Jumat, 19 Mei 2023

Jum'at Curhat, Kapolres HST Dengarkan Masukan dan Keluhan Warga Banua Budi



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Kapolres HST membuka ruang curhat, dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya. curhat aman dan nyaman bersama. bertempat di Kantor Desa Banua Budi Kec. Barabai Kab. HST. Jum'at 19/5/2023
Melalui forum ini dapat terjadi komunikasi dua arah antara polisi dengan masyarakat, selain dapat mengetahui permasalahan - permasalahan yang ada di masyarakat, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana dengan bentuk dialog Kamtibmas tersebut.

Selain itu masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas-tugas kepolisian di masyarakat.

Dalam giat ini Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K, didampingi PJU Polres HST, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diikuti Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Pemuda warga Desa Banua Budi kec. Barabai Kab. HST.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar sama sama menjaga keamanan dan ketertiban .

Jumat, 12 Mei 2023

Anggota Polres HST Laksanakan Pengamanan Proses Pendaftaran Bakal Calon DPRD HST


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka mengamankan rangkaian Pemilu Serentak 2024, Anggota Polres HST melaksanakan pengamanan penerimaan pendaftaran dan pengajuan bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kota Sibolga pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Kantor KPUD Kab. HST, jum’at (12/5/2023).
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K , melalui Kasi Humas Iptu Apriadi mengatakan, dalam hal ini personil Polres HST melakukan pengamanan dalam rangka penerimaan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD Kab. HST untuk Pemilu serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik. Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten di Kantor KPUD HST. 
Personil Polres HST telah melakukan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup serta kegiatan patroli, selama tahapan penerimaan pengajuan balon anggota DPRD Kab. HST untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di Kantor KPUD HST.
Kapolres HST juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kab. HST selama rangkaian Pemilu Serentak 2024. tutupnya

Jum'at Curhat, Kapolres HST Dengarkan Masukan dan Keluhan Warga Barabai Utara



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Kapolres HST membuka ruang curhat, dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya. curhat aman dan nyaman bersama. bertempat di Kantor Kelurahan Barabai Utara Kec. Barabai Kab. HST. Jum'at 12/5/2023
Melalui forum ini dapat terjadi komunikasi dua arah antara polisi dengan masyarakat, selain dapat mengetahui permasalahan - permasalahan yang ada di masyarakat, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana dengan bentuk dialog Kamtibmas tersebut.

Selain itu masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas-tugas kepolisian di masyarakat.

Dalam giat ini Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K, diwakili Wakapolres HST Kompol H. Fahmi Ansori, S.H, M.H didampingi Perwira Polres HST, dan Bhabinkamtibmas yang diikuti Lurah, Tokoh Masyarakat dan Pemuda warga Kelurahan Barabai Utara kec. Barabai Kab. HST.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar sama sama menjaga keamanan dan ketertiban .

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Sat Resnarkoba Polres HST telah mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Setiap orang Memiliki, menyimpan, membawa, menguasai, dan atau menyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu secara bersama - sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika 
Terduga pelaku:
1. MRP, 18 Tahun, Islam, Laki-laki, Pelajar / Mahasiswa, SMA (Tamat), Komp. Perumnas Batu Piring Blok C No. 54 Rt. 014 Rw. 000 Kel. Batu Piring Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan (Sesuai KTP).
2. MRS, 29 Tahun, Islam, Laki-laki, Wiraswasta, S1 (Tamat), Jl. SMP No. 42 Rt. 008 Rw. 002 Kel. Barabai Darat Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (Sesuai KTP).
3. MR, 27 Tahun, Islam, Laki-laki, Pelajar / Mahasiswa, SMA (Tamat), Jl. Sarigading Rt. 004 Rw. 002 Kel. Barabai Utara Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (Sesuai KTP).

Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023, sekira jam 12.30 Wita, di Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 004 Rw. 002 Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (Tepatnya dirumah yang ditempati MRP). Telah diamankan 3 (tiga) orang laki-laki a.n. MRP, MRS, dan MR. Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Benawa Tengah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga orang tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,73 (Nol koma tujuh tiga) gram dan berat bersih 0,25 (nol koma dua lima) gram, 1 (satu) buah kotak warna hitam bertuliskan Caliburn, 1 (satu) buah serok terbuat dari sedotan warna hitam, 1 (satu) buah Hp oppo warna hitam yang di amankan dari MRP. 1 (satu) buah Hp merk OPPO warna Putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA F1ZR warna Biru Putih dengan Nopol DA 3154 AP, 1 (satu) buah tas warna hitam merk Specs yang diamankan dari MRS, dan dari MR ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,27 (Nol koma dua tujuh) gram dan berat bersih 0,11 (nol koma satu satu), 1 (satu) buah Hp merk Iphone warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru putih dengan Nopol DA 6138 EAG. selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Senin, 08 Mei 2023

Mabuk Bawa Parang, TB Langsung Diamankan Anggota Polsek Batu Benawa

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Anggota Polsek Batu Benawa telah mengamankan seorang yang diduga melakukan terjadi tindak secara tanpa hak membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa ijin serta tidak ada hubungan dengan pekerjaan sehari-hari, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. a.n TB, 39 Tahun , Laki laki , Swasta , Bakti Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah dengan barang bukti 1 (satu) Bilah Senjata Tajam jenis parang / Golok . 
Kejadian bermula pada hari minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira Jam 19.00 wita Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Benawa mendapat informasi bahwa di Desa Aluan Besar ada tersangka nama TB membawa senjata tajam jenis parang dalam keadaan mabuk berat dan sangat meresahkan warga Desa Aluan Besar, kemudian setelah itu Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Benawa yang ditemani oleh Babinsa Desa Aluan Besar langsung menuju ke TKP dan mendapati Tersangka sedang berada di warung dekat jembatan Desa Aluan Besar kemudian setelah itu Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Benawa dan Babinsa Desa Aluan Besar langsung mengamankan tersangka yang mana pada saat itu senjata tajam jenis parang yg dibawa oleh tersangka di letakkan di samping tempat duduk tersangka.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu A Pribadi membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan akan proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan membawa senjata tajam tanpa ijin yang sah, serta selalu Taat dan Patuh Hukum jadilah masyarakat yang agamis sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Jumat, 05 Mei 2023

Jum'at Curhat, Kapolres HST Dengarkan Masukan dan Keluhan Warga Kayu Bawang

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Kapolres HST membuka ruang curhat, dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya. curhat aman dan nyaman bersama. bertempat di Kantor Desa Kayu Bawang Kec. Barabai Kab. HST. Jum'at 5/5/2023
Melalui forum ini dapat terjadi komunikasi dua arah antara polisi dengan masyarakat, selain dapat mengetahui permasalahan - permasalahan yang ada di masyarakat, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana dengan bentuk dialog Kamtibmas tersebut.

Selain itu masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas-tugas kepolisian di masyarakat.

Dalam giat ini Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K, diwakili Kabag Log AKP Soebagijo didampingi Perwira Polres HST, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diikuti Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Pemuda warga Desa Kayu Bawang kec. Barabai Kab. HST.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar sama sama menjaga keamanan dan ketertiban .