Kamis, 24 Oktober 2019
Antisipasi radikalisme dan tindak pidana di desa, Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan penyuluhan.
Polres Hulu Sungai Tengah, salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik indonesia adalah Pemeliharaan Kamtibmas, dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pembina keamanan masyarakat, Sat Binmas Polres Huku Sungai Tengah Khususnya Bhabinkamtibmas Desa Mandingin AIPTU Nanang Purnomo berusaha membangun peran serta masyarakat dalam keamanan swakarsa untuk menjaga keamanan lingkungan desa mandingin.
Dengan adanya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada hari rabu tanggal 23 oktober 2019 pukul 20.00 s/d 21.44 wita, Bhabinkamtibmas desa Mandingin melakukan pembinaan keamanan swakarsa terhadap warga masyarakat di aula desa Mandingin kecamatan barabai.
Kegiatan diikuti oleh 35 warga mandingin antara lain ketua BPD mandingin, LPM mandingin, Kepala desa mandingin, seluruh Ketua RT desa mandingin dengan isi materi yang disampaikan antara lain :
- peningkatan Siskamling.
- antisipasi paham radikal.
- antisipasi warga yg mencurigakan.
- antipasi permasalahan sosial di masyarakat.
- antisipasi tindak pidana yg marak antara lain curanmor, pencurian, perkelahian dan kenakalan remaja.
Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasar Binmas AKP M Agus Tamzid, s.Sos, MM mengatakan, “peran serta masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas di lingkungan masing masing sangat lah diharapkan dan masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya penanggulangan tindak pidana” ungkapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar