Jumat, 20 Februari 2026

Quick Respon Polres HST Tangani Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pasar Baru Barabai


Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui Piket Pamapta bersama piket fungsi, Polres HST langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bentuk quick respon atas laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, di Pasar Baru Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Begitu menerima informasi, personel Pamapta beserta piket fungsi segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengamanan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan situasi tetap kondusif.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran cepat petugas di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena mampu memberikan rasa aman dan kepastian penanganan.


Kapolres HST Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres HST dalam melayani dan melindungi masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respon dengan cepat dan profesional. Kehadiran personel di TKP merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman serta memastikan setiap kejadian ditangani sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” tegas Kapolres.

Polres HST terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar