Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri pada Tahun Anggaran 2019. BPK melakukan audit terhadap 20 Satker di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020 lalu.
"Menurut kami, laporan keuangan Polri menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Polri tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucap Anggota I BPK Hendra Susanto saat ditemui pada Taklimat Akhir dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Polri T.A. 2019 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Sedangkan tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar