Rabu, 26 Juni 2019

Bhabinkamtibmas Desa Alat Kec. Hantakan BRIPKA Y. AKBAR melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Rabu  (26/06/2019) sekira pukul 10.15 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Alat Kec. Hantakan BRIPKA Y. AKBAR melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Hantakan  IPTU MURSIDI mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar