Senin, 05 Mei 2025

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat



Jakarta, 5 Mei 2025 - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

“ Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang. “ Ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

“ Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan. “ Imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025*


*Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025*

Surakarta - Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dalam ajang bergengsi Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, pada Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025.

Dalam kejuaraan tersebut, dua personel Brimob Polda Jateng, Brigpol Angki Yuansa dan Briptu Ajik Hidayanto, turut ambil bagian dan menunjukkan kemampuan terbaiknya di kategori Sniper Tactical Prone 600 Meter Open, menggunakan senjata laras panjang jenis Steelcore kaliber 7,62 mm.

Dari total 79 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan sipil, Brigpol Angki Yuansa yang merupakan personel Detasemen Gegana Satbrimobda Jateng berhasil meraih Juara 1, mengungguli Ilham dari TSC 81 Sat Gultor yang menempati posisi kedua, serta Sembiring dari MSC Marinir Surabaya di posisi ketiga.

Dalam keterangannya, Komandan Satuan Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Noor Hudaya, menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian membanggakan tersebut.

 “Prestasi ini menunjukkan ketangguhan teknis personel Brimob Polda Jateng dalam hal menembak jarak jauh, ini juga menjadi cerminan dari disiplin, latihan intensif, dan semangat juang tinggi yang selalu kami tanamkan dalam tubuh Korps Brimob Polri khususnya di Polda Jateng ,” ujar Kombes Pol Noor Hudaya. Minggu (4/5)

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Brigpol Angki menjadi juara di tengah ketatnya persaingan dengan petembak elit dari berbagai satuan elite TNI dan institusi sipil, menunjukkan bahwa personel Brimob Jateng mampu bersaing di level nasional bahkan internasional.

 “Kami harap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan, menjaga profesionalisme, dan memberikan yang terbaik demi nama baik institusi,” pungkasnya.

Keikutsertaan dalam kejuaraan seperti Danjen Kopassus Cup ini juga menjadi sarana strategis untuk membangun sinergi antar satuan dan memperkuat soliditas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam semangat kompetisi yang sehat.

Minggu, 04 Mei 2025

Asek Bermain Togel, Dua Warga Kec LAS Diamankan Sat Reskrim Polres HST dan Polsek LAS




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Unit Reskrim Polsek Labuan Amas Selatan (LAS) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) , Jumat (2/5/2025) malam.

Dua orang laki-laki berinisial HF (23), seorang pelajar/mahasiswa warga Desa Tabu Darat Hulu, dan PR (41), seorang wiraswasta warga Telaga Jingah, Kelurahan Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, ditangkap saat tengah bermain judi jenis togel daring.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli togel di wilayah Telaga Jingah.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek LAS melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.30 WITA, kami mengamankan dua pelaku yang tengah melakukan aktivitas perjudian togel,” ujar AKP Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme warna biru yang berisi akun situs judi online “KITAB 4D”, sebuah dompet coklat berisi uang tunai Rp102.000 hasil transaksi pemasang, dan selembar kertas bertuliskan angka pasangan togel.

Dari hasil pemeriksaan, HF mengakui bahwa PR juga turut memasang angka togel dengan nominal sebesar Rp17.000 untuk putaran Taiwan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian

Sabtu, 03 Mei 2025

Dukungan Lembaga Adat dan Tokoh Pemuda Menguatkan Semangat Operasi SAR Bintuni 2025*


*

Teluk Bintuni, 3 Mei 2025 — Dukungan terhadap Operasi AB Moskona 2025 dan SAR Bintuni 2025 kembali mengalir dari para tokoh masyarakat adat Teluk Bintuni. Misi pencarian tahap ketiga terhadap IPTU Tomi Samuel Marbun yang hilang sejak Desember lalu kini mendapat dorongan moral dari Ketua Lembaga Adat 7 Suku Bintuni dan perwakilan tokoh pemuda suku Moskona.

Ketua Lembaga Adat 7 Suku Bintuni, Marden Waksin, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap upaya pencarian tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah atas segala usaha dan kerja keras yang telah dilakukan dalam proses pencarian ini. Mudah-mudahan apa yang dikerjakan hari ini membuahkan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak,” ungkapnya dalam pernyataan resminya.

Senada dengan hal tersebut, Agustin Soro Soemna selaku Tokoh Pemuda Suku Moskona dan Ketua Pemuda daerah setempat juga menegaskan komitmen mendukung pencarian. Ia menyoroti keterlibatan langsung Kapolda Papua Barat dan jajaran Mabes Polri dalam operasi tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya, baik secara doa maupun dukungan moral, agar pencarian ini membuahkan hasil yang baik. Semoga Bapak Tomi dapat segera ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarga,” ucapnya.

Kedua tokoh ini mewakili semangat kolektif masyarakat adat dan pemuda dalam mengawal proses kemanusiaan yang telah dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan relawan di wilayah hutan Moskona.

Jumat, 02 Mei 2025

Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis B3 di Kertak Hanyar*


*

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana dumping atau pembuangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke media lingkungan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Belayung Baru, Komplek Viland Mahantas, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangan persnya, Jumat (2/5/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.Med.Kom., menjelaskan kasus ini terungkap pada Senin (28/4/2025) pukul 11.30 WITA saat anggota Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan pembuangan limbah B3 / limbah medis yang terjadi di Komplek Viland Mahantas.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Riza Muttaqin bahwa, semua limbah medis B3 tersebut diletakkan oleh Sdr. F alias A yang merupakan penjaga perumahan tersebut di 2 lokasi yang berdekatan, yakni dilahan kosong seluas 5 x 13 m dengan barang bukti yang ditemukan berupa 18 dus limbah B3 medis, dan di lokasi kedua dengan luas 4 x 12 m tepatnya di samping Pos Jaga Perumahan ditemukan limbah B3 medis sebanyak 30 dus yang ditutup menggunakan
terpal warna biru.

"Limbah B3 medis tersebut diterima Sdr. F alias A dari supir mobil box yang tidak dikenalnya sekitar bulan September 2024 lalu," terang Wadir Reskrimsus AKBP Riza Muttaqin.

Beliau pun menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yaitu melakukan penyalahgunaan pengelolaan limbah B3 medis yang berasal dari seseorang/supir truk box yang tidak dikenal oleh penanggung jawab dengan cara menaroh di lahan gambut (rawa) dan dengan ditutup terpal warna biru.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dua lokasi tersebut yakni 48 buah kardus berisikan Limbah B3 medis dan 1 klip plastik bertulisan RSUD Pulang Pisau.

Limbah B3 medis yang diamankan berupa Toples kecil bekas untuk pengecekan urine, Salep mata Chloramphenicol -1%, Sodium Chloride Infus Intravena 0,9 % 500ml, Botol kaca berisikan Ceftazidime Pentahydrate, Sarung tangan medis bekas, Botol kaca berisikan Ampicilin Sodium, Alat suntik bekas lengkap dengan jarumnya, Aqua Proinjeksi 20 ml, Kemasan obat Etanyl Fentanyl Citrate, Kantong darah, Sodium Chloride 0,9 % 100ml, Botol Hand sanitizer, Botol kaca Cefotaxime Sodium, Botol kaca paracetamol 100ml, Masker medis bekas, Kemasan alat suntik, Botol tetes telinga Phenol Glycerol 10% 5ml, dan Botol kaca Cefotaxime Sodium.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pembuangan limbah B3 / limbah medis seperti yang terjadi dilingkungan Komplek Viland Mahantas ini dengan menghubungi hotline 110 atau dapat melaporkan ke personel Ditreskrimsus Polda Kalsel / kekantor kepolisian terdekat.

Dalam Press Release yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel dilokasi kejadian, turut hadir Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Ketua RT setempat.

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar


Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut. 

“ Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada

Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia


Pekanbaru. Kabar menggembirakan datang dari Polda Riau. Seorang polwan Polda Riau meraih medali emas pada kejuaraan Silent Knight Open Karate Championship di Kuala Lumpur, Malaysia yang diselenggarakan pada 25-27 April 2025.

Adalah Bripda Jessica Tety Debora, anggota Ditlantas Polda Riau yang meraih juara 1 pada kejuaraan karate internasional tersebut. Keberhasilan Jessica dalam perlombaan karate ini tentunya memberikan kebanggaan tersendiri bagi Polda Riau.

"Prestasi yang diraih oleh anggota kami, Bripda Jessica ini tentu menjadi kebanggaan kami, sekaligus juga diharapkan memotivasi personel lainnya untuk terus mengembangkan potensi yang ada dalam diri masing-masing," ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman, Jumat (2/5/2025).

Polwan yang akrab disapa Jeje ini meraih medali kelas Kumite Perorangan Senior Putri 68 Kg. Jeje adalah salah satu kontingen Indonesia yang diberangkatkan bersama Tim Inkanas Polda Riau yang dipimpin Ketua Majelis Sabuk Hitam Inkanas Riau Kurniadi Syahputra.

Raihan medali emas ini tentunya membuat Jeje merasa senang dan bangga karena mengharumkan bangsa dan juga instansi Polri tempatnya mengabdi. Kerja kerasnya meraih medali emas ini tentu memiliki tantangan tersendiri.

"Saya tentu senang sekali masih bisa mengikuti dan meraih medali di kejuaraan ini, dengan profesi saya sebagai anggota Polri, tentu tantangan yang saya hadapi adalah membagi waktu antara kegiatan dinas dan latihan," ujar Jeje.

Kegigihan Jeje dalam berlatih tidak sia-sia. Atas bimbingan sensei dia mampu mengalahkan peserta dari negara-negara lain.

"Di waktu luang saat tidak ada kegiatan dinas, saya menyempatkan waktu untuk latihan mandiri dengan bimbingan dan arahan dari pelatih Jeje, Sensei Kurniadi Syahputra," ucapnya.

Bukan kali ini saja, Jeje juga pernah menorehkan sejumlah medali dalam kejuaraan karate, antara lain juara 1 Kejuaraan Karate Piala Kapolri Cup Tahun 2024, juara 3 Kejuaraan Kejuaraan Karate Se-Asia (AKF) di Okinawa, Jepang, dan juara 3 di Kejuaraan Karate Se-Asia Tenggara (SEAKF) di Vietnam.

Jeje menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan orang tua atas dukungan dan motivasi yang diberikan. Ia juga berterima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Dirlantas Kombes Taufiq yang memberikan dukungan sehingga ia berhasil meraih kejuaraan karate di kancah internasional.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan di Polda Riau yang selalu mendukung saya dalam meraih prestasi di bidang karate, khususnya Bapak Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, Bapak Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat dan jajaran. Saya berharap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi personel Polri yang lainnya untuk meraih prestasi demi mengharumkan instansi Polri," pungkasnya.