., Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Telawang Polsek Banjarmasin Barat Aipda Suparman, S.H. dan PT. Pama Persada Nusantara.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang berprestasi berdedikasi tinggi demi kesatuan dan bekerja melebihi panggilan tugas.

Dijelaskan oleh Kapolda Kalsel, personel yang menerima penghargaan adalah jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah berhasil mengungkap 508 Kg Sabu meliput 300 Kg (bulan Agustus) dan 208 Kg Sabu (bulan Maret) yang merupakan pengungkapan terbesar diluar Pulau Jawa.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. berkat kepedulian terhadap kesulitan lingkungan menjadikannya diganjar penghargaan oleh Kapolda Kalsel, sehingga diharapkan seluruh personil Jajaran Polda Kalsel bisa melihat kesulitan di masyarakat, peka terhadap kesulitan masyarakat dan turun langsung menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Telawang Polsek Banjarmasin Barat Aipda Suparman, S.H. yang membantu warganya setelah melihat seorang pelajar berprestasi namun tidak bisa sekolah dikarenakan tidak memiliki gawai/ alat komunikasi berupa handphone serta kouta untuk mengikuti pelajaran online.

“Inilah kepekaan-kepekaan yang menurut saya harus diberikan penghargaan, sehingga seluruh personel Jajaran Polda Kalsel dapat melakukan hal yang sama,” tutur Kapolda Kalsel.

Kapolda pun berharap masyarakat dan Polri semakin dekat, Polri juga mengetahui bisikan hati masyarakat dan bisa membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat sehingga dengan kebersamaan serta kekompakan ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kegiatan pemberian penghargaan tersebut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin serta sejumlah personil penerima penghargaan.

Ratusan Personel Polri Jaga Lokasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kalsel




Sepertiga personil Polda Kalsel bersama anggota TNI bersiaga di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel untuk mengawasi tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Kalsel 2020.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. usai mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Daerah Kalsel Periode 2020-2024, Kamis (24/9/2020).
Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K. yang memimpin pengamanan pengundian nomor urut mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah personel yang berjaga apabila diperlukan.

"Ratusan personel dikerahkan, sesuai dengan kebutuhan saat ini. Jumlah personel sangat tentatif sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K.

Menurutnya, petugas yang disiagakan tidak hanya untuk menjaga keamanan di lokasi, tetapi juga memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan selama berjalannya kegiatan.

"Dalam pelaksanaan pengamanan ini petugas kami sangat memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K., menambahkan, pelaksanaan pengamanan dibagi tiga ring. "Ring satu bertugas pengamanan di dalam aula, ring dua menjaga pintu masuk bagian dalam sedangkan ring tiga menjaga pintu masuk bagian luar," tambahnya.

Pengundian ini dilakukan seiring ditetapkannya dua (2) calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga pada ajang Pilkada Serentak tahun 2020.

Pelaksanaan pengundian nomor urut ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan Pilkada.

Kendati demikian, KPU bersama petugas pengamanan tahapan Pilkada 2020 tetap membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian, sehingga dalam pelaksanaan pengundian nomor pasangan calon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel kali ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Kamis, 24 September 2020

Kapolda Kalsel Kukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kalsel 2020




Di tengah kondisi negara dan daerah masih dalam Pandemi Covid-19 ditambah memasuki pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tentu dibutuhkan peran lebih dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas).

Hal ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. saat pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalsel Periode 2020-2024.

Penyerahan Bendera Pataka Pokdarkamtibmas oleh Kapolda Kalsel di Lapangan Apel Mapolda Kalsel resmi menandai dilantik dan dikukuhkan Kepengurusan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalsel, Kamis (24/9/2020) pukul 08.30 Wita.
Pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalsel ini turut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel serta Dewan Pembina Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang mengukuhkan Pokdarkamtibmas menyampaikan sesuai dengan arahan dari Mabes Polri dibentuk diseluruh Polda se Indonesia. Pokdarkamtibmas terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang bertugas membantu memelihara Kamtibmas.

Khusus di situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Pokdarkamtibmas menjadi bagian dari Pelopor Penegak Disiplin Protokol Kesehatan dengan harapan tidak hanya Pokdarkamtibmas namun juga seluruh masyarakat menjadi roda penggerak penanganan Covid-19.

Menurut Kapolda Kalsel, kehadiran Forkopimda Kalsel dalam pengukuhan Pokdarkamtibmas ini menjadi bagian penting bahwa Pemerintah mendukung adanya kebersamaan masyarakat dengan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Apabila Covid-19 telah bisa kita ditangani, maka keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan juga bisa terjaga dan ekonomi bisa berjalan dengan baik,” ucap Kapolda Kalsel.
Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor pada kesempatan yang sama mengapresiasi pembentukan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Daerah Kalsel Periode 2020-2024.

Dia berharap kepengurusan Pokdarkamtibmas Daerah Kalsel ini yang dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dan Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol. Widiatmoko, S.H., S.I.K., M.H. selaku Dewan Pembina dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam situasi Pandemi Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020 saat ini.

Rabu, 23 September 2020

Diamankan Ratusan Personil Polisi, Rapat Pleno KPU Kalsel Berjalan Aman Lancar




Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengerahkan dan menurunkan ratusan personil untuk menjaga proses Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah (Gubernur / Wakil Gubernur, Walikota / Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati) terpilih di daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami meyakini semua berjalan aman, tertib dan lancar serta semua tempat strategis telah diberikan pengamanan khusus," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Kabid Humas mengatakan, semua tahapan proses pemilihan kepala daerah pihaknya selalu memberikan pelayan optimal, pada Rapat Pleno KPU yang digelar pada hari ini Rabu (23/9/2020) yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai ratusan personil dikerahkan untuk menjaga situasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Rapat Pleno yang berlangsung di 8 (Delapan) daerah di Kalimantan Selatan berjalan lancar dengan baik sesuai harapan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seperti tidak adanya kerumunan massa.

"Ini yang disyukuri, himbauan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian berhasil, masyarakat sangat cerdas," sebut Kabid Humas.

Dia menyebutkan, partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan sangat diapresiasi tinggi, hal ini juga sebagai bentuk kepedulian semua pihak bahwa pentingnya rasa aman di daerah, warga tidak terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab sehingga kondisi tetap kondusif.

Menurutnya, personil ditugaskan menjaga Kantor KPU, jalan lintas, rumah kediaman dan hasilnya sangat optimal sehingga proses Rapat Pleno berjalan aman hingga saat ini tidak ada terjadi keributan.

Dalam pengamanan Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada 2020 ini turut hadir Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Moch. Noor Subchan, S.I.K., M.H., Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol. Agus Mustofa, Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K., serta Ps. Wadir Samapta Polda Kalsel AKBP Toetoes Soerya Wahyoedi, S.H.

Pimpin Apel Bersama, Kapolda Kalsel Ingatkan Tim Mobile 3 Target Fokus Utama Penegakan Protokol Kesehatan

Bertempat di Lapangan Apel Korem 101/Antasari dilaksanakan Apel Bersama Tim Mobile TNI-Polri dan Pemprov Kalsel dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19, Rabu (23/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Apel ini dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah dihadiri Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel dan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalsel mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang terlibat dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi, fasilitas umum non pemerintah, kedepannya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama-sama," katanya.

Tak lupa Kapolda Kalsel mengingatkan pada seluruh petugas, agar tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga.

Menurutnya, dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19 ini, tugas ke depan adalah melaksanakan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. "Kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri, semua aktifitas sudah mulai dilakukan, seluruh warga masyarakat Bumi Lambung Mangkurat harus mentaati protokol kesehatan," tegas Kapolda Kalsel.

Usai melaksanakan Apel Bersama, Kapolda Kalsel bersama Danrem 101/Antasari melakukan Pengecekan pasukan serta sarana prasarana Tim Mobile TNI-Polri dan Pemprov Kalsel yang dilanjutkan dengan pengecekan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa dari koordinasi antara Mabes Polri, TNI dan Pemerintah Pusat ada 3 (Tiga) target yang menjadi fokus utama yakni meliputi Pencegahan penambahan Covid-19, Peningkatan kesembuhan dan penurunan angka kematian melalui kegiatan Tim Mobile.

Diungkapkan oleh Kapolda Kalsel, dalam pelaksanaannya, Tim Mobile dikerahkan untuk melakukan pengecekan kepada orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri. Sebab dari Pemerintah Daerah telah menyiapkan dokter dan obat-obatan, sementara dari TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Sat Pol PP menyinkronkan data dengan pihak Pemerintah Desa/Kelurahan dan Puskesmas agar warga yang melakukan karatina dapat mematuhi protokol kesehatan dan sembuh sehingga ketiga target tadi bisa terlaksanakan.

Senin, 21 September 2020

Titik Api Ditemukan, Personil Polda Kalsel Langsung Lakukan Pemadaman



Tim Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dipimpin Ka Satgas Preventif AKBP Sofyan Arief, S.I.K. bersama Anggota Ops Karhutla Satgas Preventif Polda Kalsel harus berjibaku memadamkan titik api yang ada di Dekat SMP 9 Banjarbaru, Loktabat Utara, Banjarbaru, Senin (21/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Anggota yang saat itu melaksanakan patroli gabungan mendapatkan laporan kebakaran lahan dari warga dan langsung mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api menggunakan mesin semprot air yang sudah disiapkan sehingga api dapat dipadamkan sepenuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas dilapangan, sumber api berasal dari beberapa titik di tengah lahan dengan luas kurang lebih 3-4 hektar.

Pemadaman lahan yang terbakar dilakukan oleh Posko Ops Karhutla Km.21 dan Posko Aju Guntung Damar Banjarbaru.

Terkait hal tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan. Jauh-jauh hari personil Bhabinkamtibmas jajaran Polda Kalsel juga sudah melakukan sosialisasi tentang Karhutla dan hukum pidananya.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” ucap Kapolda Kalsel.

Disampaikan juga oleh Kapolda Kalsel, agar masyarakat tetap waspada dan siaga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat saat sekarang adalah musim kemarau yang rentan akan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilakukan oleh personil Polda Kalsel ini merupakan salah satu dari 3 Program Prioritas Kapolda Kalsel selain Penanganan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada 2020.

Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020





JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

"Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklimat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Menurut Argo, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona. 

"Tentunya sesiai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan Maklumat," ujar Argo. 

Selain itu, Argo menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. 

"Jadi adanya tahapan Pilkada dimulai dan kemarin juga bahwa tanggal 4-6 September ada pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada," papar Argo.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat: 

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat

Kapolda Kalsel : Sanksi Pidana Bagi Siapapun yang Tidak Mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19




Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melepas langsung Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan Polda Kalsel, Senin (21/9/2020) pukul 09.00 Wita di Lapangan Polda Kalsel.

Sebelum melepas Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS), lebih dulu dilakukan pemasangan Rompi secara simbolis oleh Kapolda Kalsel dalam Apel Kesiapan dan Pengecekan yang dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar dan Kapolres Batola.
Dalam arahannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI karena saat ini masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Kalsel selama 14 hari kedepan dengan tujuan untuk mencegah berkembangnya Virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kalimantan Selatan.

Untuk wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Barito Kuala (Batola) akan menjadi atensi khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi personil Direktorat Samapta, Direktorat Lantas dan Polres Jajaran Polda Kalsel bersama-sama dengan TNI, Sat Pol PP dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan memfokuskan ke 3 (Tiga) sasaran meliput Orang, Tempat dan Kegiatan.

Terhadap Orang, petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dikediaman akibat terpapar Covid-19. Sedangkan untuk Tempat, petugas akan menyasar tempat keramaian seperti Pasar, Terminal, Penyeberangan Fery atupun tempat-tempat lainnya.

Sementara untuk Kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti Cafe yang buka melebihi batas waktu, adanya live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas.

“Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 dalam Operasi Yustisi ini,” harap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun mengingatkan kepada seluruh personilnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

Seluruh masyarakat Kalimantan Selatan pun dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga selain menjaga diri sendiri juga dapat menjaga diri orang lain, sehingga dengan kebersamaan dan pemahaman yang sama ini dapat menekan Covid-19.

Sementara untuk sanksi yang akan diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, Alumni Akpol 1992 ini menegaskan bahwa seluruh wilayah di Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Kedisiplinan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana dalam peraturan tersebut dikenakan sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi Peraturan Walikota/Bupati tentang protokol kesehatan Covid-19, dan saya instruksikan kepada para Kapolres/Ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda Kalsel.

Hal ini sebagai bentuk upaya memberi efek jera kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sabtu, 19 September 2020

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Kalsel, Pemuda di Banjarmasin Terciduk Jual Gas di Atas Harga Eceran




Mulai langkanya penjualan LPG 3 Kilogram disejumlah wilayah di Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin membuat sejumlah warga kebingungan. Terlebih saat ini masyarakat sedang menghadapi Pandemi Covid-19. Saat ini banyak penjual LPG 3 Kg / Gas Melon menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini membuat berang Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Gerak cepat pun dilakukan oleh Jajaran Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penjualan Gas Melon di atas harga eceran tertinggi (HET), Senin (7/9/2020) pukul 23.30 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial MA (25) warga Jalan Harmoni 2 No. 36 Rt. 26 Rw. 02 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Pelaku diamankan di Jalan Pekapuran Raya Rt. 18 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin beserta barang bukti LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 16 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 116 tabung dan 1 Unit Mobil jenis Pick Up Merk Suzuki Carry warna Hitam No.Pol DA 9228 MN.

Selain pada pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya meliputi LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 108 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 27 tabung, dan Uang tunai sebesar Rp.720.000,- (Tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) hasil pembelian LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 24 tabung dengan harga Rp.30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya, pelaku MA harus mempertangungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dan atau Pelaku Usaha Yang Telah Memperdagangkan LPG 3 Kg bersubsidi yang tidak memiliki Ijin Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Dimana Pelaku Memperdagangkan LPG 3 Kg bersubsidi ke Kios-kios dengan harga Rp.30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah) per tabung sampai dengan Rp 33.000,- (Tiga puluh tiga ribu rupiah) per tabung.

"Kami menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 Kg di atas HET dan aturan yang berlaku sembari berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa sama-sama membantu mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg," ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Jual LPG 3 Kg Diatas HET, IRT Diciduk Ditreskrimsus Polda Kalsel




Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK (45) karena menjual Gas LPG 3 Kilogram atau Gas Melon di atas harga eceran tertinggi (HET), Kamis (17/9/2020) pukul 22.30 Wita.

Ibu rumah tangga yang merupakan Pengelola Pangkalan LPG 3 Kg ini diamankan ditempat usahanya yang beralamat di Komplek Purna Sakti Jalur Utama I No. 5 Rt. 029 Rw.02 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, petugas menemukan barang bukti berupa LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 76 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 157 tabung, Spanduk harga HET 1 lembar, Log Book Pangkalan LPG 3 Kg Hasan dari bulan Januari sampai Agustus 2020 masing-masing 1 Bundel.

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 18 tabung dan LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 2 tabung.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menjelaskan Pengungkapan oleh Jajaran Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel ini karena yang bersangkutan memperdagangkan LPG 3 KG bersubsidi kepada Konsumen / Pengecer dengan di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp.30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah) per tabung.

Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke Konsumen / Pengecer, Ibu rumah tangga berinisial MK (45) ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting.

Polda Kalsel pun mengimbau pangkalan LPG tidak menjual gas LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET), tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya.

Kamis, 17 September 2020

Disiplinkan Masyarakat, Forkompimda Kalsel Gelar Apel Bersama Operasi Yustisi Di Banjarmasin


Guna menerapkan kepatuhan dan kedisplinan masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 maka di gelar apel bersama. 
 


Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kalsel menggelar apel bersama dalam rangka Operasi Yustisi Perwali No 68 tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan yang berlangsung dikawasan Pasar Sentra Antasari Kota Banjarmasin, pada Kamis (17/9) pagi.

 
Dikatakan oleh Kapolda Kalsel bahwa ini merupakan gerakan bersama untuk menggelorakan dan mengedukasi masyarakat dalam menerapkan aturan Protokol Kesehatan. 


 
"Masyarakat harus terus kita edukasi hingga akhirnya tumbuh kesadaran dari dalam diri sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat dan sekaligus menyaksikan secara langsung pelaksanaan sidang yustisi terhadap enam orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.


 
"Penggunaan masker yang benar dengan bahan standar kesehatan bisa mencegah penularan COVID-19 hingga 75 persen. Jadi, mari pakai selalu masker agar rantai penyebaran COVID-19 bisa segera diputus," tuturnya.

Sedangkan bagi yang tak patuh, sanksi berupa denda uang hingga sanksi sosial siap dijatuhkan. Kota Banjarmasin dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan berdasarkan Perwali No 68 tahun 2020.

Meski begitu, Kapolda Kalsel juga meyakini kepatuhan masyarakat tidak bisa hanya melalui pemberian sanksi, Namun lebih utama kesadaran yang tumbuh dari dalam diri lewat edukasi secara masif.

"Para tokoh agama seperti ulama bisa berperan di sini. Mereka orang-orang yang menjadi panutan masyarakat yang diharapkan bisa didengar petuah dan imbauannya terkait ajakan menggunakan masker dan sebagainya," tandas Kapolda.


 
Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan bahwa semua orang harus terlibat dalam peperangan dengan cara mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

"Kita bisa menang jika bersatu bergotong royong memeranginya. Buktikan rakyat Kalimantan Selatan adalah pejuang saat ini dan COVID-19 sedang menjajah dunia termasuk di Banua ini," pungkasnya.


 
Dikesempatan itu juga Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan S.I.K., M.M. juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kota seribu sungai yang sesuai dengan peritah dan arahan Kapolda Kalsel.

"Dari 52 kelurahan yang ada, masih ada satu kelurahan yang masuk zona merah dan sembilan zona kuning. Titik penyebaran tertinggi ini jadi fokus pengawasan sekarang di samping wilayah lainnya," terang Kapolresta Banjarmasin.

Turut hadir dalam giat tersebut Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo SIK MH, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran, Danramil di lingkungan Kodim 1007/ Banjarmasin dan Camat se Kota Banjarmasin.

Kemudian untuk personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan tersebut yakni dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Pol PP Provinsi Kota Banjarmasin, Dishub dan BPBD Kota Banjarmasin serta para relawan.

Kapolda Kalsel : Operasi Yustisi untuk Meminimalisir dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19





Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. hari ini Kamis (17/9/2020) pukul 09.00 Wita, menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam rangka Pilkada Serentak TA.2020, bertempat di Ruang Calamus 2 Hotel Rattan In Banjarmasin.

Dalam pelaksanaan acara Rakor ini turut hadir juga Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Ketua KPU Kalsel diwakilkan Komisioner Edy Ariansyah, Ketua Bawaslu Kalsel diwakilkan Komisioner Iwan Setiawan, Kesbangpol dan Forkompimda Kalsel.
Dikatakan Kapolda Kalsel rata-rata rasio penambahan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan perhari sekitar 79 orang, sedangkan jumlah kematian akibat Covid-19 perharinya 2-3 orang.

Terkait hal tersebut, Polda Kalsel menerapkan 5 strategi dalam penanganan Covid-19 yakni Penambahan alat uji PCR, Penambahan kapasitas rumah sakit dan kapasitas karantina, Penambahan jumlah Kampung Tangguh Banua (KTB), Pengelolaan dana secara efektif dan efisien, serta Mengedepankan penanganan Covid-19 dengan menggunakan pendekatan komunitas.

Menurut Kapolda Kalsel, angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan saat ini tidak mengalami penurunan hal ini dikarenakan ketidakdisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan juga masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan perlawanan kepada petugas pada saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Yustisi yang melibatkan semua unsur masyarakat dan stackholder yang ada, baik itu secara mobile ataupun stasioner guna meningkatkan kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan supaya bisa meminimalisir bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Sementara itu Gubernur Kalsel dalam arahannya menyampaikan dalam instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, secara tegas dinyatakan bahwa perlu mengambil langkah - langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing - masing dalam menjamin kepastian hukum.

Untuk itu, ucap Gubernur Kalsel perlu kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak terkait untuk memastikan upaya - upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat berjalan dengan tepat dan terukur dengan melakukan pengetesan secara masif menurunkan tim komunikasi, informasi dan edukasi untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus di masyarakat hingga menerjunkan tim mobile penanganan Covid-19.

“Kita menghadapi beberapa agenda penting terkait rangkaian kegiatan Pilkada Serentak 2020 hingga nanti puncaknya saat pemungutan suara, namun pelaksanaan kali ini berbeda dari sebelumnya karena kita harus menerapkan protokol kesehatan yang menjadi poin penting yang harus diperhatikan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi baik Forkopimda Kalsel, KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel hingga pihak partai pengusung serta tim pemenang agar pentingnya menjaga protokol kesehatan.

TNI-Polri dan Pemda Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Banjarmasin



Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penegakkan disiplin protokol kesehatan Polresta Banjarmasin.

Kegiatan tersebut digelar setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan Apel Gabungan di Halaman Parkir Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (17/9/2020) pukul 12.00 Wita.
Apel Gabungan tersebut diahdiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Kapolresta Banjarmasin, Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Forkopimda Kota Banjarmasin serta Tim Satgas Penegak Perwali No.68 Tahun 2020.

Gubernur Kalsel dalam sambutannya menyampaikan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini dalam upaya menghambat laju penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih mewabah.

Berbagai upaya juga telah dilakukan dengan Operasi Yustisi, dan diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 serta membuat masyarakat lebih sadar lagi dengan pentingnya protokol Kesehatan. “Saya mengucapkan terima kepada semua elemen masyarakat yang membantu akan terselenggaranya Operasi Yustisi ini,” ucap Gubernur Kalsel.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan Operasi Yustisi dilakukan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penularan virus Covid-19.

Menurutnya, Operasi Yustisi sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat untuk mendisiplinkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. TNI/Polri berperan sebagai unsur pendukung, membackup Sat Pol PP dan instansi terkait dalam gugus tugas.

“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” jelas Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Warga Dalam Operasi Yustisi di Banjarmasin




Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Banjarmasin diwarnai dengan pembagian masker kepada warga masyarakat yang ada di Ramayana Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (17/9/2020) pukul 12.30 Wita.

Pembagian masker ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan dipimpin oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Kapolresta Banjarmasin, Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Forkopimda Kota Banjarmasin dan Tim Satgas Penegak Perwali No.68 Tahun 2020.
Dalam Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan itu juga dilakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalsel No.66 Tahun 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman Virus Corona (Covid-19).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan TNI dan Polri siap membantu tugas Satpol PP dalam menegakkan Perwali tentang protokol kesehatan di Banjarmasin.

“Selama ini kita sudah memberikan himbauan tapi masih sangat kurang efektifitasnya. Sekarang modal kita bertambah yaitu dengan terbitnya Perwali Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020 tentang sanksi penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Harapannya masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona. “Kami dari jajaran TNI Polri siap membantu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan ini,” kata Kapolda Kalsel.

Peringati Hari Lalu Lintas, Kapolda Kalsel Lepas 2.450 Paket Sembako dan 6.050 Masker untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19





Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali melaksanakan Bakti Sosial membagikan bantuan Sembako pada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Pembagian Sembako kali ini yang disasar adalah Komunitas Supir becak, Supir angkot, Ojek, Supir bus, Supir truk, dan Kuli panggul.

Pelepasan bantuan ini ditandai dengan penyerahan Sembako dan Masker secara simbolis oleh kepada perwakilan Komunitas Tukang becak, Kuli panggul dan Sopir angkot yang dilanjutkan dengan pengibaran bendera Start oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Kamis (17/9/2020) pukul 08.00 Wita.

Kapolda Kalsel mengatakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020, seluruh Jajaran se Indonesia melaksanakan sesuai arahan Kabaharkam Polri dan Kakorlantas Polri. Dimana pada pagi ini sebanyak 2.450 paket Sembako dan 6.050 Masker terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel 1.000 Paket dan 5.000 Masker serta Polres Jajaran 1.450 Paket dan 1.050 Masker dilepas dalam suasana Pandemi Covid-19 saat ini agar dapat membantu warga dalam kesulitan sosial maupun patuhnya terhadap protokol kesehatan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran bantuan ini meliputi Kp3 Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Timur Polresta Banjarmasin, serta Terminal Km. 6 Banjarmasin.

Dengan bantuan ini, Kapolda Kalsel berharap dapat mengurangi peningkatan Covid-19, meningkatkan penyembuhan, serta mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Dan kiranya ketiga hal tersebut menjadi bagian penting, sembari berharap peran serta masyarakat dalam membantu dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan.

Rabu, 16 September 2020

Diduga Penusuk Ustad Ali Jaber Dibebaskan, Kadiv Humas Polri : Itu Berita Hoax





Jakarta-Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan bahwa adanya isu berkembang terkait dibebaskannya tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, yakni Alpin Andrian oleh kepolisian itu tidak benar alias hoaks.


"Beredar di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Itu semua adalah tidak benar," papar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9).


Argo menuturkan, sampai saat ini tersangka Alpin masih dilakukan penahanan dan ada di dalam sel di Polresta Bandar Lampung.

"Tersangka di dalam sel, tidak benar kalau sudah berada di luar. Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," ucap Argo.

Rencananya, penyidik akan melakukan rekontruksi kejadian penusukan pada Kamis (17/9).

"Besok (17/9), akan ada rekonstruksi, jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi," tutur Argo.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung. Dia mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam. Peristiwa penusukan terjadi ketika tausiah berjudul 'memperbaiki hati'.

Polda Kalsel Gelar Tradisi Pengantar Tugas Irwasda




Memberikan kesan dan penghargaan terhadap Pejabat lama Irwasda Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., Polda Kalsel Rabu (16/9/2020) pukul 10.00 Wita melaksanakan acara Pengantar Tugas di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Acara ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres/Ta jajaran Polda Kalsel ini dimulai dengan pembacaan doa yang menambah khidmat dan haru ruangan.
Kapolda Kalsel mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan Pejabat lama dan semoga ditempat yang baru dapat semakin meningkatkan jenjang karir dan terus berkarya demi kemajuan Polri.

Kepada Pejabat baru Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Kapolda Kalsel berpesan untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi serta anggota agar pelaksanaan tugas dapat berjalan maksimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dibidang pengawasan sesuai jabatan yang diemban.

Didalam sambutannya Kapolda Kalsel mengajak para peserta untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-nya, pada hari yang berbahagia ini, masih diberikan kekuatan dan kesempatan untuk dapat berhadir pada acara Pengantar Tugas Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., yang akan bertugas sebagai Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri dan Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., sebagai Irwasda Polda Kalsel yang baru.

Menurut Kapolda Kalsel, acara Pengantar Tugas merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dengan siklus organisasi di lingkungan Polri sesuai dinamika organisasi Polri khususnya Polda Kalsel dan Jajaran.

“Saya atas nama pribadi dan selaku Kepala Kepolisian Daerah Kalimanatan Selatan (Polda Kalsel) beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diberikan oleh pimpinan Polri kepada Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., sebagai Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri dan tidak lupa diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya atas kinerja dan pengabdiannya selama melaksanakan tugas sebagai Irwasda Polda Kalsel, serta mengucapkan terima kasih pula kepada Ibu Evy Poerbo Hadijojo selaku Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel atas dukungan serta kerja kerasnya selama ini sehingga seluruh kegiatan Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel dapat berjalan dengan baik,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel pun juga mengucapkan selamat datang serta selamat atas amanah yang diberikan berupa jabatan selaku Irwasda Polda Kalsel kepada Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. Dan dia meyakini dengan kehadiran Pejabat baru Irwasda di Polda Kalsel dapat memberikan yang terbaik demi kemajuan organisasi Polri, khususnya Polda Kalimantan Selatan. Selain itu ucapan selamat datang juga disampaikan kepada Ibu Tina Heri Armanto atas amanah yang diberikan kepada suami sebab kontribusi Bhayangkari sebagai pendamping suami dalam menunjang keberhasilan karir dan tugas suami sangatlah besar adanya.

Dalam acara ini juga diisi dengan pemberian cinderamata sebagai kenang kenangan kepada Pejabat lama dari Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel serta perwakilan Kapolres/Ta jajaran Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Resmi Lantik Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. Menjadi Irwasda Polda Kalsel




Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Kepollisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), dilaksanakan Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Irwasda Polda Kalsel dari Pejabat lama Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. kepada Pejabat baru Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Rabu (16/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres/Ta jajaran Polda Kalsel.
Disampaikan oleh Kapolda Kalsel bahwa upacara serah terima jabatan dan sumpah atau janji yang dilaksanakan merupakan momentum penting bagi organisasi untuk menjamin dinamika, disisi lain pergantian kepemimpinan, merupakan suatu hal lumrah sebagai langkah penyegaran dan promosi bagi pejabat Polri yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, serta mengemban kepercayaan dan amanah yang dititipkan oleh pimpinan Polri.

“Pada kesempatan yang baik ini saya selaku pimpinan Polda Kalsel beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdian Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. yang telah menjabat sebagai Irwasda Polda Kalsel selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan, tentunya selama berdinas di Polda Kalsel telah banyak kontribusi  positif yang diberikan untuk kemajuan Polda Kalsel khususnya dalam menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Polda Kalimantan Selatan,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

“Saya juga mengucapkan selamat atas jabatan baru yang dipercayakan pimpinan Polri kepada Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. sebagai Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri. Dan tidak lupa pula saya mengucapkan terimakasih kepada Ibu Evy Poerbo Hadijojo yang telah dengan setia dan penuh keikhlasan dalam mendampingi suami untuk mendukung tugas dan berperan aktif dalam membesarkan organisasi Bhayangkari Polda Kalsel,” lanjut Kapolda Kalsel.

Sedangkan untuk Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Kapolda Kalsel mengucapkan selamat datang atas promosi jabatan sebagai Irwasda Polda Kalsel dan kiranya menaruh harapan besar kepada Pejabat baru untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah di Kalimantan Selatan, serta berharap agar Pejabat baru Irwasda Polda Kalsel dapat menguasai tugas yang diemban dan memberikan kontribusi positif untuk memberikan warna yang baru bagi kemajuan Polda Kalimantan Selatan.

“Saya mengingatkan bahwa tugas kita kedepan selain memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta penegakkan hukum bagi masyarakat Kalsel. Kita juga tengah berfokus kepada upaya – upaya Penanganan Covid-19, Penanggulangan Karhutla dan Pengamanan Pilkada 2020  yang tentunya memerlukan perhatian dan keseriusan agar kesemuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu diharapkan kepada jajaran Itwasda Polda Kalsel dapat benar – benar berperan dalam melakukan pengawasan,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel berpesan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan terhadap seluruh program kerja serta tugas rutin yang dilaksanakan agar kiranya pengawasan dilakukan bukan hanya pada saat tahap pelaksanaan saja, namun dimulai sejak tahap perencanaan, sehingga dapat diketahui apakah dalam perencanaan tersebut sudah sesuai dengan parameter yang ditentukan.

Tindak Tegas Ilegal BBM, Direktorat Polairud Polda Kalsel Diganjar Penghargaan Pertamina




Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menerima audiensi PT.Pertamina di Ruang Kerja Kapolda Kalsel, Selasa (15/9/2020) pukul 08.00 Wita.

Kunjungan silaturahmi rombongan Pertamina ini dipimpin Direktur Utama PT.Pertamina Trans Kontinental Bapak Nepos MT Pakpahan dan Direktur Pemasaran PTK Bapak Arsono Kuswardanu yang disambut baik oleh Kapolda Kalsel didampingi Direktur Polairud Polda Kalsel.
Adapun tujuan kedatangan rombongan PT.Pertamina ini untuk mempererat jalinan silaturahmi antara pihak Kepolisian khususnya Polda Kalsel dengan pihak Pertamina.

Pada kesempatan tersebut Direktur Utama PT.Pertamina Trans Kontinental Bapak Nepos MT Pakpahan menyerahkan Penghargaan kepada Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol I Made Sukawijaya, SIK., M.Si.

Ucapkan terima kasih pun disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol I Made Sukawijaya, SIK., M.Si. atas penghargaan yang diberikan oleh PT.Pertamina sekaligus menegaskan bahwa Polda Kalsel siap mendukung pendistribusian BBM di Bumi Lambung Mangkurat demi kepentingan rakyat banyak.

Polda Kalsel pun tetap berkomitmen untuk memberantas ilegal BBM yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dan memberikan apresiasi atas keinginan PT.Pertamina untuk menjalin kerjasama, komunikasi yang baik dan saling mengenal dengan pihak Polda Kalsel, serta berharap kerjasama yang sudah terjalin dapat lebih ditingkatkan lagi kedepannya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun menyampaikan bahwa diseluruh wilayah Kalimantan Selatan melaksanakan Operasi Ilegal BBM sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Polda Kalsel dalam pencegahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu Bapak Nepos MT Pakpahan selaku Direktur Utama PT.Pertamina Trans Kontinental mengatakan bahwa Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pertamina atas langkah langkah yang telah dilakukan oleh Polda Kalsel dalam menertibkan ilegal BBM di wilayah Kalimantan Selatan.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pertamina atas Pengungkapan tindak pidana migas diwilayah perairan Polda Kalsel yang dilakukan oleh Direktorat Polairud,” ucap Bapak Nepos MT Pakpahan.

Ia pun berharap kerjasama yang sudah terjalin saat ini bisa dilanjutkan sembari pihaknya meminta dukungan Polda Kalsel dalam pendistribusian BBM oleh Pertamina dalam rangka memenuhi kebutuhan di Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kalsel beserta yang lainnya tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak yang ditutup dengan kegiatan pemberian cinderamata.

Selasa, 15 September 2020

Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kapolda Kalsel Berharap Komunikasi Terus Ditingkatkan




Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Kalsel yang baru Bapak Drs. H. Helmi Tohir., M.H. beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kalsel.

Pada kunjungan ini, Kapolda Kalsel berharap semoga kedepan sinergitas yang sudah berjalan selama ini bisa terus ditingkatkan terutama hubungan antara Pengadilan Agama dan Kepolisian khususnya Polda Kalsel sembari menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Pengadilan Agama jika dibutuhkan.
Selain itu dengan Silaturahmi ini terjalin komunikasi yang harmonis, dengan Pengadilan Agama yang juga merupakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kalsel.

“Selamat datang Pak, terima kasih atas kunjungannya di Polda Kalsel ini,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Irwasda, Karo Ops dan Dir Reskrimum dengan ramah ketika menerima Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel Bapak Drs. H. Helmi Tohir, M.H. dan rombongan, Selasa (15/9/2020) pukul 11.00 Wita.

Menurut Kapolda Kalsel, dengan adanya kegiatan tersebut dapat saling memberikan masukan atau kritikan serta menjalin komunikasi sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas. Kunjungan silaturahmi ini juga merupakan bentuk harmonisasi dari institusi Pengadilan Agama dengan Polri dan juga sebagai bentuk kerjasama yang baik.

“Semoga pelaksanaan tugas kedepan, khususnya saat ini menghadapi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 dapat berjalan lancar dan sukses,” tandas Kapolda Kalsel.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel Bapak Drs. H. Helmi Tohir, M.H. pada kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih atas sambutan Kapolda Kalsel beserta Jajaran sekaligus juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Kalimantan Selatan.

Ia pun siap menjalin sinergitas dengan Polda Kalsel dalam hal yang berkaitan dengan Pengadilan Tinggi Agama dan berharap bantuan Polda Kalsel dalam pengamanan apabila diperlukan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel juga mengatakan bahwa dirinya menyambut baik apa yang akan dilaksanakan pemerintah dan akan ikut terlibat apa yang bisa dilakukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Minggu, 13 September 2020

Ketua Harian Kompolnas: Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir




Masalah Covid 19 adalah masalah kita bersama, yang hrs dihadapi dan ditangani bersama-sama oleh semua komponen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr Benny J. Mamoto, Ketua Harian  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada pemerintah atau aparat. Marilah kita mulai dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita," katanya. 

Menurut Purnawirawan Bintang Dua Polri ini, edukasi menjadi penting karena menyangkut kebiasaan baru yg berkaitan dengan kesehatan.

"Ketidakpedulian satu orang atau kelompok akan berdampak serius bagi semua. Saat ini cluster yg berkembang adalah di kerumunan massa, seperti pasar tradisional. Banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dilingkungan tersebut," katanya.

Keberadaan tokoh komunitas untuk ikut mengedukasi di lingkungan tersebut. Bila masih ada pelanggaran maka upaya persuasif di kedepankan.

Edukasi yang tepat dengan bahasa yang mudah di mengerti akan menyadarkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi, ujar mantan Deputy Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini. 

Menurut Benny, berkaitan dengan pernyataan Wakapolri yang dipelintir (ditafsirkan sendiri oleh penulisnya) sesungguhnya dimaksudkan sebagai pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional, ujarnya..

"Masing-masing pasar tradisional memiliki ciri khas sendiri sesuai kearifan lokalnya sehigga pendekatannya pun perlu disesuaikan. Penggunaan istilah preman (oleh si penulis)  justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju, kata Benny. 

Dalam tugas berat, sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat yang dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh tertua yang ada di pasar tersebut yang punya pengaruh. Semua itu tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan sengga mereka  terhindar dari penularan Covid 19 atau menularkan (carrier) ke orang lain, katanya.

Kamis, 10 September 2020

Lawan Covid-19, Kapolda Kalsel Bersama Pangdam VI/Mulawarman dan Forkopimda Luncurkan Tim Mobile Penanganan Covid – 19



Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melaunching langsung Tim Mobile Penanganan Covid - 19 wilayah Kalsel bertempat di Makorem 101/Antasari, Kamis (10/9/2020) 2020 pukul 11.30 Wita.

Bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meluncurkan Tim Mobile ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.
Peluncuran Tim Mobile Penanganan Covid - 19 wilayah Kalsel ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta Danlanud Syamsudin Noor.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Tim Mobile Penanganan Covid - 19 yang terbentuk bersama dengan instansi lain ini, dan Polri siap membantu melawan Covid - 19 khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peluncuran Tim Mobile ini ditengah Pandemi Covid-19 yang beranggotakan personil TNI, Polri dan Relawan percepatan penanganan Covid-19 yang berkualifikasi Medis diantaranya, Tim Sterilisasi, Tim Deteksi serta Tim Evakuasi dan Negosiasi.

Semua mempunyai tugas dan fungsi masing-masing tidak bekerja sendiri atau individu bekerja sama satu tim.

Dijelaskannya bahwa Tim Diteksi mereka langsung turun kelapangan melakukan observasi melihat dan memberikan edukasi dan sosialisasi melihat lokasi, jika dipasar mereka susuri lorong dan pedagang.

Untuk Tim sterilisasi sudah jelas mereka juga langsung bekerja melakukan disinfektan jika ada ataupun wilayah yang dianggap rentan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu Gubernur Kalsel mengatakan bahwa sampai saat ini Virus Covid-19 masih belum ditemukan obatnya maka dihimbau kepada seluruh warga Kalimantan Selatan untuk melakukan olahraga agar imunitas tubuh tetap terjaga dengan baik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan tingkat tinggi sehingga mampu menangkal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ditempat yang sama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) juga menyampaikan langkah yang bisa dilakukan dengan aksi pencanangan Tim Mobile Gabungan Penanganan Covid - 19 yang ada di unsur seluruh instansi di daerah Kalsel ini tidak mudah, sebab untuk menangani Virus Covid-19 segala hal harus dilaksanakan seperti mentaati peraturan dari pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalsel bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Forkopimda menyerahkan bantuan sosial (Bansos) dan Masker sebagai wujud nyata bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung.

Apel Deklarasi, Kapolda Kalsel Ingatkan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19





Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Apel Deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 bertempat di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 Wita.
Apel Deklarasi ini dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Plt Sekda Provinsi Kalsel, Kasiter Korem 101/Antasari, Koordinator Intel Kejati Kalsel, Ketua KPU Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel, Kepala Dinkes Kalsel, Bakal Paslon Cagub dan Cawagub Kalsel serta Tim Pemenangan Bakal Paslon.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Kalsel beserta peserta Apel menyaksikan secara live streaming pembagian masker secara serentak, Kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan oleh Kapolri dalam rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan beberapa point penting yakni untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 terkait Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dengan Tetap Mematuhi Protokol Covid-19 dan Peraturan Pemerintah terkait Covid-19; Agar meningkatkan patroli ke wilayah-wilayah dengan memberikan pemahanan kepada masyarakat terkait peraturan Presiden No.6 tahun 2020.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Bapak Sarmuji dalam sambutannya mengatakan kegiatan deklarasi serta penandatanganan pakta integritas, komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalsel ini bermakna sangat penting bagi semua, dimana seluruh pihak bertekad untuk melaksanakan pemilihan serentak di tahun 2020 dengan sukses, lancar dan damai.

Namun lanjut Sarmuji, kesuksesan tersebut tidak akan berarti apabila di sisi lainnya terjadi peningkatan mewabahnya Virus Covid-19 akibat tindakan dalam Pilkada 2020.

Untuk itu di momentum ini, Ketua KPU Kalsel mengharapkan agar ini dijadikan sebagai langkah awal untuk mensukses pelaksanaan pemilihan sekaligus menghentikan penyebaran Covid-19.

“Kami Penyelenggaraan Pemilu selalu menerapkan protokol kesehatan, begitu juga seluruh tim pasangan calon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan didalam setiap kegiatan baik itu kampanye serta kegiatan lainnya yang mengundang massa,” tutur Ketua KPU Kalsel Sarmuji.

Kapolda Kalsel Sematkan Baret, Tongkat Komando dan Piagam Kepada Pangdam VI/Mulawarman




Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mengunjungi Polda Kalsel dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi, Kamis (10/9/2020) pukul 08.00 Wita.

Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. beserta Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Setibanya di Gerbang Masuk Utama Mapolda Kalsel, Pangdam VI/Mulawarman langsung dikalungan Kain Sasirangan Khas Kalimantan Selatan oleh Kapolda Kalsel serta disambut dengan Jajar kehormatan oleh personil Direktorat Samapta Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam sambutannya di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri mengucapkan terima kasih dan selamat datang sekaligus rasa bangga kepada Pangdam VI Mulawarman beserta rombongan terdiri dari Asops Kodam VI/Mulawarman dan Aster Kodam VI/Mulawarman di sela kesibukannya dapat hadir di Polda Kalsel.

Disampaikan bahwa Polda Kalsel memiliki 13 Polres/ta yang tersebar di 11 Kabupaten dan 2 Kotamadya, yang saat ini Polda Kalsel beserta Jajaran fokus terhadap 3 agenda yakni meliputi Penanganan Covid-19, Penanggulangan Karhutla dan juga Pengamanan Pilkada 2020.

Terkait Penanganan Covid-19, Kapolda Kalsel menuturkan bahwa pihaknya telah mengambil 5 langkah strategis yaitu Penambahan alat uji PCR, Penambahan rumah isolasi mandiri dan kapasitas rumah sakit, Peningkatan jumlah Kampung Tanggung Banua (KTB), Melakukan operasi penegakan disiplin serta Efesiensi anggaran.

Sedangkan untuk Penanggulangan Karhutla, langkah strategi yang dilakukan oleh Polda Kalsel dan sudah dilaksanakan yaitu giat Preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Kalsel, pemasangan spanduk, himbauan, sosialisasi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat setempat tentang bahaya Karhulta. Sementara dalam giat Preventif Polda Kalsel selalu menggandeng unsur TNI untuk melaksakanan patroli dialogis hingga pelosok desa untuk meminimalisir kebiasaan masyarakat yang kerap membakar lahan.

Untuk Pengamanan Pilkada, Kapolda Kalsel menyampaikan 1.100 personil Polri bersama 231 personil TNI di wilayah Kalsel dikerahkan dalam setiap tahapan, dengan tetap mengedepankan standart prosedur protokol kesehatan disituasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Dengan terjalinnya kerjasama dan kemitraan secara sinergis antara Polri dengan Pemerintah Daerah, TNI, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, Kapolda Kalsel pada kesempatan ini memberikan penghargaan kepada Panglima TNI sebagai Komandan Kehormatan Harkamtibmas.

Kapolda Kalsle menjelaskan secara etimologi, Komandan bermakna seorang pemimpin, sedangkan Kehormatan merupakan sebuah bentuk jati diri atau karakter dan Harkamtibmas menggambarkan bahwa kami menyadari peran Polisi tidak dapat berdiri sendiri untuk memelihara Kamtibmas. Terbukti dengan sinergitas TNI-Polri yang selama ini terjalin sehingga dapat menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya sengaja memakai baret (Penghargaan) ini terus karena bagi saya ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa dan sepanjang 32 tahun saya berdinas saya baru bisa memakai baret ini baru kali ini dan disematkan langsung oleh Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.,” tutur Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han).

Rasa syukur pun disampaikan Pangdam VI/Mulawarman karena bisa hadir di Mapolda Kalsel untuk bersilaturahmi dan membangun sinergitas, membangun hubungan yang terjalin dengan baik dan selalu bersinergi dalam setiap kegiatan.

Pangdam VI/Mulawarman mengapresiasi kegiatan kerjasama dan sinergitas TNI-POLRI di wilayah Kalimantan Selatan dan hal luar biasa itu harus terus dijaga karena bangsa ini sangat rentan dengan berbagai permasalahan yang ada di wilayah. Oleh karenanya itu, diharapkan seluruh pihak bersama-sama menjaga kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah.

Pada kesempatan ini Pangdam VI/Mulawarman pun menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas jalinan kerjasama TNI-POLRI sebagaimana ucapan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. "Sinergitas Tanpa Batas".

“Saya berharap mari kita membangun “Sinergitas Tanpa Batas”, membangun wilayah Kalimantan Selatan yang kondusif aman dan sebaik-baiknya, serta melaksanakan tugas dengan bekerja keras dan ikhlas,” tutup Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pada kesempatan ini Penyematan baret bintang 2 dan tongkat komando serta piagam Komandan Kehormatan Harkamtibmas kepada Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han).