Sabtu, 05 Juni 2021

Polsek Haruyan Bersama Warganya mendukung Polres HST menuju WBBM


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, Anggota Polsek Hariuyan melaksanakan giat sosialisasi dan tindak lanjut pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, hari Sabtu ( 05/ 06 /2021) 

Personil Polsek Haruyan mensosialisasi kepada masyarakat di Desa Lokbuntar Kecamatan haruyan Kabupaten Hulu Sungai.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto. S.I.K melalui Kapolsek Haruyan IPDA Akhmad Junaidi,SH menyampaikan bahwa pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih melayani serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tutur Kasubag Humas.

Disampaikan juga oleh Kapolres melalui Kasubag Humas bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk mempublikasikan dan mesosialisasikan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan pelayanan yang diberikan Kepolisian.  
Harapannya Polres Hulu Sungai Tengah akan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas dari KKN.

Bhabinkamtibmas Aktif Sosialisasi Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan . Bhabinkamtibmas Desa Binjai Pemangkih Polsek Polsek Labuan Amas Utara  Brigadir Eko Hadi S melaksanakan kegiatan Sambang desa dan berikan himbauan stop pungli dengan cara
membagikankan brosur, Sabtu (5 Juni 2021).

Dengan digelarnya sosialisasi stop pungli
diharapkan warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan
tanpa ada unsur pungli serta memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar
di instansi pemerintahan lainya.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menyampaikan apabila mengetahui adanya
indikasi ada unsur pungli agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Kegiatan sosialisasi saber pungli dilaksanakan dengan harapan memberikan
pemahaman dan pengertian secara menyeluruh sehingga masyarakat mendapatkan
pelayanan tanpa ada pungli. Sehingga aparatur pemerintah melayani warga dengan
nyaman dan cepat.

Jumat, 04 Juni 2021

Antisipasi Karhutla, Polsek BAS Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Warganya



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Batang Alai Selatan terus galarkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla Jum'at (4/6/2021) pukul 09.00 wita

Kegiatan yang lakukan pemasangan spanduk karhutla, Baliho dan membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Bahaya asap kebakaran hutan tidak berhenti sampai di situ. Campuran gas, zat kimia, partikel debu, dan bahan-bahan lain pada asap kebakaran hutan bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang bagi kesehatan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas, Aipda . Husaini, S.E, M. M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Antisipasi Karhutla, Polsek BAS Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Warganya



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Batang Alai Selatan terus galarkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla Jum'at (4/6/2021) pukul 09.00 wita

Kegiatan yang lakukan pemasangan spanduk karhutla, Baliho dan membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Bahaya asap kebakaran hutan tidak berhenti sampai di situ. Campuran gas, zat kimia, partikel debu, dan bahan-bahan lain pada asap kebakaran hutan bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang bagi kesehatan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas, Aipda . Husaini, S.E, M. M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Kamis, 03 Juni 2021

Tanggap Menerima Laporan Masyarakat, Anggota Polres HST Bantu Masyarakat Korban Laka Tunggal



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan. Mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang terjatuh dari kendaraannya / kecelakaan tunggal kepada Bripka Herry R. Anggota Seksi Pengawasan Polres HST langsung bergegas untuk memberikan pertolongan kepada korban laka tunggal tersebut, dengan cara membawa kerumah sakit umum H. Damanhuri Barabai menggunakan mobil ambulan milik warga kampung Jawa yang berdekatan dengan TKP. Kamis (3/6/2021)

kemudian Bripka Herry menghubungi keluarga korban sehingga ada yang menemani di rumah sakit untuk tindakan selanjutnya.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menyampaikan bahwa dinamanpun kita tugas kalau ada kejadian maka harus selalu siap dan sigap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pertolongan ini dilakukan sesuai dengan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tegasnya

Rabu, 02 Juni 2021

Satgas Ops Yustisi Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Keramat Barabai




Polres Hulu Sungai Polda Kalimantan Selatan, Tim Gabungan dari Polres HST, Kodim 1002/Barabai dan Pol PP HST melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Dalam Rangka Ops Yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro melalui Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengandalian Covid 19 di Kab. HST bertempat di Pasar Keramat Barabai, Rabu (02/06/2021) siang.

Dalam Kegiatan tersebut petugas menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan setiap kegiatan kiranya tetap selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun dan tidak berkerumun dan Juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo mengharapkan Masyarakat HST Khususnya Pengunjung Pasar tetap taati Protokol Kesehatan 3M gunakan Masker ,Mencuci Tangan dan Jaga Jarak guna cegah penyebaran Virus Covid-19

Selasa, 01 Juni 2021

Forkopimda HST ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, ikuti upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual bertempat di Auditorium Pemda HST pada hari ini Selasa, 1 Juni 2021 pagi.

Upacara ini dipimpin langsung Presiden RI Ir. Joko Widodo di Gedung Pancasila, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Dalam upacara ini diikuti langsung oleh Bupati HST Aulia Oktaviandi,Ketua DPRD HST, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Dandim 1002/Barabai, Kajari HST, Ketua PN Barabai Wakil Bupati HST dan Wakil Danyon 621 Manuntung.

Peserta upacara terbatas karena masih dalam situasi kondisi pandemi covid-19. Selama kegiatan berlangsung hikmad dan kondusif