Jumat, 26 Juni 2020

Sambut Hari Bhayangkara ke 74 dan Peduli Sesama, Polres HST Bagikan 4 Ton Beras dan 664 Bingkisan



hulusungaitengah.kalsel.polri.go.id - Polres Hulu Sungai Tengah membagikan 800 Paket Beras (4 Ton Beras) dan 664 Paket Bingkisan ke Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Warakauri Dan Purnawirawan Polri Serentak Sekabupaten Hulu Sungai Tengah. Paket bantuan tersebut juga sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.


"Dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 74 kita melaksanakan baksos serentak hari ini dari Mabes Polri hingga Polda dan Polres. Adapun yang kami bagikan dari Polres HST sendiri ada 664 Paket Bingkisan, kemudian dari Kapolri sendiri juga 800 paket Beras," kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K di Mapolres HS, Barabai, Jumat (26/6/2020).



"Sasarannya mulai dari Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Warakauri Dan Purnawirawan menjadi sasaran prioritas kami," terangnya.


Dalam apel pelepasan paket bantuan sosial tersebut, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K  juga menyampaikan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal Idham Aziz kepada para anggotanya. Dalam amanat tersebut, Kapolri berpesan kepada seluruh anggota satuan Polri untuk tetap semangat melayani masyarakat di tengah pandemi virus Corona.


"Dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat wabah penyakit ini bisa dikatakan mengkhawatirkan. Kita harus mampu mengatasinya dengan semangat baru menuju tatanan dunia baru. Oleh karena itu sangat tepat jika tema hari peringatan Bhayangkara tahun 2020 adalah Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif," kata Kapolres HST membacakan amanat Kapolri.


"Bakti sosial yang kita laksanakan hari ini adalah wujud nyata dari Polri bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 secara langsung," sambungnya.


Dalam pembacaan amanat Kapolri, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K, juga mengingatkan kepada anggotanya untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat. Dia mengatakan keberadaan polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa polisi harus hadir bagi masyarakat. Karena secara historis, polisi lahir karena masyarakat. Jadilah polisi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sebut Kapolres.

Kamis, 25 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari kamis (24/06/2020) sekira pukul 09.30 Wita.b

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 23 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Aluan melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Selasa ( 23 / 06 /2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 22 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari senin (22/06/2020) sekira pukul 09.30 Wita.b

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Minggu, 21 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Minggu (21/06/2020) sekitar jam 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 19 Juni 2020

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Terkait Penanganan Covid-19 di Jawa Timur




Ditengah Pandemi Covid-19 area Jawa Timur, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., memimpin rapat dan mendengarkan penjelasan dari Gugus tugas daerah terkait Covid-19 di Jawa Timur. Bertempat di Ruang rapat Perwira Lanudal Juanda Surabaya, Jumat (19/06/2020).

Dalam rapat kali ini Panglima TNI dan Kapolri mendengarkan penjelasan dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa terkait keadaan terkini dan perkembangan serta kerjasama yang telah terjalin antara TNI, Polri serta Pemerintah Daerah untuk menangani Pandemi Covid-19.

Disamping itu KH. Anwar iskandar selaku Wakil Ketua PWNU Jawa Timur menyampaikan “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menunjukan perhatian yang besar dalam penanganan Pandemi Covid-19 ini,” Ungkapnya.

PSBB Surabaya Raya telah berakhir, tanggal 18 Juni 2020, Jatim mencatatkan angka penambahan kasus positif tertinggi di Indonesia. Fakta tersebut harus dijadikan dasar dan pertimbangan oleh Forkopimda Jatim untuk mengawal proses transisi ini. 

TNI bersama Polri mendapat tugas dari Presiden RI untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas publik selama masa transisi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri menyampaikan “Marilah semua pihak untuk bekerjasama mengajak masyarakat selalu menjalankan disiplin protokol kesehatan, Harus diingat bahwa kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan mengendalikan pandemi,” Tegas Kapolri.

Sementara Panglima TNI menyampaikan bahwa Jawa Timur khususnya Surabaya harus serius dalam menangani tantangan Pandemi Covid-19, Perlunya sosialisasi yang masif terhadap masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan.

“Jangan sampai karna PSBB telah berakhir, masyarakat berfikir bahwa Covid-19 telah selesai. Ini yang harus selalu diingatkan kepada masyarakat agar selalu menjalankan disiplin protokol kesehatan dalam masa transisi menuju normal baru,” Tegas Panglima TNI.

Panglima TNI dan Kapolri berharap agar seluruh satuan kewilayahan TNI dan Polri, Kodam, Koarmada, Koops dan Polda beserta jajarannya, saling sinergi dan mampu berkolaborasi bersama Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, termasuk pihak swasta untuk bersama-sama mencari solusi terbaik bagi penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. 

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa para tokoh masyarakat, tokoh masyarakat adalah panutan dan menjadi rujukan dari masyarakat luas. Oleh karena itu Panglima TNI meminta agar para tokoh juga memberi pemahaman kepada masyarakat luas. 

“Jaga jarak aman, gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, jangan menyentuh mata, hidung, dan muka sebelum mencuci tangan. Gencarkan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan kearifan lokal khas jawatimuran, agar pesan dapat sampai kepada masyarakat,” Terang Panglima TNI.

Diakhir tanggapannya Panglima TNI menyampaikan ucapkan terima kasih dan Panglima TNI berharap agar Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tentunya dengan dukungan semua pihak. 

“Karena dengan upaya bersama yang tidak mengenal lelah, kita akan mampu mengendalikan pandemi, dengan semangat berkorban sebagaimana telah dicontohkan oleh para pendahulu kita, arek-arek Suroboyo,” Tegas Panglima TNI.

Turut hadir mendampingi Panglima TNI dan Kapolri dalam kesempatan tersebut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidarus, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Asops Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv Humas Polri, Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur serta segenap Pejabat TNI Polri lainnya.

Tingkatkan Kemampuan Perorangan, Polres HST Laksanakan Latihan Beladiri Polri Dengan Tongkat Polisi dan Bergol



Polres Hulu Sungai Tengah – Dalam rangka meningkatkan keterampilan beladiri anggota Polres HST melakukan latihan beladiri bersama yang langsung dipimpin Kabag Sumda AKP Rissan Simaremare, S.sos, M.Ap bertempat di Halaman mako Polres HST, Jum’at (19/6/2020)

Dewasa ini maraknya dan meningkatnya terror di tubuh Polri membuat para anggota Polri dituntut meningkatkan kemampuan dan pertahanan diri. Kabag Sumda AKP Rissan Simaremare, S.sos, M.Ap melalui Kasi Was Ipda Alfian Yusuf yang merupakan seorang pelatih beladiri. Beliau memberikan pelatihan kepada para anggotanya dalam menggunakan teknik beladiri Polri dengan Tongkat dan Bergol.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa dengan adanya latihan beladiri ini diharapkan anggota Polri khususnya Anggota Polres HST akan memiliki kemampuan beladiri yang mantap sehingga dapat menunjang tugas operasional di lapangan. Semoga Anggota Polres HST selalu dalam Lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Amin. amin

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Jum'at (19/06/2020) sekira pukul 09.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 17 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Rabu (17/06/2020) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 15 Juni 2020

Tingkatkan Disiplin, SiPropam Polres HST Gelar Gaktiplin Anggota




Polres Hulu Sungai Tengah, Untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan Kepolisian di lingkup Polres HST , maka Propam Polres HST melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Pelanggaran Kedisplinan (Gaktibplin). Giat gaktiplin anggota ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan apel pagi di depan pintu Gerbang Polres HST. Senin (15/06/2020) sekira jam 07.30wita.

Pelaksanaan gaktiplin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres HST Aipda Puryadi dengan sasaran seragam kepolisian, kelengkapan administrasi personil, sikap tampang anggota dan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres HST, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.

Terkait gaktibplin anggota tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Dari hasil pemeriksaan atau hasil pelaksanaan Gaktiplin, tidak ada pelelanggaran menonjol yang ditemukan” tegasnya.

Minggu, 14 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Minggu (14/06/2020) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 13 Juni 2020

Sinergitas Tiga Pilar, Tak Kenal Libur Tiga Pilar Batu Benawa Sosialisasikan Protokol Kesehatan.




Polres Hulu Sungai Tengah, Kekompakan tiga pilar di Hulu Sungai Tengah dalam mensosialisasikan protokol kesehatan Covod-19 perlu diacungi jempol.

Mereka tak kenal hari libur melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang pencegahan penyebaran covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh tiga pilar Batu Benawa, Kecamatan Batu Benawa, Koramil 1002-07/Pagat dan Polsek Batu Benawa melaksanakan sosiaisasi protokol kesehatan Covid-19 di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yayasan An Nawawiyah Murung.Sabtu (13/6).

Diterima langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yayasan An Nawawiyah Murung, KH M. Yahya, Camat Batu Benawa H.Jamhari menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya bersama TNI ini dalam rangka mensosialisasikan tentang protokol kesehatan covid-19 kepada santri pondok,"terangnya.

Sementara itu M.Yahya menyambut baik kunjungan tiga pilar Batu Benawa dalam mensosialisasikan tentang protokol kesehatan covod-19.

Dia menuturkan akan mendukung sepenuhnya anjuran pemerintah dalam penanganan wabah covid-19 yang saat ini masih belum mereda,"tuturnya.

Kapolsek Batu Benawa Iptu Sawiji menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh pimpinan pondok pesantren An Nawawiyah dan siap bekerjasama dalam penerapan protokol kesehatan di pesantren,"ungkapnya.

Sedangkan Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro melalui Bati Tuud Koramil Pagat menyampaikan bahwa Tiga Pilar Batu Benawa selama ini sudah maksimal melakukan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 kepada warga masyarakat melalui para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas secara langsung dilapangan,"imbuhnya.

Kami berharap kerjasama dan partisipasi warga masyarakat sangat diperlukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan, adapun protokol kesehatan, protokol kesehatan yang dimaksud seperti, menjaga kebersihan tangan atau sering cuci tangan, memakai masker, physical distancing atau jaga jarak, tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan,"pungkasnya.

Rabu, 10 Juni 2020

Sinergitas 3 Pilar Desa Mandingin Canangkan Kampung Tangguh Di Tengah Pandemi Covid - 19



Polres Hulu Sungai Tengah, Untuk membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di daerah Kab. HST khususnya di desa Mandingin Kec. Barabai Kab. HST, Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo, bersama babinsa dan kepala desa beserta masyarakat sekitar melaksanakan pemasangan spanduk imbauan "Kawasan Kampung Tangguh" Wilayah Wajib Masker, Rabu (10/6/2020)

Dijelaskan oleh Kepala Desa Mandingin Khairani bahwa pemasangan spanduk ditempatkan di batas desa yaitu Desa Mandingin dengan Kelurahan Barabai Timur, Desa Mandingin dengan desa Kubur Jawa, serta di tempat fasilitas Umum seperti Mushollah dan Masjid, tak ketinggalan di warung-warung juga kami pasang,"terangnya.

Selain melaksanakan pemasangan spanduk, kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta relawan juga melakukan pemantauan kepada warga yang keluar rumah untuk menggunakan masker,"jelasnya.

Spanduk himbauan pakai masker yang dipasang sebanyak 180 lembar yang dibantu oleh Personil BPK Rama Mandingin dan Masyarakat sekitar.

Sedangkan Aiptu Nanang Purnomo disela-sela pemasangan spanduk menyampaikan bahwa kami TNI Polri akan selalu siap dan mendukung kebijakan pemerintah terkait pendemi covid-19 yang saat ini sedang mewabah,"ucapnya.

Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat desa Mandingin untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan apabila berada diluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19,"pungkasnya.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa Polri selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah dan untuk kampung tangguh ini Polres HST melalui Bhabinkamtibmas terjun langsung untuk mensukseskan nya

Kapolres juga menyampaikan bahwa kampung tangguh ini tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga dibidang Ketahanan Pangan dan Keamanan di Desa. 

Contoh yang sudah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang yang telah membuat Kolam Ikan dan berkebun di Desa Mandingin.

Ps. Paur Subbag Humas Salurkan Beras Bantuan Kapolri Kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19


Polres Hulu Sungai Tengah, Masih ditengah pandemi Covid - 19, Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini,  S.E, M.M penyalurkan bantuan berupa beras dari Kapolri kepada warga terdampak Covid-19, di sekitar tempat tinggal yaitu Warga Kampung Melayu Rt 4 / Rw 2 Kelurahan Barabai Timur Kec. Barabai Kab. HST, Senin (08/06/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.

Penyaluran beras sebesar 5 Kg dari Kapolri tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban warga di pandemic Covid-19 khususnya yang terdampak ekonomi secara langsung dan belum mendapatkan bantuan.

Kapolres HST Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M, mengatakan “Sebelumnya saya menyisir warga yang belum memperoleh bantuan social untuk kemudian di validasi dan verifikasi, berangkat dari data tersebut saya mengantarkan bantuan langsung kerumah warga yang membutuhkan”.

“Semoga dengan kegiatan penyaluran beras bantuan social dari Kapolri untuk keluarga yang terdampak Covid-19 ini dapat bermanfaat dan berkah bagi masyarakat”.

Senin, 08 Juni 2020

TNI Polri, dan Balakar 654 Laksanakan Latihan Bersama Peningkatan Kemampuan Pemadaman Api Ringan





Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka mengahadapi bencana kebakaran ringan maka Polres HST melaksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan Pemadaman Api Ringan Bersama TNI Polri dan Balakar Di Polres HST yang langsung dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K yang diikuti Wakapolres HST Kompol Sarjaini, PJU Polres HST, Anggota Polres HST , Anggota Kodim 1002/Barabai, ASN Polres HST dan Perwakilan Balakar Kab. HST. bertempat di Halaman Mako Polres HST, Senin 8/6/2020)

Kegiatan pelatihan ini mendatangkan pelatih dari Instruktur Pemadam Kebakaran Balakar 654 Kab HST Bapak Reza Rudi ( Instruktur ), H Hernadi ( Sekretaris Balakar 654 ) dan Yudhi R ( Bagian Kelengkapan Balakar 654 ) yang telah memiliki Sertifikat Dasar Pemadaman Api.

Pada kesempatan tersebut instruktur menyampaikan Langkah dasar penggunaan APAR sebagai berikut :
- Tarik Pin Pengaman
- Arahkan Nozel 
- Tekan Hendel Prezzor
- Sebarkan
yang langsung di praktekan oleh peserta pelatihan

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa maksud dan tujuan agar Personil TNI Polri memahami tehnik - tehnik dasar pemadaman Api ringan, Mampu mengidentifikasi dan menentukan cara yang tepat dalam upaya pemadaman menyesuaikan media serta kondisi lingkungan, Mampu mengelola emosional ( Pengendalian diri ), Mampu memprediksi ancaman hambatan dan gangguan selanjutkan dalam mengaplikasikan pengetahuan yang di sampaikan oleh  tutorial dapat diaplikasikan oleh personil TNI POLRI saat praktek

Minggu, 07 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , minggu (07/06/2020) sekitar jam 09.50 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *AKP Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Sabtu, 06 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Sabtu (06/06/2020) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 05 Juni 2020

POLRI KEMBALI TANGKAP SINDIKAT NARKOBA, SITA 402.380 KILO GRAM SABU




Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan penungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06) sekitar pukul 18.30 Wib. Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia  asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kbp Heri Kurniawan.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi. 

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Ungkap 6,9 Ton Narkotika Dalam 6 Bulan, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Narkoba




JAKARTA— Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya. 

Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020. 

“Selama enam bulan, total  6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6). 


Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton. 

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.  


Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas. 


“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham. 


Disisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. 

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya. 

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 
552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. 

“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya.

Rabu, 03 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Rabu (03/06/2020) sekira pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 02 Juni 2020

New Normal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Aktif Sosialisasi Kepada Masyarakat



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di Desa mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hari Senin, tanggal 1 Juni 2019 pukul 23.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang P, S.Sos melaksanakan kegiatan Sambang terhadap warga desa mandingin dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam keamanan, ketertiban, masyarakat khususnya desa mandingin dalam rangka menghadapi New Normal guna antisipasi penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona 19.

Kegiatan dilaksanajan bersama Babinsa desa mandingin dengan sasaran Warung Malam yang di kunjungi oleh warga masyarakat dari berbagai daerah.
 
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Pe. Paur Subbag Humas mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat berperan aktif dalam keamanan ketertiban masyarakat serta Masyarakat mempu memiliki daya cegah dan daya penanggulangan Covid 19” jelasnya.

Senin, 01 Juni 2020

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Polisi yang Wafat di serang Teroris di Daha Selatan Kalsel




Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada anggota Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) dengan sebilah samurai. 
"Sudah, Kapolri berikan penghargaan KPLB," kata Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/6). 

Dalam peristiwa tersebut, dua anggota kepolisian menjadi korban, yakni Brigadir Leonardo dan Brigadir Djoman Sahat Manik Raja. Brigadir Leonardo dinyatakan meninggal dunia usai menerima sabetan samurai pelaku, sedangkan Brigadir Djoman Sahat Manik Raja mengalami luka-luka. 

Selain KPLB, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menginstruksikan Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta dan jajaran membantu dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan korban. "Kapolri dukung, saya dengan seluruh anggota Polda Kalsel juga mendukung, karena 1 anggota kami kesulitan, maka seluruh anggota siap mendukung," ujar Nico. 

Nico dan jajaran sendiri sudah menyambangi kediaman korban. Menurut Nico, pihaknya akan membantu biaya sekolah anak-anak korban yang masih kecil. "Anak korban ada dua masih kecil-kecil. Satu umur 7 tahun dan satu 4 tahun, saya ke kediamannya menyampaikan duka cita dari Kapolri," ucap Nico. 

Terkait peristiwa tersebut, Nico menegaskan jajaranya tidak akan segan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku teror. Menurutnya, tidak ada ruang sedikit pun di Kalsel bagi kelompok terorisme. Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel, diserang OTK yang diduga teroris dengan sebilah samurai pada Senin (1/6), sekitar pukul 02.15 WITA. 

Sebelum menyerang, pelaku melancarkan pembakaran terhadap salah satu mobil patroli milik Polsek Daha Selatan. Polisi pun telah menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan dilakukan tindakan tegas hingga pelaku tewas.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , minggu (01/06/2019) sekitar jam 09.50 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *AKP Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.