Rabu, 29 April 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Pandawan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek pandawan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandawan yaitu Aiptu iskandar Desa binaannya Ds.Hulu Rasau Kec.PDW Kab. Hulu Sungai Tengah, Rabu  (29/04/2020) sekitar jam 09.30 wita.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K  melalui Kapolsek PDW IPDA Ajidannoor mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Selasa, 28 April 2020

Urkes dan Sipropam Polres HST Rutin Periksa Suhu Tubuh Anggota Ditengah Pandemi Covid-19



hulusungaitengah.kalsel.polri.go.id, Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pencegahan dan antisipasi virus Corona (Covid – 19), Urkes dan Si Propam Polres Hulu Sungai Tengah melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para anggota Polres HST. Selasa (28/4/2020)

Pemeriksaan suhu tubuh anggota dan ASN Polres HST  tubuh tidak hanya dilakukan hari ini saja, tetapi akan dilakukan setiap hari pada saat anggota mau masuk kantor/hari kerja.

Pemeriksaan suhu tubuh oleh Urkes Polres HST ini menggunakan thermal scanner alias alat pemindai suhu jenis thermo gun. Alat tersebut saat ini diandalkan sebagai pendeteksi dini seseorang diduga terjangkit virus corona atau tidak. Thermo gun yang berbentuk seperti pistol. Cara menggunakannya adalah dengan mengarahkannya ke objek untuk mengukur suhu. Sebisa mungkin, pengguna thermo gun berdiri sedekat mungkin dengan objek atau dengan cara ditembakkan ke dahi.

Untuk diketahui, salah satu tanda terjangkit virus corona adalah demam. Manusia bisa dikatakan demam ketika suhu tubuh sudah melewati rata-rata suhu tubuh normal, yakni 37,5 derajat. Nah, alat ini berfungsi untuk langsung mendeteksi gejala dan tanda awal terjangkit virus corona.

Thermo gun pada dasarnya adalah termometer infrared yang mengukur temperatur atau suhu tanpa bersentuhan dengan obyek yang akan diukur suhunya.

Prinsip dasar termometer inframerah sendiri adalah semua obyek memancarkan energi infra merah. Semakin panas suatu benda, maka molekulnya semakin aktif dan semakin banyak energi infra merah yang dipancarkan.

Jadi, pistol ini mengeluarkan sinar infrared yang bisa mengumpulkan energi yang dipancarkan, ditransmisikan dan dipantulkan dari objek. Sensor dalam thermo gun kemudian akan mengubah data-data energi tersebut menjadi ukuran energi panas dari objek. Setelah diarahkan ke objek, pengguna tinggal menarik pelatuk ‘pistol’ untuk melihat keterangan suhu pada layar thermo gun.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan, “Syukur Alhamdulillah suhu tubuh semua anggota Polres HST dalam kondisi normal. Dan paling tidak dengan adanya pengecekan suhu tubuh ini dapat mengetahui kondisi seseorang apakah dalam keaadan sakit atau tidak,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim  Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Rabu (28/04/2020) sekitar jam 10:13 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Senin, 27 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Birayang Timur melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Bas menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Bas , Pada hari Senin (27 /04/2020) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Birayang timur aiptu asmadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Bas Ipda erikson mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal? pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Minggu, 26 April 2020

Aksi Balap Liar, Polres HST Berhasil Mengamankan 27 Kendaraan



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga kesucian bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 dan memutus rantai covid-19 di kab. HST serta menanggapi keluhan masyarakat atas maraknya balapan liar di seputar Lapangan dwi warna. minggu 26/4/2020 

Maka Anggota Satlantas bersama piket fungsi melakukan razia dan penertiban terhadap Pengandara yang melakukan balapan liar, selama kegiatan berhasil mengamankan sebanyak 27 barang bukti kendaraan diberikan tindakan dengan tilang.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husiani , S.E, M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama sama menjaga kesucian bulan suci ramadhan dengan memperbanyak shalawat dan membaca Al-Qur'an di rmh serta amalan ibadah lainnya

kepada para pengendara juga diberikan himbauan dan tertib berlalu lintas. semoga ini yang terakhir dan jangan diulangi lagi.

Sabtu, 25 April 2020

Sinergitas TNI Polri, Sambang dan Menghimbau Warga Untuk Sama - sama Mencegah Penyebaran Covid - 19



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Minggu (25/04/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas dan Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid -19 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini Masyarakat mengerti dan paham tentang bahaya nya virus corona serta harus tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga serta menjaga kebersihan untuk membangun daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus ini. “Jaga kesehatan dengan olahraga mandiri yang rutin dan Cuci tangan sesering mungkin agar terhindar dari kuman dan virus,

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Sabtu (25/04/2020) sekira pukul 10.20 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 22 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim  Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Rabu (22/04/2020) sekitar jam 10.31 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Selasa, 21 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Selasa (21/04/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 20 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Minggu (19/04/2020) sekitar jam 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Sipropam dan Urkes Polres HST melaksanakan Pemeriksaan Rutin Anggota Yang Masuk Kantor



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka melakukan upaya mencegah, mendeteksi dan melindungi personil dari penyebaran Covid-19, Tim Urkes dan Propam Polres HST melakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan Infrared terhadap seluruh personil yang masuk ke Mapolres HST pada Rabu (15/04/2020) pagi.

Adapun SOP yang diterapkan Polres HST sebelum memasuki Mapolres diawali dengan personil seluruhnya wajib memakai masker kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat infrared 

Dalam pelaksanaan pengecekan suhu tubuh tidak ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius sebagai salah satu indikasi terkena Covid-19.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M.Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa "Selain sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 Kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian Polres HST dalam menjaga kesehatan personilnya agar terhindar dari Covid-19 dan hasil dari pengecekan tadi Alhamdulillah semua personil dalam keadaan sehat atau tidak terindikasi terkena Covid-19,"



Minggu, 19 April 2020

Indahnya Berbagi, Anggota Bhabinkamtibmas Memberikan Sembako Kepada Masyarakat di Tengah Wabah Covid-19



Dalam situasi Pandemi (Covid-19), Anggota Bhabinkamtibmas Polres HST membagikan sembako kepada warga tidak mampu, di Desa Binaan , Minggu (19/4/2020)

Warga yang menerima bantuan ini tampak senang dan terharu atas pemberian sumbangan ini, mereka tidak menyangka kalau Bhabinkamtibmas penuh perhatian kepada warga masyarakat yang tidak mampu disaat kami sangat kesulitan. “Karena saat ini wabah virus corona sedang menyebar, kami warga masyarakat banyak yang tidak berani keluar rumah, sehingga kesulitan untuk mencukupi makan sehari hari. Saya mengucapkan banyak banyak terima kasih, semoga Allah SWT membalasnya dengan rizki yang berlipat ganda”. kata salah satu masyarakat yang menerima sembako

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K.,melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M.,menyampaikan bahwa “Kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Polri terhadap warga yang kurang mampu terutama disaat menghadapi merebaknya wabah Virus Corona yang melanda negara kita, sekaligus sebagai upaya untuk menjalin silaturahim dan mendekatkan diri dengan warga masyarakat”. Ucapnya. 

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim  Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Minggu (19/04/2020) sekitar jam 09.31 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Kamis, 16 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Kamis (16/04/2020) sekira pukul 10.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 13 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Senin (13/04/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Minggu, 12 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim  Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Minggu (12/04/2020) sekitar jam 10.11 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Sabtu, 11 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim  Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Sabtu (11/04/2020) sekitar jam 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 10 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Jum'at (10/04/2020) sekira pukul 10.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 08 April 2020

Bhabinkamtibmas Aktif Sambang dan Mensosialisasikan Bahaya Covid 19





Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Rabu (08/04/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas dan Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid -19 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini Masyarakat mengerti dan paham tentang bahaya nya virus corona serta harus tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga serta menjaga kebersihan untuk membangun daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus ini. “Jaga kesehatan dengan olahraga yang rutin dan Cuci tangan sesering mungkin agar terhindar dari kuman dan virus,

Selasa, 07 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Selasa (07/04/2020) sekitar jam 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti melaksanakan sosialisasi Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari  Selada (07/04/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Selasa(07/04/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 06 April 2020

Bhabinkamtibmas Desa Baru melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari. Senin (6/04/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Minggu, 05 April 2020

Patroli Sinergitas TNI Polri dan Pol PP Dalam Rangka Memutus Rantai Covid - 19 di Kab. HST



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda Indonesia, Anggota Polres HST, Anggota Kodim 1992/Barabai, Anggota Pol PP dan BPBD Kab. HST melakukan patroli bersama memberikan himbauan kepada warga yang masih diluar rumah untuk kembali ke rumah. Sabtu ( 4/4/2020)

Himbauan ini disampaikan berkeliling menyusuri tempat-tempat berkumpulnya warga, mulai dari lapangan Dwi Warna, Warung Malam, Cafe, hingga tempat nongkrong warga pun disinggahi patroli bersama itu untuk memberikan imbauan agar tetap berada di rumah untuk memutus rantai sebaran Virus Corona.

Kapolres HST AKBP Danang Widayanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda. M.  Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus covid 19 di Kab. HST dan memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat Kab. HST tidak berkumpul kalau tidak ada keperluan serta menghimbau masyarakat agar lebih memperbanyak Shalawat dan membaca Al Qur'an di rumah "Apabila ada masyarakat yang masih membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kvepentingan masyarakat bangsa dan negara, kami akan proses hukum dengan pasal 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang yang saat ini melaksanakan tugas dapat dipidana."

Bhabinkamtibmas Aktif Sambang dan Mensosialisasikan Bahaya Covid 19



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Minggu (05/04/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas dan Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid -19 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini Masyarakat mengerti dan paham tentang bahaya nya virus corona serta harus tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga serta menjaga kebersihan untuk membangun daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus ini. “Jaga kesehatan dengan olahraga yang rutin dan Cuci tangan sesering mungkin agar terhindar dari kuman dan virus,

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Minggu  (05/04/2020) sekira pukul 09.30 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 04 April 2020

Bhabinkamtibmas Guha melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Sabtu(04/04/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 03 April 2020

Bhabinkamtibmas Baru melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Jum'at (3/04/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 01 April 2020

Bhabinkamtibmas Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Rabu (01/04/2020) sekira pukul 09.50 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya