Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 25
Oktober 2016 sekitar jam 22.30 Wita di Jalan
Ir. P.H.M. Noor Kel. Barabai Barat Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah
telah diamankan 2 orang laki –laki berinisial AL (21) Jalan Ir. P.H.M. Noor
Kec. Barabai dan IM (44) warga Jalan Keramat Manjang Kec. Barabai oleh Petugas
Polres Hulu Sungai Tengah karena diduga melakukan tindak pidana bermain judi
online ( judi togel / kupon putih ). Kejadiannya bermula dari informasi
masyarakat bahwa di Jalan Ir. P.H.M. Noor Kel. Barabai Barat Kec. Barabai
Kab. Hulu Sungai Tengah ada permainan judi online kupon putih yang dilakukan
oleh kedua tersangka AL dan IM. Berdasarkan informasi tersebut, petugas
melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan serta berhasil
mengamankan kedua tersangka. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan berhasil
menemukan barang bukti 1 buah HP merk Asus Zenfone 2 warna hitam, 1 buah HP
merk Samsung Duos warna putih, 1 buah HP merk Nokia warna hitam, 1 buah buku
tabungan Bank BRI Simpedes, 1 buah kartu ATM Bank BRI dan uang tunai Rp.
480.000,. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu
Sungai Tengah guna proses lebih lanjut.
Rabu, 26 Oktober 2016
Senin, 24 Oktober 2016
Pengedar sabu - sabu di Desa Benua Rantau berhasil ditangkap
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 23
Oktober 2016 sekitar jam 20.00 Wita di Jalan
Kampung Melayu ( tepatnya didepan warnet Aisha Net ) Kec. Barabai Kab.
Hulu Sungai Tengah telah diamankan seorang laki –laki berinisial SB (32) warga
Jalan Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai oleh Petugas Polres Hulu Sungai Tengah.
Kejadiannya bermula pada saat anggota Sat Narkoba melaksanakan patroli dan
melihat seseorang dengan gerak – gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor.
Kemudian orang tersebut dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan
yang mana ditangan sebelah kiri SB ditemukan 1 paket sabu – sabu. Setelah
diinterogasi SB mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari RZ. Dari hasil
pengembangan tersebut petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan RZ
(27) warga Jalan Merdeka Kec. Batang Alai Selatan. Selanjutnya petugas
melakukan penggeledahan di rumah RZ dan berhasil menemukan barang bukti 10
paket sabu – sabu yang disembunyikan didalam popok bayi. Selanjutnya tersangka
dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih
lanjut.
Sosialisasi Aplikasi Dumas ke Polsek Jajaran Polres HST
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada
hari Selasa, Rabu dan Kamis tanggal 18,19 dan 20 Oktober 2016 skj 10.00 Wita telah dilaksanakan sosialisasi
dumas online kepada anggota Polsek Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah oleh Siwas
Polres HST yang dipimpin oleh Kasiwas M. Aiptu Alpian Yusuf. Polres Hulu Sungai
Tengah mempunyai 9 Polsek yaitu Polsek Batang Alai Utara, Polsek Batang Alai
Selatan, Polsek Limpasu, Polsek Pandawan, Polsek Labuan Amas Selatan, Polsek
Labuan Amas Utara, Polsek Haruyan, Polsek Batu Benawa dan Polsek Hantakan. Kegiatan
ini bertujuan agar Polsek Jajaran nantinya bertanggungjawab untuk
mensosialisasikan aplikasi Dumas tersebut kepada masyarakat. Yang mana nantinya
oleh Polsek Jajaran, kegiatan mensosialisasikan aplikasi dumas bisa melalui
babinkamtibmas maupun fungsi lainnya agar lebih cepat program ini sampai ditengah
masyarakat, sehingga program pengawasan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Kegiatan ini sekaligus memperingatkan kepada seluruh anggota Polsek Jajaran untuk
tidak berperilaku menyimpang dari aturan karena resiko sangat besar dan tentunya
siapapun dapat melaporkan kepada pengawas intern Polri.
“
Mari kita bantu Kepolisian kita untuk arah yang lebih baik “
Rabu, 19 Oktober 2016
POLSEK BATARA MELAKSANAKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari
Rabu tanggal 19 Oktober 2016 sekitar jam 08.00 s/d 09.30 Wita telah
dilaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh Polsek Batang Alai Utara.
Tempat sosialisasi tentang bahaya narkoba berada di Madrasyah Ibtidaiyah Kec.
Batang Alai Utara, dengan sasaran para siswa dan siswi Madrasyah Ibtidaiyah. Kegiatan tersebut sengaja diadakan
guna memberitahukan secara dini kepada generasi yang nantinya beranjak dewasa
dan metode penyuluhan disesuaikan dengan tingkat pemikiran dan cara yang mudah
dimengerti oleh anak anak. Penyuluhan dilakukan oleh Kapolsek Batang Alai Utara
Iptu Suherman Wijaya dan dihadiri oleh para guru. Selama kegiatan berjalan aman
dan tertib. Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka membina anak anak
sekolah agar menjauhi narkoba, miras dan obat obatan terlarang lainnya. Mari
kita selamatkan generasi anak bangsa dari bahaya narkoba.
Selasa, 18 Oktober 2016
RAZIA KENDARAAN BERMOTOR SAT LANTAS POLRES HST
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari
Selasa tanggal 18 Oktober 2016 skj. 10.00 wita bertempat di Pos Lalu Lintas
Murakata telah dilaksanakan razia kendaraan bermotor oleh Sat Lantas Polres
Hulu Sungai Tengah yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP CHRISTUGUS LIRENS, S.E.,
M.A. Dalam razia kendaraan bermotor tersebut dengan hasil 18 berkas tilang,
dengan rincian barang bukti yang disita kendaraan bermotor 8 unit, sim C 5 berkas,
sim A 1 berkas, STNK 2 buah. Untuk jenis pelanggaran surat - surat 14 buah dan
lampu 2 buah. Pemeriksaan
Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan ini bertujuan agar terpenuhinya
persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor, terpenuhinya kelengkapan
dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan Kendaraan Bermotor serta
dokumen perizinan dan kelengkapan Kendaraan Bermotor angkutan umum, terdukungnya pengungkapan perkara tindak pidana serta terciptanya kepatuhan dan
budaya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
PATROLI BERSEPEDA SAT SABHARA POLRES HST
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari
Selasa tanggal 18 Oktober 2016 skj. 09.00 wita telah dilaksanakan patroli
dialogis dengan menggunakan sepeda oleh Sat Sabhara dengan icon sahabat baik
hati rakyat yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Sabhara Bripka Indra Wijaya di
plaza murakata dan objek vital / bank serta sekitar kota Barabai untuk menjaga
kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Giat Sat Sabhara tersebut merupakan
kegiatan rutin Sat Sabhara. Dengan meningkatkan patroli dialogis, pelaksanaan tugas
sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan oleh
masyarakat. Dengan adanya kegiatan Patroli dialogis tersebut, dapat diperoleh
informasi lebih banyak dari masyarakat mengenai keadaan Kamtibmas suatu wilayah.
Rabu, 12 Oktober 2016
Bimbingan Rohani dan Mental Personil Polres HST
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2016 skj. 08.30 wita bertempat di Mushola
Darul Fallah Polres Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan kegiatan Binrohtal
yaitu ceramah Agama Islam oleh Ustad Anwar dari Desa Bukat Barabai dan dihadiri
oleh Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara
serta seluruh anggota Polres HST yang beragama Islam. Kegiatan tersebut rutin
dilaksanakan sebulan sekali.
Dengan adanya kegiatan binrohtal ini diharapkan sikap personil Polres Hulu
Sungai Tengah lebih bermoral dan bermartabat dalam menjalankan tugas Kepolisian
di masyarakat serta dalam rangka
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Alloh SWT. Dalam pelaksanaannya kegiatan binrohtal berjalan
tertib dan lancar.
Penemuan Mayat di Desa Sungai Buluh
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari hari Senin tanggal 10 Oktober 2016 skj 17.30 wita di Desa Sungai
Buluh Rt. 06 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah ditemukan
sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di rawa yang ada dipinggir jalan raya
propinsi Barabai ke Amuntai dalam posisi selungsung (kepala dalam air dan kaki
arah ke atas) tanpa menggunakan celana. Kemudian mayat tersebut dibawa ke Rumah
Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan setelah dilakukan visum diketahui korban
mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kiri, memar pada bagian
bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada tengkuk leher, luka lecet pada
kelamin, luka memar pada bibir dalam bagian atas dan mengalami kaku pada bagian
tubuh sebelah kiri serta bagian kanan tidak mengalami kaku. Setelah dilakukan
penyelidikan diketahui korban bernama Nasrullah (22) warga desa Palukahan Kec.
Danau Panggang Kab. Hulu Sungai Utara.
Perzinahan Kepala Desa Aluan Sumur
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin 10 Oktober 2016
skj 16.00 wita di Jalan Norman Hasyim Rt 004 rw 002 desa Aluan sumur Kec. Batu
Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah diduga telah terjadi perzinahan. Pelaku
berinisial SM (39) warga desa Aluan Sumur yang mana diketahui sebagai kepala
desa dan NHM (25) warga Desa Pagat yang berstatus sebagai istri orang. Kejadiannya
bermula dari laporan masyarakat yang curiga mendengar suara TV dan suara
perempuan dirumah SM, yang mana masyarakat mengetahui bahwa istri dari SM sedang
tidak berada di rumah (sedang berada dirumah orangtuanya) atas kecurigaan tersebut
masyarakat melakukan penggerebekan di rumah SM. Pada saat melakukan
penggerebekan ditemukan didalam rumah seorang perempuan NHM yang saat itu sedang
menonton TV didalam rumah SM sendirian dan warga masyarakat yang marah mencari
SM namun SM pada saat itu tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut
korban / suami NHM tidak menerima perbuatan yang dilakukan oleh istrinya dan
melapor ke Polsek Batu Benawa dan menuntut sesuai hukum yg berlaku.
Selasa, 11 Oktober 2016
APLIKASI PENGADUAN MASYARAKAT
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada era
modern seperti sekarang ini, semua pekerjaan maupun apa saja bisa dilakukan
dengan menggunakan hand phone. Maka dalam hal ini telah dirilis aplikasi
pengaduan masyarakat yang nantinya diharapkan peran serta masyarakat bila
menemukan anggota Polisi khususnya di wilayah Polda Kalsel melakukan
pelanggaran agar bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut sehingga nantinya
akan terciptanya kinerja Polisi yang baik. DUMAS
( Pengaduan Masyarakat ) adalah aplikasi yang dipakai oleh masyarakat untuk
melaporkan tindakan atau perilaku aparat Polisi yang melanggar aturan.
Langganan:
Postingan (Atom)