Selasa, 12 Mei 2020

Antisipasi Tahanan Kabur, Kabag Ops Pimpin Pemeriksaan Ruang Tahanan Polres HST



Polres Hulu Sungai Tengah, Ruang tahanan yang ada di Polres Hulu Sungai Tengah merupakan tempat tersangka ditahan selama proses penyidikan sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Kelas II B Barabai. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, menyimpan barang – barang yang dilarang, bunuh diri serta menjaga kebersihan ruang tahanan di ruang tahanan Polres Hulu Sungai Tengah, maka digelar pemeriksaan ruang tahanan, Senin (11/5/2020) skj 08.30 wita.

Pemeriksaan kegiatan pemeriksaan ruang tahanan ini pimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kabag OPS Polres HST AKP Aris Munandar, S.H, M.A, Kasat Sabhara AKP Tarjono, Kasi Propam Aipda Puryadi, SE dan Anggota Polres HST. Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap perkamar yang ada di ruang tahanan, 

Hasil dari pemeriksaan ruang tahanan tersebut tidak ditemukan benda berbahaya maupun benda asing yang tidak seharusnya ada di ruang tahanan. Selain pemeriksaan ruang tahanan, petugas juga menghimbau kepada para tahanan untuk selalu menjaga kebersihan ruangan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K Melalui Ps. Paur Subbag Humas M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dan ruang tahanan merupakan tempat yang menjadi atensi dari pimpinan agar selalu dilakukan pengecekan secara rutin” tegasnya.

Minggu, 10 Mei 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Minggu (10/05/2020) sekira pukul 08.50 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Dimasa Pandemi Covid -19, Polres HST Melaksanakan Peringatan Nuzulul Qur'an 1441 H / 2020 M Menggunakan Aplikasi Zoom.




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam suasana Pandemi Covid -19 kegiatan Dzikir dan Do'a Bersama Dalam Rangka Nuzulul Qur'an 1441  H / 2020 M ( "ISTIGHOSAH SERENTAK" Untuk  Indonesia Aman Dari COVID - 19 ) dilaksanakan Dengan Menggunakan Aplikasi Zoom, bertempat di Rupatama Polres HST. Sabtu (9/5/2020) skj 20.30 wita

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., diwakili Wakapolres Kompol Sarjaini, Para Kabag, Para Kasatfung, dan Anggota Polres HST dari rumah masing - masing

Kegiatan Zikir dan Do'a Bersama dari Polres dipimpin oleh Ustadz KH. Wajihuddin ( Ketua MUI Kab. HST ) dengan rangakaian sebagai berikut :

1. Membaca Asma'ul Husna (3x)
2. Sholawat  Thibbil Qulub (11x)
3. Likhomsatun (11x)
4. Surat Yasin (1x)
5. Doa

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat benteng keimanan kami serta dalam kegiatan ini kami juga memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala meminta perlindungan serta keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dijauhkan dari wabah virus corona. Aminn.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan Nuzulul Qur'an tahun ini memang beda karena hanya melalui Aplikasi Zoom tetapi itu tidak mengurangi  khidmatnya acara peringatan Nuzulul Qur'an.

Senin, 04 Mei 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Senin (04/05/2020) sekira pukul 08.45 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 02 Mei 2020

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim  Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Sabtu (02/05/2020) sekitar jam 10:13 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandawan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek pandawan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandawan yaitu Aiptu iskandar Desa binaannya Ds.Hulu Rasau Kec.PDW Kab. Hulu Sungai Tengah, Sabtu  (02/05/2020) sekitar jam 09.30 wita.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K  melalui Kapolsek PDW IPDA Ajidannoor mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Jumat, 01 Mei 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Jum'at (01/05/2020) sekira pukul 08.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya